Kupang (ANTARA) - Asosiasi Travel Agent Indonesia (Astindo) Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT menegaskan menolak wacana soal kenaikan harga tiket masuk Taman Nasional (TN) Komodo dari Rp150 ribu per orang menjadi Rp3,7 juta per orang.
"Ada beberapa alasan mengapa kami dengan tegas menolak wacana kenaikan tersebut yang menurut info akan naik pada 1 Agustus 2022 mendatang," kata Ketua Astindo Labuan Bajo Ignasius Suradin dari Labuan Bajo, Kamis, (30/6/2022).
Ia menilai bahwa saat ini pariwisata Labuan Bajo belum benar-benar pulih karena terserang pandemi COVID-19 selama dua tahun, sehingga membutuhkan waktu untuk pemulihan ekonomi masyarakat, terutama masyarakat pariwisata yang sangat terdampak COVID-19 baik langsung maupun tidak langsung.
Dia mengatakan bahwa wacana kenaikan tiket masuk TN Komodo sangat bertentangan dengan kebijakan pemerintah pusat yang sedang berupaya memulihkan ekonomi nasional, meningkatkan kunjungan wisata, dan berwisata dalam Negeri.
Ignasius menambahkan bahwa wacana kenaikan tiket masuk dikhawatirkan berdampak pada menurunnya jumlah kunjungan wisatawan ke Labuan Bajo yang merupakan salah satu destinasi pariwisata impian dalam negeri.
"Dengan menurunnya kunjungan wisatawan tentu berdampak pula penyerapan tenaga kerja dan distribusi ekonomi yang makin membaik enam bulan terakhir," tambah dia.
Ignasius juga menegaskan bahwa adanya pernyataan bahwa kunjungan wisatawan berperan merusak ekosistem dan konservasi di TN Komodo adalah sesuatu yang tidak masuk akal dan hanya akal-akalan saja.
Hal ini karena lanjut dia kenyataan di lapangan wisatawan yang berkunjung ke pulau komodo rata-rata melakukan adalah "short treking" dengan jangkauan paling tinggi dua kilometer (round trip) di jalur trekking yang sudah dibuat oleh otoritas TN Komodo di zona pemanfaatan pariwisata (bukan zona inti) sehingga tidak merusak ekosistem di dalam kawasan.
Karena itu ujar dia, Astindo Labuan Bajo menghimbau para pihak yang menjahit isu-isu yang kontraproduktif dengan semangat pemulihan ekonomi lokal dan nasional, semangat berwisata dalam negeri agar dihentikan.
"Kami mendorong agar penetapan tarif masuk Taman nasional Komodo sesuai undang-undang yang berlaku sebagaimana Taman nasional lain di seluruh Indonesia," tambah dia.
Baca juga: Pemprov NTT dukung pembatasan kunjungan wisatawan ke Pulau Komodo
Baca juga: Kementerian LHK batasi pengunjung ke TN Komodo
"Ada beberapa alasan mengapa kami dengan tegas menolak wacana kenaikan tersebut yang menurut info akan naik pada 1 Agustus 2022 mendatang," kata Ketua Astindo Labuan Bajo Ignasius Suradin dari Labuan Bajo, Kamis, (30/6/2022).
Ia menilai bahwa saat ini pariwisata Labuan Bajo belum benar-benar pulih karena terserang pandemi COVID-19 selama dua tahun, sehingga membutuhkan waktu untuk pemulihan ekonomi masyarakat, terutama masyarakat pariwisata yang sangat terdampak COVID-19 baik langsung maupun tidak langsung.
Dia mengatakan bahwa wacana kenaikan tiket masuk TN Komodo sangat bertentangan dengan kebijakan pemerintah pusat yang sedang berupaya memulihkan ekonomi nasional, meningkatkan kunjungan wisata, dan berwisata dalam Negeri.
Ignasius menambahkan bahwa wacana kenaikan tiket masuk dikhawatirkan berdampak pada menurunnya jumlah kunjungan wisatawan ke Labuan Bajo yang merupakan salah satu destinasi pariwisata impian dalam negeri.
"Dengan menurunnya kunjungan wisatawan tentu berdampak pula penyerapan tenaga kerja dan distribusi ekonomi yang makin membaik enam bulan terakhir," tambah dia.
Ignasius juga menegaskan bahwa adanya pernyataan bahwa kunjungan wisatawan berperan merusak ekosistem dan konservasi di TN Komodo adalah sesuatu yang tidak masuk akal dan hanya akal-akalan saja.
Hal ini karena lanjut dia kenyataan di lapangan wisatawan yang berkunjung ke pulau komodo rata-rata melakukan adalah "short treking" dengan jangkauan paling tinggi dua kilometer (round trip) di jalur trekking yang sudah dibuat oleh otoritas TN Komodo di zona pemanfaatan pariwisata (bukan zona inti) sehingga tidak merusak ekosistem di dalam kawasan.
Karena itu ujar dia, Astindo Labuan Bajo menghimbau para pihak yang menjahit isu-isu yang kontraproduktif dengan semangat pemulihan ekonomi lokal dan nasional, semangat berwisata dalam negeri agar dihentikan.
"Kami mendorong agar penetapan tarif masuk Taman nasional Komodo sesuai undang-undang yang berlaku sebagaimana Taman nasional lain di seluruh Indonesia," tambah dia.
Baca juga: Pemprov NTT dukung pembatasan kunjungan wisatawan ke Pulau Komodo
Baca juga: Kementerian LHK batasi pengunjung ke TN Komodo