Labuan Bajo (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ende memperketat pengawasan lalu lintas ternak, sekaligus menyosialisasikan tentang penyakit mulut dan kuku (PMK) sebagai langkah pencegahan PMK di wilayah tersebut.
"Petugas di wilayah kecamatan selalu memantau ketat dan menginformasikan hal ini kepada peternak," kata Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Ende Marianus Aleksander ketika dihubungi dari Labuan Bajo, Jumat (13/5)
Meski kasus ternak dengan PMK belum ada di Nusa Tenggara Timur (NTT), termasuk Kabupaten Ende, berbagai langkah telah dilakukan oleh pemkab melalui dinas teknis untuk mengantisipasi situasi tersebut.
Menurut Marianus, lalu lintas ternak, baik laut maupun darat, cukup tinggi. Oleh karena itu perlu ada langkah antisipasi penyebaran PMK, baik untuk ternak maupun hasil produk dari ternak yang ada di daerah terjangkit, seperti dari luar NTT.
Marianus mengatakan pengawasan lalu lintas ternak dilakukan, baik dari daerah sumber ternak atau ke daerah luar. Petugas juga ketat dalam memeriksa dan memantau terhadap ternak.
Dia menegaskan harus ada pemeriksaan laboratorium yang menyatakan ternak sehat sebelum ternak dibawa ke luar atau dibawa masuk ke suatu wilayah.
Selain pengawasan lalu lintas ternak, lanjutnya, dinas telah melakukan rapat koordinasi dengan dengan petugas lapangan dan petugas kesehatan hewan yang ada di 21 kecamatan pada 10 Mei 2022.
Mereka melakukan pertemuan untuk menyiapkan sosialisasi kepada peternak tentang kesehatan hewan, terutama mengenai PMK.
Dia mengimbau semua petugas di lapangan untuk proaktif melakukan tindakan preventif, baik pada peternak maupun ternak itu sendiri.
Kesehatan hewan pun perlu menjadi perhatian, tidak semata-mata karena kasus PMK. Marianus juga mengajak peternak untuk menjaga kontak langsung antara ternak dengan manusia.
"Kesehatan hewan itu penting. Jadi semuanya harus dijaga agar terhindar dari serangan penyakit pada umumnya dan PMK pada khususnya," tegasnya.
Baca juga: Dampak PMK, pengiriman 400 ekor sapi NTT tujuan Kalimantan terancam batal
Baca juga: Pemkab Nagekeo larang ternak masuk cegah PMK
"Petugas di wilayah kecamatan selalu memantau ketat dan menginformasikan hal ini kepada peternak," kata Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Ende Marianus Aleksander ketika dihubungi dari Labuan Bajo, Jumat (13/5)
Meski kasus ternak dengan PMK belum ada di Nusa Tenggara Timur (NTT), termasuk Kabupaten Ende, berbagai langkah telah dilakukan oleh pemkab melalui dinas teknis untuk mengantisipasi situasi tersebut.
Menurut Marianus, lalu lintas ternak, baik laut maupun darat, cukup tinggi. Oleh karena itu perlu ada langkah antisipasi penyebaran PMK, baik untuk ternak maupun hasil produk dari ternak yang ada di daerah terjangkit, seperti dari luar NTT.
Marianus mengatakan pengawasan lalu lintas ternak dilakukan, baik dari daerah sumber ternak atau ke daerah luar. Petugas juga ketat dalam memeriksa dan memantau terhadap ternak.
Dia menegaskan harus ada pemeriksaan laboratorium yang menyatakan ternak sehat sebelum ternak dibawa ke luar atau dibawa masuk ke suatu wilayah.
Selain pengawasan lalu lintas ternak, lanjutnya, dinas telah melakukan rapat koordinasi dengan dengan petugas lapangan dan petugas kesehatan hewan yang ada di 21 kecamatan pada 10 Mei 2022.
Mereka melakukan pertemuan untuk menyiapkan sosialisasi kepada peternak tentang kesehatan hewan, terutama mengenai PMK.
Dia mengimbau semua petugas di lapangan untuk proaktif melakukan tindakan preventif, baik pada peternak maupun ternak itu sendiri.
Kesehatan hewan pun perlu menjadi perhatian, tidak semata-mata karena kasus PMK. Marianus juga mengajak peternak untuk menjaga kontak langsung antara ternak dengan manusia.
"Kesehatan hewan itu penting. Jadi semuanya harus dijaga agar terhindar dari serangan penyakit pada umumnya dan PMK pada khususnya," tegasnya.
Baca juga: Dampak PMK, pengiriman 400 ekor sapi NTT tujuan Kalimantan terancam batal
Baca juga: Pemkab Nagekeo larang ternak masuk cegah PMK