Kupang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur fokus membenahi tiga aspek untuk menangani masalah kekerdilan (stunting) pada anak, yaitu gizi anak, kondisi rumah, dan ketersediaan air bersih.

"Pembenahan tiga aspek ini kita kerjakan secara terpadu melibatkan pemerintah dan berbagai elemen masyarakat," kata Wakil Bupati Sumba Timur David Melo Wadu dalam keterangan tertulis di Kupang, Senin, (28/3) terkait upaya penanganan kasus kekerdilan pada anak-anak di Kabupaten Sumba Timur.

Pemerintah daerah setempat mencatat angka prevalensi kekerdilan di Sumba Timur per 25 Maret 2022 mencapai 20,9 persen dengan jumlah kasus sekitar 3.000.

Melo Wadu mengatakan kondisi ini menempatkan Sumba Timur pada kategori kuning dan berada pada urutan kedua setelah Kabupaten Ngada.

Ia mengatakan Pemerintah Pusat menargetkan angka prevalensi kekerdilan menurun hingga di bawah 14 persen pada 2024.

Untuk mendukung pencapaian target tersebut, kata dia, pihaknya fokus melakukan intervensi untuk pembenahan terhadap gizi anak, rumah warga yang tidak layak huni, serta ketersediaan air bersih.

Intervensi tersebut, kata dia, akan dilakukan secara terpadu melalui berbagai program pemerintah, baik berupa pemberian makanan bergizi maupun pembangunan infrastruktur penunjang.

Baca juga: Artikel - Harapan sederhana NTT pada Indonesia

"Pemerintah kabupaten hingga kecamatan dan desa serta seluruh masyarakat akan mengerjakan secara terpadu, sehingga tepat sasaran dalam menekan kasus kekerdilan," katanya.

Baca juga: Presiden Jokowi soroti rumah tak layak huni penyebab kekerdilan di NTT

Pewarta : Aloysius Lewokeda
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2024