No results found.
  • Home
  • Seputar NTT
  • Ekonomi
  • Politik & Hukum
  • Kesra
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Internasional
  • Foto
  • Video
  • Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Logo Header Antaranews ntt
Rabu, 29 Oktober 2025
Logo Small Mobile Antaranews ntt
Logo Small Fixed Antaranews ntt
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Menhut menargetkan 70 ribu ha hutan adat dapat surat penetapan sampai akhir 2025

      Menhut menargetkan 70 ribu ha hutan adat dapat surat penetapan sampai akhir 2025

      Senin, 29 September 2025 14:38

      Akhmad Munir menetapkan susunan lengkap kepengurusan PWI Pusat 2025-2030

      Akhmad Munir menetapkan susunan lengkap kepengurusan PWI Pusat 2025-2030

      Senin, 15 September 2025 18:02

      Mendagri meminta Pemda se-Indonesia tingkatkan kualitas PHD

      Mendagri meminta Pemda se-Indonesia tingkatkan kualitas PHD

      Rabu, 27 Agustus 2025 14:59

      Pemerintah menetapkan cuti bersama pada 18 Agustus 2025

      Pemerintah menetapkan cuti bersama pada 18 Agustus 2025

      Jumat, 8 Agustus 2025 7:23

      Panitia Kongres PWI sepakati mekanisme pemilihan ketua umum baru

      Panitia Kongres PWI sepakati mekanisme pemilihan ketua umum baru

      Senin, 4 Agustus 2025 20:14

  • Daerah
    • BPK XVI NTT tekankan pentingnya sinergi pemda dalam pelindungan WBTb

      BPK XVI NTT tekankan pentingnya sinergi pemda dalam pelindungan WBTb

      12 jam lalu

      Pemkab Mabar dan BPDP sosialisasikan program beasiswa di Labuan Bajo

      Pemkab Mabar dan BPDP sosialisasikan program beasiswa di Labuan Bajo

      12 jam lalu

      Pemkot Kupang mengajak generasi muda bergerak bangun daerah

      Pemkot Kupang mengajak generasi muda bergerak bangun daerah

      28 October 2025 14:36 Wib

      Pemkot Kupang memperkuat kolaborasi untuk inklusi disabilitas muda

      Pemkot Kupang memperkuat kolaborasi untuk inklusi disabilitas muda

      28 October 2025 13:40 Wib

      Dinas Arpus NTT dorong pelestarian budaya lewat lomba cerita rakyat

      Dinas Arpus NTT dorong pelestarian budaya lewat lomba cerita rakyat

      28 October 2025 8:19 Wib

  • Lintas Daerah
    • BMKG: Gempa magnitudo 5,5 mengguncang Buol

      BMKG: Gempa magnitudo 5,5 mengguncang Buol

      28 October 2025 9:41 Wib

      BMKG imbau tetap waspada usai gempa magnitudo 6,6 di Sarmi Papua

      BMKG imbau tetap waspada usai gempa magnitudo 6,6 di Sarmi Papua

      16 October 2025 15:14 Wib

      BMKG memperkirakan mayoritas kota di Indonesia diguyur hujan pada Selasa

      BMKG memperkirakan mayoritas kota di Indonesia diguyur hujan pada Selasa

      14 October 2025 12:29 Wib

      BMKG mengingatkan potensi temperatur tinggi dan hujan di sejumlah daerah

      BMKG mengingatkan potensi temperatur tinggi dan hujan di sejumlah daerah

      13 October 2025 12:42 Wib

      BMKG memprakirakan sebagian besar wilayah Indonesia hujan pada Jumat

      BMKG memprakirakan sebagian besar wilayah Indonesia hujan pada Jumat

      03 October 2025 8:57 Wib

  • Ekonomi
    • Telkomsel meningkatkan pengalaman digital pelanggan bersama WanderJoy

      Telkomsel meningkatkan pengalaman digital pelanggan bersama WanderJoy

      3 jam lalu

      Wamenhaj: Pesawat haji bisa mengangkut wisatawan Arab Saudi ke Indonesia

      Wamenhaj: Pesawat haji bisa mengangkut wisatawan Arab Saudi ke Indonesia

      28 October 2025 14:12 Wib

      Menkomdigi meminta PJI sediakan akses internet terjangkau

      Menkomdigi meminta PJI sediakan akses internet terjangkau

      28 October 2025 14:08 Wib

      Prabowo menyerukan peningkatan cadangan beras darurat ASEAN Plus Three

      Prabowo menyerukan peningkatan cadangan beras darurat ASEAN Plus Three

      27 October 2025 15:17 Wib

      Kemenkeu: Realisasi belanja pada APBN NTT 2025 mencapai Rp23,14 triliun.

