Kupang (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Tenggara Timur (NTT) mencatat penyaluran dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang ditempatkan di Bank Pembangunan Daerah (BPD) NTT mencapai 103,93 persen atau setara Rp815,7 miliar.
"Penyaluran dana PEN dinilai telah membantu terhadap pemenuhan konsumsi rumah tangga dan peningkatan aktivitas ekonomi di tengah kondisi pandemi COVID-19," kata Kepala OJK NTT Robert Sinaipar di Kupang, Selasa (15/3).
Ia mengatakan hal itu berkaitan dengan realisasi penyaluran dana Program PEN yang ditempatkan di PT BPD NTT.
PT BPD NTT, kata dia menerima penempatan uang negara pada tahun 2020 dan 2021 yang telah berakhir pada tanggal 7 Desember 2021.
Ia menyebutkan pada 2022, jumlah dana yang disalurkan bank milik pemerintah Provinsi NTT itu mencapai sebesar Rp415.77 miliar sedangkan pada 2021 sebesar Rp400 miliar.
Dana PEN, kata dia disalurkan pada kredit sektor konsumsi (kredit multi guna/pra dan pensiun) dengan target sasaran ASN/PNS otonom, vertikal, dan pensiunan ASN/PNS.
Lebih lanjut Robert menjelaskan, selain penempatan dana, langkah pemulihan ekonomi nasional juga dilakukan dengan pemberian subsidi bunga atau subsidi margin.
BPD dan Bank Pengkreditan Rakyat (BPR) di Provinsi NTT telah memanfaatkan program subsidi bunga margin dengan pengajuan yang disampaikan melalui Sistem Informasi Kredit Program (SIKP).
Baca juga: OJK NTT libatkan mahasiswa ikut kuliah umum jasa keuangan
Baca juga: OJK NTT gelar vaksinasi bagi warga di Pulau Timor
Ia menyebutkan realisasi subsidi bunga per 31 Januari 2022 di antaranya BPD NTT untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp3,12 miliar dan non KUR Rp980 juta, sedangkan BPR untuk non KUR sebesar Rp5,53 miliar.
"Jadi kebijakan penempatan dana maupun subsidi bunga ini dihadirkan dengan harapan dapat mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional di wilayah NTT," katanya.
"Penyaluran dana PEN dinilai telah membantu terhadap pemenuhan konsumsi rumah tangga dan peningkatan aktivitas ekonomi di tengah kondisi pandemi COVID-19," kata Kepala OJK NTT Robert Sinaipar di Kupang, Selasa (15/3).
Ia mengatakan hal itu berkaitan dengan realisasi penyaluran dana Program PEN yang ditempatkan di PT BPD NTT.
PT BPD NTT, kata dia menerima penempatan uang negara pada tahun 2020 dan 2021 yang telah berakhir pada tanggal 7 Desember 2021.
Ia menyebutkan pada 2022, jumlah dana yang disalurkan bank milik pemerintah Provinsi NTT itu mencapai sebesar Rp415.77 miliar sedangkan pada 2021 sebesar Rp400 miliar.
Dana PEN, kata dia disalurkan pada kredit sektor konsumsi (kredit multi guna/pra dan pensiun) dengan target sasaran ASN/PNS otonom, vertikal, dan pensiunan ASN/PNS.
Lebih lanjut Robert menjelaskan, selain penempatan dana, langkah pemulihan ekonomi nasional juga dilakukan dengan pemberian subsidi bunga atau subsidi margin.
BPD dan Bank Pengkreditan Rakyat (BPR) di Provinsi NTT telah memanfaatkan program subsidi bunga margin dengan pengajuan yang disampaikan melalui Sistem Informasi Kredit Program (SIKP).
Baca juga: OJK NTT libatkan mahasiswa ikut kuliah umum jasa keuangan
Baca juga: OJK NTT gelar vaksinasi bagi warga di Pulau Timor
Ia menyebutkan realisasi subsidi bunga per 31 Januari 2022 di antaranya BPD NTT untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp3,12 miliar dan non KUR Rp980 juta, sedangkan BPR untuk non KUR sebesar Rp5,53 miliar.
"Jadi kebijakan penempatan dana maupun subsidi bunga ini dihadirkan dengan harapan dapat mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional di wilayah NTT," katanya.