Kupang (ANTARA) - Bupati Kupang Korinus Masneno menyebutkan 74 desa tersebar di 21 kecamatan segera mengelar pemilihan kepala desa serentak pada 2022.
Bupati Kupang Korinus Masneno di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Selasa, (10/5) mengatakan hal itu dalam rapat kordinasi persiapan pemilihan kepala desa serentak di daerah setempat.
Ia memandang perlu sosialisasi kepada masyarakat mengenai tahapan pelaksanaan pilkades serentak secara dini sehingga tidak menimbulkan gejolak di tengah masyarakat.
"Perlu adanya sosialisasi awal di tingkat desa hingga kecamatan tentang syarat calon kepala desa maupun berbagai tahapan," kata Korinus Masneno.
Secara operasional, menurut Bupati, pelaksanaan pilkades serentak di kabupaten yang berbatasan dengan wilayah Oecusse Timor Leste itu cukup merepotkan forum komunikasi pimpinan daerah dalam membantu setiap persoalan yang terjadi saat pilkades pada tahun 2021.
Dengan demikian, lanjut dia, berbagai informasi terkait dengan tahapan harus lebih awal sehingga bisa masyarakat mengetahuinya.
Diharapkan pula pilkades serentak yang direncanakan berlangsung pada bulan September atau Oktober 2022 semua panitia, baik di tingkat desa, kecamatan, maupun kabupaten, agar tetap netral.
Baca juga: Polres Kupang petakan desa rawan konflik pilkades
Baca juga: Pilkades Gagal di Dua Desa
Dalam menghadapi persoalan terkait dengan pilkades di tingkat desa jika tidak mampu menyelesaikannya, dia meminta menyerahkan ke panitia tingkat kabupaten untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Bupati Kupang Korinus Masneno di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Selasa, (10/5) mengatakan hal itu dalam rapat kordinasi persiapan pemilihan kepala desa serentak di daerah setempat.
Ia memandang perlu sosialisasi kepada masyarakat mengenai tahapan pelaksanaan pilkades serentak secara dini sehingga tidak menimbulkan gejolak di tengah masyarakat.
"Perlu adanya sosialisasi awal di tingkat desa hingga kecamatan tentang syarat calon kepala desa maupun berbagai tahapan," kata Korinus Masneno.
Secara operasional, menurut Bupati, pelaksanaan pilkades serentak di kabupaten yang berbatasan dengan wilayah Oecusse Timor Leste itu cukup merepotkan forum komunikasi pimpinan daerah dalam membantu setiap persoalan yang terjadi saat pilkades pada tahun 2021.
Dengan demikian, lanjut dia, berbagai informasi terkait dengan tahapan harus lebih awal sehingga bisa masyarakat mengetahuinya.
Diharapkan pula pilkades serentak yang direncanakan berlangsung pada bulan September atau Oktober 2022 semua panitia, baik di tingkat desa, kecamatan, maupun kabupaten, agar tetap netral.
Baca juga: Polres Kupang petakan desa rawan konflik pilkades
Baca juga: Pilkades Gagal di Dua Desa
Dalam menghadapi persoalan terkait dengan pilkades di tingkat desa jika tidak mampu menyelesaikannya, dia meminta menyerahkan ke panitia tingkat kabupaten untuk menyelesaikan persoalan tersebut.