Kupang (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Nusa Tenggara Timur Marciana Dominika Jone meminta jajarannya agar memperkuat pengawasan pelintas batas di wilayah perbatasan RI-Timor Leste.
"Pengawasan pelintas batas perlu diperkuat pada masa Pemilihan Presiden Timor Leste yang akan datang untuk meminimalisir praktik pelintasan batas secara ilegal," katanya ketika dihubungi di Kupang, Senin, (14/3).
Ia mengatakan hal itu berkaitan dengan upaya pengawasan wilayah perbatasan RI-Timor Leste di Pulau Timor berkenaan dengan Pemilihan Presiden Timor Leste yang akan berlangsung pada 19 Maret 2022.
Marciana mengatakan telah memerintahkan jajaran terutama di Kantor Imigrasi Atambua untuk terus memantau kondisi sosial dan politik di wilayah perbatasan selama masa pemilihan Presiden Timor Leste.
Menurut dia, pengawasan pelintas batas perlu diperkuat untuk meminimalisir kemungkinan warga yang melewati perbatasan melalui jalur tidak resmi.
"Kita tidak tahu seperti apa kondisi saat Pilpres Timor Leste nanti sehingga perlu diantisipasi jika terjadi situasi memicu pelintas batas melewati perbatasan melalui jalur tikus (jalur tidak resmi)," katanya.
"Belajar dari tahun lalu banyak pelintas batas dari Timor Leste yang lolos masuk ke NTT secara ilegal sehingga menjadi catatan penting untuk meminimalisir hal ini ke depan," katanya lagi.
Marciana juga meminta jajarannya terus berkoordinasi dengan pihak terkait di wilayah perbatasan seperti Pos Lintas Batas Negara (PLBN), TNI-Polri, untuk bersama-sama memantau dan menjaga kondisi keamanan dan ketertiban di wilayah perbatasan.
Baca juga: Seorang WNI asal Malaka melintas ke Timor Leste
Sebelumnya, Kantor Imigrasi Kelas II Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Atambua memperkirakan akan terjadi lonjakan pelintas batas pada massa pelaksanaan Pilpres Timor Leste.
Sejumlah rute yang dilalui para pelintas batas tersebut ialah Ibu Kota Timor Leste Dili, Motaan di Kabupaten Belu, Wini di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Distrik Oecusse di wilayah kantong (enclave) Timor Leste.
Baca juga: Imigrasi Atambua antisipasi lonjakan visa jelang Pilpres di Timor Leste
"Pengawasan pelintas batas perlu diperkuat pada masa Pemilihan Presiden Timor Leste yang akan datang untuk meminimalisir praktik pelintasan batas secara ilegal," katanya ketika dihubungi di Kupang, Senin, (14/3).
Ia mengatakan hal itu berkaitan dengan upaya pengawasan wilayah perbatasan RI-Timor Leste di Pulau Timor berkenaan dengan Pemilihan Presiden Timor Leste yang akan berlangsung pada 19 Maret 2022.
Marciana mengatakan telah memerintahkan jajaran terutama di Kantor Imigrasi Atambua untuk terus memantau kondisi sosial dan politik di wilayah perbatasan selama masa pemilihan Presiden Timor Leste.
Menurut dia, pengawasan pelintas batas perlu diperkuat untuk meminimalisir kemungkinan warga yang melewati perbatasan melalui jalur tidak resmi.
"Kita tidak tahu seperti apa kondisi saat Pilpres Timor Leste nanti sehingga perlu diantisipasi jika terjadi situasi memicu pelintas batas melewati perbatasan melalui jalur tikus (jalur tidak resmi)," katanya.
"Belajar dari tahun lalu banyak pelintas batas dari Timor Leste yang lolos masuk ke NTT secara ilegal sehingga menjadi catatan penting untuk meminimalisir hal ini ke depan," katanya lagi.
Marciana juga meminta jajarannya terus berkoordinasi dengan pihak terkait di wilayah perbatasan seperti Pos Lintas Batas Negara (PLBN), TNI-Polri, untuk bersama-sama memantau dan menjaga kondisi keamanan dan ketertiban di wilayah perbatasan.
Baca juga: Seorang WNI asal Malaka melintas ke Timor Leste
Sebelumnya, Kantor Imigrasi Kelas II Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Atambua memperkirakan akan terjadi lonjakan pelintas batas pada massa pelaksanaan Pilpres Timor Leste.
Sejumlah rute yang dilalui para pelintas batas tersebut ialah Ibu Kota Timor Leste Dili, Motaan di Kabupaten Belu, Wini di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Distrik Oecusse di wilayah kantong (enclave) Timor Leste.
Baca juga: Imigrasi Atambua antisipasi lonjakan visa jelang Pilpres di Timor Leste