Kupang (AntaraNews NTT) - Satuan Tugas (Satgas) penanganan TKI Bandara El Tari Kupang, Nusa Tenggara Timur, Kamis (13/9), menggagalkan keberangkatan tiga calon tenaga kerja Indonesia asal daerah ini yang hendak diberangkatkan menuju Banjarmasin, Kalsel secara tidak prosedural.
"Petugas juga berhasil mencekal Gito Purnama, pria asal Palangkaraya yang berdomisili di Jalan Antang Kalang III No.29 RT.003/RW.014 Desa Langkai, Kecamatan Pahangdut, Kota Palangkaraya-Provinsi Kalimantan Tengah sebagai perekrut calon TKI," kata Kepala Bidang Pengawasan Dinas Nakertrans Provinsi NTT Thomas Suban Hoda kepada Antara di Kupang, Kamis (13/9).
"Kami baru selesai melakukan pembinaan terhadap calon TKI yang diamankan di Bandara El Tari Kupang," katanya dan menambahkan rencananya, calon tenaga kerja tersebut akan berangkat menuju Banjarmasin, Kalimantan Selatan dengan menggunakan pesawat Lion Air JT 0695.
Ketiga calon TKI itu adalah Yunus Kaesmetan. Pria kelahiran Manufui, Kabupaten Timor Tengah Utara itu saat ini berdomisili di Oelfatun, Kecamatan Amfoang Barat Laut, Kabupaten Kupang, Semri Edison Tabais, asal Desa Oelfatu, Kecamatan Amfoang Barat Laut, Kabupaten Kupang.
Dan yang ketiga adalah Yarit Yerobiam Kononi, berdomisili di Oelfatu, Desa Oelfatu, Kecamatan Amfoang Barat Laut, Kabupaten Kupang.
Baca juga: Masalah TKI NTT sangat kompleks
Baca juga: DPRD dukung pendataan TKI ilegal
Thomas Suban mengatakan, pihaknya berencana menyerahkan calon TKI bersama perekrut ke Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk mendalami kemungkian adanya indikasi unsur perdagangan orang (trafficking).
Ia menambahkan, tugas utama Satgas TKI adalah mencekal praktik human trafficking yang keluar dari Bandara El Tari Kupang, yang merupakan salah satu jalur bagi calon TKI ilegal dari NTT keluar dari daerah itu, selain Pelabuhan Laut Tenau Kupang.
Dua pelabuhan ini, kata dia, sudah ditempatkan petugas dari Satgas TKI untuk melakukan pengawasan dan mencegah keberankatan setiap calon TKI yang berangkat keluar daerah tanpa melalui jalur resmi.
"Petugas juga berhasil mencekal Gito Purnama, pria asal Palangkaraya yang berdomisili di Jalan Antang Kalang III No.29 RT.003/RW.014 Desa Langkai, Kecamatan Pahangdut, Kota Palangkaraya-Provinsi Kalimantan Tengah sebagai perekrut calon TKI," kata Kepala Bidang Pengawasan Dinas Nakertrans Provinsi NTT Thomas Suban Hoda kepada Antara di Kupang, Kamis (13/9).
"Kami baru selesai melakukan pembinaan terhadap calon TKI yang diamankan di Bandara El Tari Kupang," katanya dan menambahkan rencananya, calon tenaga kerja tersebut akan berangkat menuju Banjarmasin, Kalimantan Selatan dengan menggunakan pesawat Lion Air JT 0695.
Ketiga calon TKI itu adalah Yunus Kaesmetan. Pria kelahiran Manufui, Kabupaten Timor Tengah Utara itu saat ini berdomisili di Oelfatun, Kecamatan Amfoang Barat Laut, Kabupaten Kupang, Semri Edison Tabais, asal Desa Oelfatu, Kecamatan Amfoang Barat Laut, Kabupaten Kupang.
Dan yang ketiga adalah Yarit Yerobiam Kononi, berdomisili di Oelfatu, Desa Oelfatu, Kecamatan Amfoang Barat Laut, Kabupaten Kupang.
Baca juga: Masalah TKI NTT sangat kompleks
Baca juga: DPRD dukung pendataan TKI ilegal
Thomas Suban mengatakan, pihaknya berencana menyerahkan calon TKI bersama perekrut ke Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk mendalami kemungkian adanya indikasi unsur perdagangan orang (trafficking).
Ia menambahkan, tugas utama Satgas TKI adalah mencekal praktik human trafficking yang keluar dari Bandara El Tari Kupang, yang merupakan salah satu jalur bagi calon TKI ilegal dari NTT keluar dari daerah itu, selain Pelabuhan Laut Tenau Kupang.
Dua pelabuhan ini, kata dia, sudah ditempatkan petugas dari Satgas TKI untuk melakukan pengawasan dan mencegah keberankatan setiap calon TKI yang berangkat keluar daerah tanpa melalui jalur resmi.