Kupang (ANTARA) - Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur Viktor Bungtilu Laiskodat menyebutkan angka kekerdilan (stunting) di daerah ini sudah mengalami penurunan yang signifikan dari 42 persen turun menjadi 22 persen.

"Jumlah kasus kekerdilan di NTT terus mengalami penurunan yang signifikan setelah pemerintah melakukan berbagai intervensi program perbaikan gizi anak-anak yang kekurangan gizi dalam upaya penanggulangan kekerdilan," kata Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat di Kupang, Jumat, (9/9/2022).

Gubernur Viktor mengatakan hal itu terkait upaya pemerintah dalam melakukan penanganan kekerdilan di di Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Ia mengatakan, pihaknya memiliki data yang sangat akurat terhadap jumlah anak yang mengalami kekerdilan sesuai data hasil sensus kependudukan dilakukan Badan Pusat Statistik.

"Data yang kami miliki sangat jelas baik nama dan alamat penderita kekerdilan. Kami tidak menggunakan hasil survei karena akurasi datanya masih diragukan tetapi hasil sensus penduduk sangat akurat," kata Gubernur.

Menurut Gubernur, jumlah kasus kekerdilan di NTT pada empat tahun lalu saat dirinya menjadi Gubernur Provinsi NTT pada 2018 kasus kekerdilan berada pada posisi 42 persen.

Gubernur mengatakan Pemerintah NTT sedang bekerja keras untuk menekan kasus kekerdilan hingga pada posisi 20 persen.

"Kami sedang berupaya untuk menekan kasus kekerdilan di NTT. Kami berupaya bisa turun hingga 20 persen bahkan bisa mencapai sembilan persen namun hal itu tentu tidak mudah karena erat kaitannya dengan urusan dengan manusia yang mengalami kekerdilan," tegasnya.

Dia mengatakan upaya mengatasi anak-anak yang mengalami kekerdilan harus dilakukan secara bersama karena anak-anak yang mengalami kekerdilan saat ini merupakan generasi 20 tahun mendatang, sehingga menjadi beban pemerintah dan masyarakat NTT untuk menyelesaikan kekerdilan ini secara bersama.

Baca juga: Dinkes Manggarai anggarkan Rp7 miliar tangani stunting

Baca juga: Kabupaten Kupang distribusi 15 ton beras nutrisi bagi anak kekerdilan

Pewarta : Benediktus Sridin Sulu Jahang
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2025