875 surat suara dimusnahkan
Sabtu, 20 Oktober 2018 10:44 WIB
Sebanyak 875 lembar surat suara dalam pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan Bupati-Wakil Bupati Timor Tengah Selatan (TTS), Sabtu (20/10), dimusnahkan karena tidak digunakan. (ANTARA Foto/Kornelis Kaha)
Kupang (AntaraNews NTT) - Tim Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memusnahkan 875 surat suara untuk pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan Bupati-Wakil Bupati Timor Tengah Selatan (TTS) yang berlangsung, Sabtu (20/10).
"Pemusnahan surat suara yang tidak digunakan itu dilakukan tim Bawaslu, Jumat (19/10) malam, di halaman depan Kantor Komisi Pemilihan Umum TTS," kata komisioner Bawaslu Nusa Tenggara Timur Jemris Fointuna kepada pers di SoE, Sabtu (20/10).
Dia menambahkan, Tim Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten TTS, Panwascam, PPL dan pengawas TPS siap mengawasi pelaksanaan PSU yang akan berlangsung di 30 TPS dari sekitar 921 TPS yang ada.
Menurut dia, seluruh anggota tim Bawaslu RI dan Bawaslu Provinsi NTT akan mengawasi langsung di TPS untuk memastikan pelaksanaan PSU berlangsung secara jujur dan demokratis.
Selain pengawasan pelaksanaan pungut hitung dilakukan sejak TPS dibuka sampai dengan proses penghitungan selesai, dan kotak berisi hasil PSU di antar ke PPK untuk rekapitulasi.
"Disetiap TPS akan diawasi khusus oleh pengawas TPS dibantu PPL, panwascam dan tim Bawaslu RI serta Bawaslu Provinsi NTT," katanya.
Baca juga: Bawaslu temukan dugaan politik uang dalam PSU TTS
"Pemusnahan surat suara yang tidak digunakan itu dilakukan tim Bawaslu, Jumat (19/10) malam, di halaman depan Kantor Komisi Pemilihan Umum TTS," kata komisioner Bawaslu Nusa Tenggara Timur Jemris Fointuna kepada pers di SoE, Sabtu (20/10).
Dia menambahkan, Tim Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten TTS, Panwascam, PPL dan pengawas TPS siap mengawasi pelaksanaan PSU yang akan berlangsung di 30 TPS dari sekitar 921 TPS yang ada.
Menurut dia, seluruh anggota tim Bawaslu RI dan Bawaslu Provinsi NTT akan mengawasi langsung di TPS untuk memastikan pelaksanaan PSU berlangsung secara jujur dan demokratis.
Selain pengawasan pelaksanaan pungut hitung dilakukan sejak TPS dibuka sampai dengan proses penghitungan selesai, dan kotak berisi hasil PSU di antar ke PPK untuk rekapitulasi.
"Disetiap TPS akan diawasi khusus oleh pengawas TPS dibantu PPL, panwascam dan tim Bawaslu RI serta Bawaslu Provinsi NTT," katanya.
Baca juga: Bawaslu temukan dugaan politik uang dalam PSU TTS
Pewarta : Bernadus Tokan
Editor : Laurensius Molan
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Gubernur terpilih Matius Fakhiri ajak masyarakat bersatu bangun Papua usai putusan MK
17 September 2025 14:41 WIB
Dalil tak terbukti, MK menolak sengketa PSU Pilkada Papua yang diajukan Benhur-Constant
17 September 2025 14:35 WIB
Terpopuler - Politik & Hukum
Lihat Juga
BNPT: 230 orang ditangkap dalam 2 tahun terakhir karena danai kelompok teroris
13 February 2026 13:09 WIB