Kupang (AntaraNews NTT) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada tahun 2019 berencana akan pengembangan rumput laut pada dua dari lima klaster yang ada di provinsi berbasis kepulauan itu.

"Kedua klaster itu adalah klaster satu meliputi seluruh Pulau Sumba dan klaster dua meliputi Rote Ndao dan seluruh wilayah di daratan pulau Timor yang memiliki potensi rumput laut," kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTT Ganef Wurgiyanto di Kupang, Jumat (31/8).

"Untuk rumput laut, mulai tahun 2019 ini kami akan fokus untuk mengembangkan potensi yang ada di dua klaster tersebut," kata Ganef terkait upaya pengembangan potensi rumput laut di NTT.

Menurut dia, pemerintah memberi fokus pengembangan rumput laut pada dua klaster ini, karena selain memiliki potensi yang cukup besar, juga sudah ada pasar yang jelas.

"Di dua klaster ini, potensi rumput laut sangat besar dan yang lebih penting adalah sudah ada pasar. Ada investor yang siap membeli hasil produksi," katanya.

Menurut dia, saat ini pemerintah bersama Universitas Kristen (Unkris) Artha Wacana Kupang sedang mempersiapkan pelaksanaan survei, sekaligus melakukan uji parameter potensi rumput laut di dua klaster tersebut.

Baca juga: Pemprov NTT-Unkris kembangkan rumput laut
Baca juga: Rumput laut NTT diminati sejumlah negara Petani rumput laut memikul hasil panenannya di ladang rumput laut Desa Nemberala, Kabupaten Rote Ndao, NTT (28/4). (ANTARA Foto/Kornelis Kaha) "Survei memeng dilakukan pada lima klaster, tetapi uji parameter hanya dilakukan pada dua klaster yang akan menjadi fokus pengembangan rumput laut pada 2019," katanya.

Uji parameter tersebut, kata dia, penting dilakukan untuk memastikan bahwa potensi rumput laut yang berada pada setiap kawasan pesisir perairan bisa dikembangkan dalam skala yang lebih besar.

Dia mengatakan hal yang paling penting adalah arus laut dan gelombang tidak boleh besar karena dapat merusak rumput laut yang tengah dikembangkan.

"Artinya, ada potensi tetapi arus laut dan gelombang tinggi, maka kawasan pesisir itu tidak layak untuk dijadikan sebagai pusat pengembangan rumput laut," kata Ganef menjelaskan.

Pewarta : Bernadus Tokan
Editor : Laurensius Molan
Copyright © ANTARA 2024