Kupang (ANTARA) - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kupang menyatakan telah melakukan pengawasan terhadap 276 penjual makanan berbuka puasa atau takjil di tiga kabupaten di Nusa Tenggara Timur.
"Tiga kabupaten/kota itu di Kota Kupang, Belu dan juga di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU)," kata Kepala BPOM Kupang Tamran Ismail di Kupang, Senin, (25/4).
Hal ini disampaikan nya berkaitan dengan Intensifikasi Pengawasan Pangan Ramadan dan Jelang Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah di wilayah NTT.
Ia mengatakan bahwa dari 276 penjual takjil yang dilakukan pengawasan tersebut semuanya memenuhi syarat dan tidak ditemukan adanya bahan-bahan atau zat-zat berbahaya yang dicampur di dalam makanan pembuka puasa.
"Jadi ada empat hal yang kita lihat saat dilakukan pengawasan makanan takjil, diantaranya formalin, boraks, methanil yellow dan rhodamin B dan empat zat itu tidak ditemukan di jajanan pembuka puasa yang dijual di tiga daerah itu," ujar dia.
Hal ini ujar dia menunjukkan bahwa masyarakat sudah peduli dengan kesehatan masyarakat lainnya sehingga apa yang dijual bersih dan tidak berbahaya bagi warga yang mengkonsumsi nya.
Tamran menambahkan bahwa untuk wilayah Kota Kupang sendiri pihaknya melakukan pemeriksaan di lokasi depan Bank Mandiri Kupang, lalu di di Air Mata serta beberapa lokasi lainnya.
Ia menambahkan bahwa proses pengawasan tersebut sudah dilakukan mulai bulan puasa yakni awal April dimana dilakukan untuk memastikan bahwa semuanya aman untuk dikonsumsi.
Ia menambahkan bahwa Badan POM berkomitmen untuk senantiasa mengawal keamanan pangan dan nutrisi untuk meningkatkan kualitas hidup dan melindungi kesehatan masyarakat terutama selama bulan Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.
Baca juga: Enam sarana distribusi pangan di Nagekeo tak penuhi ketentuan BPOM
Baca juga: BPOM uji sampel takjil di Kota Ruteng Manggarai
"Tiga kabupaten/kota itu di Kota Kupang, Belu dan juga di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU)," kata Kepala BPOM Kupang Tamran Ismail di Kupang, Senin, (25/4).
Hal ini disampaikan nya berkaitan dengan Intensifikasi Pengawasan Pangan Ramadan dan Jelang Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah di wilayah NTT.
Ia mengatakan bahwa dari 276 penjual takjil yang dilakukan pengawasan tersebut semuanya memenuhi syarat dan tidak ditemukan adanya bahan-bahan atau zat-zat berbahaya yang dicampur di dalam makanan pembuka puasa.
"Jadi ada empat hal yang kita lihat saat dilakukan pengawasan makanan takjil, diantaranya formalin, boraks, methanil yellow dan rhodamin B dan empat zat itu tidak ditemukan di jajanan pembuka puasa yang dijual di tiga daerah itu," ujar dia.
Hal ini ujar dia menunjukkan bahwa masyarakat sudah peduli dengan kesehatan masyarakat lainnya sehingga apa yang dijual bersih dan tidak berbahaya bagi warga yang mengkonsumsi nya.
Tamran menambahkan bahwa untuk wilayah Kota Kupang sendiri pihaknya melakukan pemeriksaan di lokasi depan Bank Mandiri Kupang, lalu di di Air Mata serta beberapa lokasi lainnya.
Ia menambahkan bahwa proses pengawasan tersebut sudah dilakukan mulai bulan puasa yakni awal April dimana dilakukan untuk memastikan bahwa semuanya aman untuk dikonsumsi.
Ia menambahkan bahwa Badan POM berkomitmen untuk senantiasa mengawal keamanan pangan dan nutrisi untuk meningkatkan kualitas hidup dan melindungi kesehatan masyarakat terutama selama bulan Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.
Baca juga: Enam sarana distribusi pangan di Nagekeo tak penuhi ketentuan BPOM
Baca juga: BPOM uji sampel takjil di Kota Ruteng Manggarai