Kupang (Antara NTT) - Camat Amarasi, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur Alexander O Matte mengapresiasi penyelengaraan pemilihan kepala desa (Pilkades) di wilayah kerjanya yang berlangsung tanpa adanya gejolak.

"Sebagai kepala wilayah di Kecamatan Amarasi, saya sangat mengapresiasi proses pelaksanaan Pilkades yang berlangsung di empat desa dalam wilayah Amarasi," katanya di Kupang, Minggu.

Semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan, kata dia, menyepakati apa yang sudah disepakati sebelumnya sehingga semuanya berlangsung tanpa adanya gejolak.

Ia mengatakan, pemerintah Kecamatan Amarasi, telah mengantisipasi terjadinya gejolak dalam pilkades serentak yang berlangsung tanggal 25 November lalu di Desa Kotabes, Desa Oesena, Desa Tesbatan I dan Desa Apren.

"Mereka semua membuat kesepakatan kampanye damai yang ditandatangani oleh calon kepala desa, panitia penyelenggara, BPD dan penjabat kepala desa," ujarnya.

Penandatangani kesepakatan damai itu berlangsung dihadapan Kapolsek, Danramil serta tokoh agama dan tokoh masyarakat di Kecamatan Amarasi.

"Saya membuat draf kesepakat kampanye damai lalu ditandatani para calon Kades,` ujarnya.

Ternyata, kata dia, sangat efektif dan tidak terjadi gejolak dalam Pilkades, karena semua peserta pemilihan mengikuti proses pemilihan sesuai tahapan serta menerima hasil pemilihan secara lapang dada.

Ia mengatakan dalam draf kesepakatan damai itu juga bersifat mengikat para calon kepala desa agar siap untuk kalah dan siap pula untuk menang dalam proses Pilkades tersebut.

"Kesepakatan damai yang dibuat, ternyata memberikan dampak positif karena penyelengaraan Pilkades di daerah ini berlangsung tanpa gejolak. Semua calon menerima hasilnya," katanya menegaskan.

Pemilihan kepala desa di Kecamatan Amarasi berlangsung di empat desa yaitu Desa Kotabes, Desa Oesena, Desa Tesbatan I dan Desa Apren diikuti 5.000 orang pemilih.

Pewarta : Benidiktus Jahang
Editor : Laurensius Molan
Copyright © ANTARA 2024