Mataram (ANTARA) - Kepala Kepolisian Resor Bima Kota, Nusa Tenggara Barat Ajun Komisaris Besar Polisi Henry Novika Chandra menerjunkan tim dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk menyelidiki kasus dugaan penganiayaan anak di wilayah Rasanae Barat.

"Tim Unit PPA kami turunkan untuk menindaklanjuti laporan orang tua korban," kata Henry melalui sambungan telepon di Mataram, Selasa, (31/5/2022).

Dalam laporan, jelasnya, korban yang berusia 11 tahun ini mendapatkan perlakuan tidak wajar dari terduga pelaku yang merupakan seorang ibu rumah tangga.

Terduga pelaku yang masih tinggal satu lingkungan dengan korban ini diduga membaluri wajah korban dengan air cabai.

Terkait motif dari adanya dugaan tersebut, Henry memastikan pihaknya masih menyelidiki dengan melakukan pengumpulan data dan keterangan saksi dan korban.

"Yang jelas, laporan ini kami tangani serius sesuai prosedur hukum," ujarnya.

Bahkan pihaknya sudah melaksanakan serangkaian penyelidikan sejak Senin (30/5) malam, sesaat setelah laporan masuk, yakni dengan turun ke lokasi kediaman korban yang kabarnya masih bertetangga dengan terduga pelaku.

Baca juga: Polisi peroleh rekaman CCTV aksi panah di Mataram

Dari adanya kasus dugaan penganiayaan anak ini, Henry berharap masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan persoalan ini kepada kepolisian.

Baca juga: Menteri BUMN dorong ratusan UMKM di Mataram mengakses pasar digital

"Percayakan kami untuk menangani dan menyelesaikan sesuai aturan hukum yang berlaku," ucap dia.

Pewarta : Dhimas Budi Pratama
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2024