Pemkab Nagekeo larang ternak masuk cegah PMK
Jumat, 13 Mei 2022 13:05 WIB
Sekumpulan kambing melintasi jalan di salah satu desa di Kabupaten Nagekeo, NTT. ANTARA/Fransiska Mariana Nuka
Labuan Bajo (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Nagekeo tidak memberikan izin masuk bagi semua ternak dari daerah tertular sebagai langkah antisipasi pencegahan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak.
"Sekarang kondisi ternak di Nagekeo masih aman dan bebas dari PMK. Namun kami tidak akan memberikan izin masuk semua ternak dari daerah tertular sebagai antisipasi," kata Kepala Dinas Peternakan Nagekeo Klementina Dawo ketika dihubungi dari Labuan Bajo, Jumat, (13/5).
Pemkab Nagekeo terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi NTT untuk mendeteksi kemunculan PMK ini dalam wilayah NTT maupun Kabupaten Nagekeo. Selain itu rapat koordinasi lintas sektor terkait kegiatan pengawasan lalu lintas ternak yang merupakan kegiatan rutin juga telah diagendakan dengan pembahasan antisipasi PMK.
Sembari melakukan koordinasi, Pemkab Nagekeo telah memberikan penjelasan tentang gejala penyakit PMK kepada seluruh petugas dinas sehingga informasi tersebut dapat diketahui lebih jelas dan menyeluruh.
Baca juga: Balai Karantina Hewan sebut NTT masih bebas dari PMK
Selain itu, dinas teknis tengah menyiapkan metode edukasi kepada peternak. Menurut Klementina, selain lalu lintas ternak yang perlu mendapatkan pengawasan, faktor bahan olahan ternak juga harus menjadi perhatian.
Baca juga: Ratusan ekor sapi NTT tujuan DKI tertahan di Jatim, ini penyebabnya
Oleh karena itu, koordinasi semua pihak dan pengawasan sangat dibutuhkan sebagai langkah antisipasi PMK di wilayah itu.
"Selain lalu lintas ternak, bahan olahan ternak juga perlu diawasi. Bila salah satu terkena PMK, maka harus dieksekusi sehingga tidak tertular pada ternak lain," dia menjelaskan.
"Sekarang kondisi ternak di Nagekeo masih aman dan bebas dari PMK. Namun kami tidak akan memberikan izin masuk semua ternak dari daerah tertular sebagai antisipasi," kata Kepala Dinas Peternakan Nagekeo Klementina Dawo ketika dihubungi dari Labuan Bajo, Jumat, (13/5).
Pemkab Nagekeo terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi NTT untuk mendeteksi kemunculan PMK ini dalam wilayah NTT maupun Kabupaten Nagekeo. Selain itu rapat koordinasi lintas sektor terkait kegiatan pengawasan lalu lintas ternak yang merupakan kegiatan rutin juga telah diagendakan dengan pembahasan antisipasi PMK.
Sembari melakukan koordinasi, Pemkab Nagekeo telah memberikan penjelasan tentang gejala penyakit PMK kepada seluruh petugas dinas sehingga informasi tersebut dapat diketahui lebih jelas dan menyeluruh.
Baca juga: Balai Karantina Hewan sebut NTT masih bebas dari PMK
Selain itu, dinas teknis tengah menyiapkan metode edukasi kepada peternak. Menurut Klementina, selain lalu lintas ternak yang perlu mendapatkan pengawasan, faktor bahan olahan ternak juga harus menjadi perhatian.
Baca juga: Ratusan ekor sapi NTT tujuan DKI tertahan di Jatim, ini penyebabnya
Oleh karena itu, koordinasi semua pihak dan pengawasan sangat dibutuhkan sebagai langkah antisipasi PMK di wilayah itu.
"Selain lalu lintas ternak, bahan olahan ternak juga perlu diawasi. Bila salah satu terkena PMK, maka harus dieksekusi sehingga tidak tertular pada ternak lain," dia menjelaskan.
Pewarta : Fransiska Mariana Nuka
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pemerintah China janji transparan terkait data penyakit infeksi saluran pernapasan
09 January 2025 12:16 WIB, 2025
Simak cara mengenali gejala dan penanganan diabetes melitus pada anak
09 December 2024 21:00 WIB, 2024
Ahli Zoologi dari IPB kemukakan proses kelelawar saat menyebarkan penyakit zoonosis
18 November 2024 10:56 WIB, 2024
Undana gandeng UI dan universitas luar negeri gelar seminar Internasional
19 September 2024 15:58 WIB, 2024
Dinkes Mabar, NTT imbau warga waspada potensi penyakit di musim kemarau
30 August 2024 4:49 WIB, 2024
Terpopuler - Kesra
Lihat Juga
Menko Pangan: Penerima MBG menjangkau 60 juta orang, SPPG capai 22.091 unit
29 January 2026 13:36 WIB
378 pendaftar lolos seleksi administrasi calon anggota KIP periode 2026--2030
27 January 2026 8:35 WIB