Kupang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur  mengusulkan anggaran sebesar Rp40 miliar untuk kegiatan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah Kabupaten Kupang pada pilkada serentak tahun 2024.

"Sesuai petunjuk KPU Pusat agar kami segera mengusulkan dana untuk pelaksanaan pilkada 2024, dan kami sudah membuat rencana anggaran biaya dan telah diajukan kepada Pemerintah Kabupaten Kupang," kata  Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kupang, Elyaser Lomi Rihi ketika dihubungi di Kupang, Selasa, (12/7/2022).

Elyaser Lomi Rihi  mengatakan hal itu terkait dukungan anggaran dari Pemerintah Kabupaten Kupang terhadap pelaksanaan Pilkada 2024.

Ia mengatakan pengajuan rencana anggaran biaya (RAB) telah diajukan sejak TA 2020 lalu kepada Pemerintah Kabupaten Kupang.

Menurut dia Pemerintah Kabupaten Kupang telah melakukan koordinasi dengan KPU tentang pemanfaatan anggaran yang diajukan itu.

"Anggaran yang diajukan seperti itu karena terjadi kenaikan honor bagi para  panitia ad hoc, serta dana asuransi kecelakaan bagi penyelenggara ad hoc serta penanganan COVID-19. Anggaran ini terjadi penambahan dari pilkada sebelumnya," kata Elyaser Lomi Rihi .

Ia berharap kebutuhan anggaran yang diajukan KPU bisa terpenuhi sehingga berbagai tahapan pelaksanaan pilkada di Kabupaten Kupang dapat berjalan dengan aman serta lancar dalam mewujudkan pelaksanaan pemilu yang demokratis.


Baca juga: Pengamat sebut tiga hal penting kelola anggaran Pilkada 2024

Baca juga: Bawaslu NTT usul anggaran Pilkada 2024 sebesar Rp376,3 miliar

Pewarta : Benediktus Sridin Sulu Jahang
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2024