Kupang (Antara NTT) - Salah seorang kepala desa di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) pihak kepolisian setempat, atas dugaan menilep bantuan dana desa sebesar Rp173 juta.
"Kepala Desa Lima Koli, Jonathan Killa saat ini sedang dalam DPO setelah kasusnya menguak ke permukaan. Kami serius untuk menangani kasus tersebut," kata Kapolres Rote Ndao AKBP Murry Mirranda saat dihubungi Antara dari Kupang, Rabu.
Ia mengatakan dalam kurun waktu 2014-2017, Kepolisian Resor Rote Ndao menangani sembilan kasus penyelewengan dana desa yang dilakukan sejumlah kepala desa di pulau terselatan Indonesia yang berbatasan langsung dengan Australia itu.
Kapolres Mirranda menjelaskan dari sembilan kasus dana desa yang ditangani tersebut, empat kasus di antaranya, masing-masing kasus dana desa Modosinal yang melibatkan kepala desa Andreas Eli Manafe dan bendaharanya Ariyanto Londa serta kepala desa Djama, Elihut Anakay sudah masuk P21.
Kasus dana desa di Desa Modosinal, kerugiannya sekitar Rp165 juta, sedang di Desa Dajamana, di wilayah Kecamatan Rote Barat Laut, kerugiannya mencapai Rp253 juta.
Sementara dua kasus lainnya, melibatkan Kades Oenitas Jusuf Boboy dengan nilai kerugian mencapai Rp85 juta dan Kades Oeseli Salmon Mooy dengan nilai kerugian sebesar Rp54 jutaan. "Kerugian yang ada di dua desa itu, sudah dikembalikan ke rekening desa dan dianggap clear," katanya.
"Ada lima kasus dana desa masih dalam pemeriksaan pihak inspektorat," katanya dan menambahkan pihak kepolisian setempat akan terus mengawasi penggunaan dana desa tersebut, agar tujuannya benar-benar untuk peningkatan kesejahteraan rakyat.
Sebelumnya, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko P Sandjojo mengatakan bahwa untuk wilayah Nusa Tenggara Timur terdapat beberapa daerah yang dana desanya diselewengkan oleh sejumlah kepala desa.
"Untuk NTT ada laporan yang masuk ke saya, tetapi saya lupa jumlah kerugiannya serta desa mana saja," katanya
Sementara itu Kepala Seksi Penataan dan Administrasi Desa Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Nusa Tenggara Timur Ahmad B Umar saat ditemui Antara juga tak bisa memberikan komentar soal jumlah desa yang kepala desanya menyelewengkan dana desa.
"Kalau soal penyelewengan bisa langsung ke Kepala BPMPD saja sebab saya tidak terlibat langsung dalam hal itu," katanya menambahkan.