Labuan Bajo (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat (Mabar), Nusa Tenggara Timur (NTT) mengingatkan para kepala desa (kades) yang berada di 12 kecamatan di daerah itu agar mengelola keuangan desa secara terbuka dan kolaboratif.
"Pengelolaan keuangan desa harus transparan dan melibatkan perangkat desa yang berwenang,” kata Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi dalam keterangan yang diterima di Labuan Bajo, Rabu.
Ia menyampaikan hal tersebut karena berdasarkan hasil audit Inspektorat Daerah Manggarai Barat masih menemukan adanya kepala desa yang mengelola keuangan desa seorang diri, bahkan hanya bersama bendahara tanpa melibatkan unsur pemerintahan desa lainnya.
“Saya minta segera dihentikan, sekali lagi saya minta dengan hormat supaya segera hentikan," ungkapnya.
Ia juga menjelaskan pencegahan dan pemberantasan korupsi di tingkat desa sebagai ujung tombak pembangunan harus dilakukan secara kolaboratif. Ia mendorong adanya sinergi antara kepala desa dengan camat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Manggarai Barat, serta institusi terkait lainnya.
Lebih lanjut, ia juga mengapresiasi Program Jaga Desa bersama pihak Kejaksaan yang merupakan platform inovatif yang dirancang untuk memantau dan mengawal penggunaan Dana Desa.
Selain memastikan penggunaan Dana Desa tepat sasaran, efektif, akuntabel, dan transparan, Program Jaga Desa juga membantu para kepala desa dan aparatnya untuk tidak melanggar setiap aturan yang telah ditentukan setiap tahunnya.
“Dalam memberantas korupsi tidak bisa jalan sendiri-sendiri, butuh kerja sama dan kolaborasi dari semua pihak,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia juga menyinggung keterlambatan penyampaian laporan administrasi desa yang berdampak pada penundaan transfer dana bagi puluhan desa. Ia meminta hal tersebut menjadi pembelajaran bagi semua pihak.
“Ini harus jadi refleksi dan desa yang tepat waktu menyampaikan laporannya, dananya tidak ditunda," katanya.
Selain itu, Bupati juga mengingatkan kepala desa agar menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah masing-masing dan mencegah potensi konflik yang dapat mengganggu stabilitas daerah.
Ia juga mengajak seluruh aparatur desa fokus pada pembangunan dan mendukung program strategis nasional, termasuk program Koperasi Merah Putih yang basis pelaksanaannya berada di desa.
“Kehadiran pemimpin, mulai dari tingkat desa hingga kabupaten, seharusnya menjadi solusi, jangan malah menambah masalah,” katanya.

