Kupang (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang NTT memberikan santunan jaminan kematian (JKM) senilai Rp408.277.036 kepada tiga ahli waris tenaga kerja pada kegiatan Expo REI 2025 kerjasama BPJS Ketenagakerjaan dengan REI NTT.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang NTT Wawan Burhauddin kepada wartawan di Kupang,Senin mengatakan bahwa santunan tersebut diserahkan dan langsung diterima oleh ahli warisnya.
"Tadi kita serahkan santunan JKM kepada tiga ahli waris, semoga dapat membantu mereka," katanya.
Dia merincikan dari Rp408 jutaan santunan yang diserahkan itu penerima pertama almarhum Maxy Adryanus Boby mendapatkan santunan senilai Rp59.043.230, kedua almarhum Hesty Dimisera Rieuwpassa mendapatkan santunan senilai Rp181.781.870.
Sementara yang terakhir almarhum Abdul Fatha Harist mendapatkan santunan senilai Rp167.451.936.Nilai yang diterima dibagi lagi seperti satunan JHT, santunan JKM, serta santunan jaminan pensiun, lalu beasiswa bagi anak.
Wawan juga menyampaikan turut berbela sungkawa kepada ahli waris yang ditinggalkan.
Sebelumnya juga kata dia di hari ulang tahun Kota Kupang ke 139 juga pihaknya memberikan santunan kepada empat ahli waris yang nilainya mencapai Rp234 jutaan.
Dia berharap semakin banyak warga NTT yang sudah bekerja bergabung untuk memperoleh jaminan sosial BPJamsostek, sehingga tetap terlindungi.
Menurut dia juga, program yang diberikan oleh pemerintah ini seharusnya bisa dimanfaatkan oleh para pekerja.
Saat ini ujar dia baru sekitar 35 persen pekerja di NTT dari total 3 jutaan tenaga kerja menurut BPS yang masuk dan terjamin oleh BPJS Ketenagakerjaan.