Labuan Bajo (ANTARA) - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo mengimbau para nelayan dan nakhoda kapal wisata meningkatkan kesiapsiagaan dan mewaspadai potensi cuaca ekstrem di perairan Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.
"Saya sampaikan apresiasi kepada BMKG yang menyiapkan berbagai sarana untuk dapat memantau cuaca untuk transportasi laut," kata Kepala KSOP Kelas III Labuan Bajo Stephanus Risdiyanto dihubungi di Labuan Bajo, Sabtu.
Ia menyampaikan hal itu menyusul dampak cuaca ekstrem seperti gelombang tinggi dan angin kencang yang terjadi beberapa hari terakhir di perairan Labuan Bajo.
Ia menambahkan gelombang tinggi pada Kamis (30/1), mengakibatkan kapal ketinting seorang nelayan asal Desa Gorontalo tenggelam di perairan Labuan Bajo. Korban dalam peristiwa tersebut yakni Ambo Sadike (63) berhasil diselamatkan tim tanggap darurat.
"Sebelumnya kami telah keluarkan Notice to Mariners (NtM) pada 28 Januari 2025 bahwa pada 29 Januari hingga 3 Januari 2025 agar berhati-hati ketika akan terjadi hujan dan angin kencang yang dapat meningkatkan tinggi gelombang dan arus permukaan yang signifikan dari yang sudah diperkirakan," katanya.
Pada Jumat (31/1), satu kapal pinisi yang berlabuh di perairan Kampung Ujung Labuan Bajo mengalami kerusakan hingga tenggelam akibat diterjang gelombang disertai hujan dan angin kencang
Ia menjelaskan kapal wisata bernama Presley Jalasena yang berlabuh di perairan laut Kampung Ujung Labuan Bajo diterjang ombak besar sertai hujan dan angin kencang 20-30 knot.
Cuaca buruk itu, kata dia, mengakibatkan tali mooring bagian haluan kapal putus sehingga kapal hanyut dan terhempas ke pinggir pantai dan berbenturan dengan tanggul sehingga mengakibatkan kapal tenggelam.
Untuk mengantisipasi dampak cuaca ekstrem di perairan laut, KSOP juga telah mengeluarkan NtM atau pemberitahuan kepada nakhoda kapal yang dikeluarkan pada 31 Januari 2025. Dalam surat tersebut melarang kapal wisata untuk berlayar ke Pulau Komodo dan Pulau Padar Taman Nasional Komodo (TNK) selama delapan hari sejak 01-08 Februari 2025 karena cuaca buruk.
"Surat persetujuan berlayar (SPB) untuk pelayaran ke Pulau Rinca, tapi untuk kapal besar seperti armada Pelni tetap berlayar seperti biasa," ujarnya.
Kapal wisata jenis open deck dilarang untuk berlayar di perairan Labuan Bajo maupun kawasan TNK hingga cuaca membaik. Larangan berlayar bagi kapal wisata ini karena ukuran kapal yang kecil dan kemampuan manuver yang terbatas saat di perairan laut.
Sebelumnya, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengimbau warga Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), untuk mewaspadai potensi cuaca ekstrem yang diprakirakan terjadi pada enam hari yakni pada 29 Januari hingga 03 Februari 2025.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk mengantisipasi dampak yang dapat ditimbulkan dari cuaca ekstrem tersebut, seperti banjir, banjir bandang, tanah longsor, pohon tumbang, rusaknya bangunan dan fasilitas umum lainnya," kata Kepala Stasiun Meteorologi Komodo Maria Seran.
Ia menambahkan imbauan itu dikeluarkan mengacu pada siaran pers yang dikeluarkan Stasiun Meteorologi Eltari Kupang nomor: e.B/ME.02.04/004/KKOEI/2025 pada 28 Januari 2025 terkait potensi cuaca ekstrem di wilayah NTT.
"Cuaca ekstrem berupa hujan ringan hingga lebat yang dapat disertai petir dan angin kencang berpotensi terjadi di Kecamatan Komodo, Boleng, Mbeliling, Sano Nggoang, Macang Pacar, Pacar, Welak, Lembor, Lembor Selatan, Kuwus Barat, Kuwus, dan Ndoso," katanya.
Sehubungan dengan potensi cuaca ekstrem itu, ujar dia, nelayan, pelaku wisata, serta pengguna transportasi laut di perairan sekitar Manggarai Barat, diminta berhati-hati ketika akan terjadi hujan dan angin kencang yang dapat meningkatkan tinggi gelombang dan arus permukaan secara signifikan dari yang sudah diprakirakan.