Kupang (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur kembali menambah sebanyak 2.200 ekor ayam untuk diternak warga binaan pemasyarakatan di Lapas setempat.
"Kami datangkan lagi bibit ayam broiler unggulan ini untuk dibudidayakan warga binaan yang menjalani massa asimilasi di luar tembok Lapas," kata Kepala Lapas Kelas IIB Atambua Edward Hadi ketika dikonfirmasi dari Kupang, Jumat, (8/7/2022).
Ia menjelaskan sebanyak 2.200 ekor ayam itu didatangkan melalui kerja sama dengan PT Mitra Sinar Jaya Kupang yang selama ini menjadi mitra usaha budi daya ayam di Lapas Atambua.
Bibit anak ayam tersebut, kata dia selanjutnya akan diternak selama 35 hari oleh dua orang warga binaan yang menjalani asimilasi di luar Lapas.
Edward mengatakan usaha peternakan ayam tersebut merupakan program pemberdayaan ekonomi dihadirkan untuk warga binaan.
Hasil peternakan ayam, kata dia akan dipasarkan melalui perusahaan mitra tersebut dan keuntungan berupa uang akan dibagikan juga kepada warga binaan maupun untuk penerimaan Lapas setempat.
"Biasanya warga binaan memanfaatkan keuntungan untuk membelanjakan kebutuhan maupun disimpan atau dikirim ke sanak keluarga mereka," katanya.
Lebih lanjut Edward mengatakan selain keuntungan ekonomi, warga binaan juga sekaligus mendapat keterampilan beternak ayam yang selanjutnya bisa diterapkan di masyarakat.
"Jadi mereka dibekali dengan keterampilan diharapkan ketika mereka kembali ke masyarakat bisa bekerja produktif untuk meningkatkan kesejahteraan," katanya.
Baca juga: 28 warga binaan Lapas Ende terima remisi Idul Fitri
Baca juga: Lapas Atambua kembali panen ribuan ekor ayam potong
"Kami datangkan lagi bibit ayam broiler unggulan ini untuk dibudidayakan warga binaan yang menjalani massa asimilasi di luar tembok Lapas," kata Kepala Lapas Kelas IIB Atambua Edward Hadi ketika dikonfirmasi dari Kupang, Jumat, (8/7/2022).
Ia menjelaskan sebanyak 2.200 ekor ayam itu didatangkan melalui kerja sama dengan PT Mitra Sinar Jaya Kupang yang selama ini menjadi mitra usaha budi daya ayam di Lapas Atambua.
Bibit anak ayam tersebut, kata dia selanjutnya akan diternak selama 35 hari oleh dua orang warga binaan yang menjalani asimilasi di luar Lapas.
Edward mengatakan usaha peternakan ayam tersebut merupakan program pemberdayaan ekonomi dihadirkan untuk warga binaan.
Hasil peternakan ayam, kata dia akan dipasarkan melalui perusahaan mitra tersebut dan keuntungan berupa uang akan dibagikan juga kepada warga binaan maupun untuk penerimaan Lapas setempat.
"Biasanya warga binaan memanfaatkan keuntungan untuk membelanjakan kebutuhan maupun disimpan atau dikirim ke sanak keluarga mereka," katanya.
Lebih lanjut Edward mengatakan selain keuntungan ekonomi, warga binaan juga sekaligus mendapat keterampilan beternak ayam yang selanjutnya bisa diterapkan di masyarakat.
"Jadi mereka dibekali dengan keterampilan diharapkan ketika mereka kembali ke masyarakat bisa bekerja produktif untuk meningkatkan kesejahteraan," katanya.
Baca juga: 28 warga binaan Lapas Ende terima remisi Idul Fitri
Baca juga: Lapas Atambua kembali panen ribuan ekor ayam potong