Kupang, NTT (ANTARA) - Pemerintah Kota Kupang dan Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang berkolaborasi guna mempermudah pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi usaha mikro kecil menengah (UMKM) lokal yang belum memiliki izin.
“Kerja sama ini dalam rangka menjangkau lebih banyak pelaku UMKM yang belum memiliki izin usaha atau NIB,” kata Wali Kota Kupang dr. Christian Widodo di Kupang, Kamis.
Adapun kerja sama ini diwakili oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kupang dan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Undana melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS).
Wali Kota Chris menyatakan bahwa pengurusan NIB sangat penting sehingga perlu sinergi bersama agar masyarakat dan pelaku UMKM bisa teredukasi.
“Saya ingin bantu dari hulu ke hilir, supaya kita tidak hanya kasih bantuan ke UMKM saja tapi tidak mengurus izin usahanya,” kata dia.
Ia menilai jika UMKM belum mendapat izin resmi maka tidak bisa mengakses banyak program bantuan ataupun jika ada maka jumlahnya kecil dan terbatas.
Dengan adanya NIB, lanjut dia, UMKM semakin mudah mendapat banyak bantuan baik dari pemerintah, swasta, LSM, program CSR, dan lembaga donor lainnya.
“Nantinya setiap kelurahan akan ada dua mahasiswa magang yang bertugas mendata lima UMKM di wilayah itu. Saya dan Kadis DPMPTSP sudah merencanakan ini supaya semakin banyak UMKM yang terdaftar NIB,” katanya.
Sinergi ini penting kata dia, karena menjadi bagian dari program prioritas pemkot dalam hal peningkatan ekonomi berbasis UMKM, sehingga pengurusan NIB menjadi prioritas utama.
Ia juga berharap Pemkot Kupang senantiasa bisa berkolaborasi dengan pihak Undana supaya bisa memberikan dampak nyata dan positif bagi masyarakat dan juga lingkungan.
“Kepada Bapak Rektor dan dosen-dosen sekalian kami selalu membutuhkan saran dan masukan akademis demi pembangunan Kota Kupang yang lebih baik dan maju,” katanya.