Kupang, (AntaraNews NTT) - Anggota Komisi V DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Yohanes Rumat mengkhawatirkan, investasi di kawasan wisata Taman Nasional Komodo, Pulau Flores, akan mengancam ekosistem yang merupakan aset utama kawasan wisata setempat.
"Investasi ini bisa merusak ekosistem flora dan fauna yang semestinya tetap dilestarikan sebagai aset dan daya tarik wisata unggulan itu," kata Yohanes Rumat di Kupang, Selasa, (7/8) terkait pemanfaatan Pulau Rinca dan Pulau Padar di kawasan Taman Nasional Komodo untuk pembangunan infrastruktur.
Dijelaskannya pada dua titik lokasi tersebut sudah terpasang papan proyek pembangunan infrastruktur dari investor.
Menurut Yohanes, lokasi investasi itu merupakan bagian dari zona merah yang semestinya tidak bisa dimanfaatkan untuk investasi pembangunan infrastruktur.
"Ini merupakan penyalagunaan lingkungan yang tentunya berimbas pada kecaman masyarakat dunia mengingat Taman Nasional Komodo merupakan salah satu dari 7 keajaiban dunia," katanya.
Baca juga: Aktivitas wisata di Gili Lawa ditutup sementara
Baca juga: Kunjungan wisatawan ke Komodo mencapai 80.598 orang
Untuk itu politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini mengutuk keras kegiatan investasi khususnya di dalam kawasan wisata yang merupakan salah satu dari 10 destinasi prioritas nasional itu.
"Siapa pun investornya baik lokal ataupun asing meski ditolak untuk berinvestasi di dalam kawasan Komodo karena akan berdampak buruk terhadap pariwisata unggulan itu," katanya.
Yohanes mengaku sudah mengangkat persoalan tersebut dalam pertemuan paripurna bersama para anggota dewan dan pemerintah provinsi setempat.
"Masalah ini sudah saya usulkan dalam paripurna dewan guna diagendakan rapat dengar pendapat bersama mitra terkait sehingga bisa diteruskan ke Jakarta," katanya.
Ia berharap dukungan dari masyarakat untuk bersama menolak investasi itu, selain itu pemerintah pusat melalui kementerian terkait agar menegur pihak investor untuk membatalkannya.
"Investasi ini bisa merusak ekosistem flora dan fauna yang semestinya tetap dilestarikan sebagai aset dan daya tarik wisata unggulan itu," kata Yohanes Rumat di Kupang, Selasa, (7/8) terkait pemanfaatan Pulau Rinca dan Pulau Padar di kawasan Taman Nasional Komodo untuk pembangunan infrastruktur.
Dijelaskannya pada dua titik lokasi tersebut sudah terpasang papan proyek pembangunan infrastruktur dari investor.
Menurut Yohanes, lokasi investasi itu merupakan bagian dari zona merah yang semestinya tidak bisa dimanfaatkan untuk investasi pembangunan infrastruktur.
"Ini merupakan penyalagunaan lingkungan yang tentunya berimbas pada kecaman masyarakat dunia mengingat Taman Nasional Komodo merupakan salah satu dari 7 keajaiban dunia," katanya.
Baca juga: Aktivitas wisata di Gili Lawa ditutup sementara
Baca juga: Kunjungan wisatawan ke Komodo mencapai 80.598 orang
Untuk itu politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini mengutuk keras kegiatan investasi khususnya di dalam kawasan wisata yang merupakan salah satu dari 10 destinasi prioritas nasional itu.
"Siapa pun investornya baik lokal ataupun asing meski ditolak untuk berinvestasi di dalam kawasan Komodo karena akan berdampak buruk terhadap pariwisata unggulan itu," katanya.
Yohanes mengaku sudah mengangkat persoalan tersebut dalam pertemuan paripurna bersama para anggota dewan dan pemerintah provinsi setempat.
"Masalah ini sudah saya usulkan dalam paripurna dewan guna diagendakan rapat dengar pendapat bersama mitra terkait sehingga bisa diteruskan ke Jakarta," katanya.
Ia berharap dukungan dari masyarakat untuk bersama menolak investasi itu, selain itu pemerintah pusat melalui kementerian terkait agar menegur pihak investor untuk membatalkannya.