Kupang (ANTARA) - Penjabat Wali Kota Kupang George Melkianus Hadjoh mendorong masyarakat setempat tidak membuang sampah di area publik sehingga daerah ini menjadi kota yang bersih dan sehat.

"Para ASN harus menjadi motivator bagi masyarakat untuk selalu menjaga kebersihan. Kami minta masyarakat untuk selalu menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah pada area publik sehingga Kota Kupang menjadi kota yang asri dan sehat," katanya pada kegiatan apel kekuatan lingkup Pemerintah Kota Kupang di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Selasa, (23/8/2022).

George Melkianus Hadjoh telah dilantik Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur Viktor Bungtilu Laiskodat sebagai Penjabat Wali Kota Kupang menggantikan Jefri Riwu Kore dan Hermanus Man yang telah mengakhiri masa jabatan sebagai wali kota dan wakil wali setempat pada 22 Agustus 2022.

Ia mengatakan kebersihan gedung dan keasrian taman serta pengelolaan sampah di area publik, seperti pasar tradisional, harus bersih demi terciptanya pasar yang higienis termasuk taman-taman kota harus bisa dilakukan sehingga Kota Kupang menjadi kota bersih dan sehat.

Ia juga berharap, para ASN selalu menjaga kebersihan di lingkungan kantor masing-masing. 

"Dengan lingkungan kerja yang bersih dan asri, ASN Pemerintah Kota Kupang telah menciptakan 'surga' di lingkungan kerja," kata mantan Kepala Biro Umum Setda Provinsi NTT itu.

Ia juga berharap, dukungan para lurah dan ketua RT/RW di ibu kota Provinsi NTT itu untuk membantu memotivasi masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan masing-masing.

"Kami juga mengimbau para ketua RT agar tidak berhenti memberikan memotivasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan masing-masing. Buang sampah pada tempat yang telah ditentukan sehingga dapat meminimalisir terjadinya penularan penyakit," kata George Melkianus Hadjoh.

Baca juga: Pj Wali Kota Kupang dorong ASN jaga kebersihan lingkungan

Baca juga: Ombudsman NTT dorong pembenahan layanan perkara Polres Kota Kupang Kota

Pewarta : Benediktus Sridin Sulu Jahang
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2024