Kupang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, menetapkan Desa Oesusu, Kecamatan Takari sebagai desa ramah anak dalam memenuhi hak-hak anak di wilayah itu.

"Pemerintah Kabupaten Kupang telah mencanangkan Desa Oesusu sebagai desa layak anak," kata Wakil Bupati Kupang, Jerry Manafe seperti dalam keterangan tertulis Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda NTT yang diterima di Kupang, Minggu, (24/7/2022).

Pencanangan sebagai desa layak anak tidak sebagai formalitas semata tetapi harus menunjukkan sebagai desa ramah anak yang selalu memperhatikan hak-hak anak secara utuh.

Dia mengatakan setelah ditetapkan sebagai desa ramah anak maka para orang tua di desa setempat wajib memenuhi kebutuhan anak-anak.

"Sebagai desa layak anak harus menunjukkan bahwa Desa Oesusu merupakan desa yang ramah anak, karena itu, hak setiap anak harus lebih dulu diutamakan pertama oleh para orang tua," kata Jerry Manafe dalam kegiatan perayaan hari anak nasional tahun 2022 di Desa Oesusu.

Jerry Manafe menegaskan sebagai orang tua dan guru agar tidak hanya mengajarkan anak-anak agar memiliki mental yang berani tapi juga harus mengajarkan anak-anak untuk selalu dekat dengan orang tua.

"Yang kita cari dalam hidup itu semua untuk anak-anak kita. Jangan salah membina anak jika tidak ingin menerima dosa. Kita juga harus bisa mendidik anak-anak menjadi anak yang baik dan benar," kata Jerry Maafe.

Jerry Manafe berharap pemerintah kecamatan dan desa untuk membangun kerjasama dengan berbagai pihak seperti Wahana Visi Indonesia dan pihak gereja dalam kegiatan perlindungan anak.

Baca juga: Bupati Masneno: Program TMMD TNI AD dorong semangat gotong royong

Baca juga: KPU Kabupaten Kupang bahas penguatan kelembagaan sukseskan pemilu 2024

Pewarta : Benediktus Sridin Sulu Jahang
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2025