      Kemenkeu: Realisasi belanja pada APBN NTT 2025 mencapai Rp23,14 triliun.

      27 October 2025 10:55 Wib

  • Politik & Hukum
    • Tiga hakim \"vonis lepas\" kasus korupsi CPO 2022 dituntut 12 tahun penjara

      Tiga hakim "vonis lepas" kasus korupsi CPO 2022 dituntut 12 tahun penjara

      1 jam lalu

      PM III-15 Kupang kembali menghadirkan empat terdakwa kasus Prada Lucky

      PM III-15 Kupang kembali menghadirkan empat terdakwa kasus Prada Lucky

      2 jam lalu

      Ketua Komisi II DPR mengingatkan kasus jet pribadi harus jadi pelajaran bagi KPU

      Ketua Komisi II DPR mengingatkan kasus jet pribadi harus jadi pelajaran bagi KPU

      2 jam lalu

      Presiden Prabowo menghadiri pemusnahan 214 ton narkoba senilai Rp29 triliun

      Presiden Prabowo menghadiri pemusnahan 214 ton narkoba senilai Rp29 triliun

      2 jam lalu

      PAN mengakui elektabilitas Purbaya cukup tinggi tapi belum tentu mau terjun politik

      PAN mengakui elektabilitas Purbaya cukup tinggi tapi belum tentu mau terjun politik

      2 jam lalu

  • Kesra
    • Fadli Zon ingin mendaftarkan dangdut sebagai warisan budaya takbenda UNESCO

      Fadli Zon ingin mendaftarkan dangdut sebagai warisan budaya takbenda UNESCO

      2 jam lalu

      Menko PM optimistis anggaran Perlinsos bisa ditambah menjadi Rp1.000 triliun

      Menko PM optimistis anggaran Perlinsos bisa ditambah menjadi Rp1.000 triliun

      3 jam lalu

      Danrem: Rusun baru tingkatkan kinerja prajurit TNI di Labuan Bajo

      Danrem: Rusun baru tingkatkan kinerja prajurit TNI di Labuan Bajo

      12 jam lalu

      Kemendukbangga: Tiga tantangan cegah stunting di NTT

      Kemendukbangga: Tiga tantangan cegah stunting di NTT

      19 jam lalu

      Pemkot Kupang perkuat kolaborasi untuk inklusi disabilitas muda

      Pemkot Kupang perkuat kolaborasi untuk inklusi disabilitas muda

      28 October 2025 15:35 Wib

  • Olahraga
    • Pemkab Mabar berikan penghargaan kepada atlet-pelatih berprestasi

      Pemkab Mabar berikan penghargaan kepada atlet-pelatih berprestasi

      19 jam lalu

      Kemenpora meluncurkan logo HSP 2025 yang mengandung enam makna

      Kemenpora meluncurkan logo HSP 2025 yang mengandung enam makna

      28 October 2025 8:36 Wib

      Timnas voli putri Indonesia kalahkan Thailand pada semifinal AYG 2025

      Timnas voli putri Indonesia kalahkan Thailand pada semifinal AYG 2025

      28 October 2025 8:29 Wib

      Liga Inggris - Tottenham amankan kemenangan telak 3-0 atas Everton

      Liga Inggris - Tottenham amankan kemenangan telak 3-0 atas Everton

      27 October 2025 11:04 Wib

      Liga Spanyol - Real Madrid menangi El Clasico, kalahkan Barcelona 2-1

      Liga Spanyol - Real Madrid menangi El Clasico, kalahkan Barcelona 2-1

      27 October 2025 11:02 Wib

  • Hiburan
    • Lagu \"Tabola Bale\" menoreh prestasi usai viral di ragam medsos Indonesia

      Lagu "Tabola Bale" menoreh prestasi usai viral di ragam medsos Indonesia

      15 October 2025 14:33 Wib

      Sanly Liu dari Bali dinobatkan sebagai Miss Universe Indonesia 2025

      Sanly Liu dari Bali dinobatkan sebagai Miss Universe Indonesia 2025

      23 September 2025 6:00 Wib

      Menyaksikan \"blood moon\" di langit Jakarta

      Menyaksikan "blood moon" di langit Jakarta

      08 September 2025 10:39 Wib

      Fitur \"LIVE\" TikTok terpantau kembali aktif di Indonesia

      Fitur "LIVE" TikTok terpantau kembali aktif di Indonesia

      02 September 2025 18:37 Wib

      Ronaldo dan Georgina Rodriguez resmi bertunangan, segera menuju pelaminan

      Ronaldo dan Georgina Rodriguez resmi bertunangan, segera menuju pelaminan

      12 August 2025 13:04 Wib

  • Internasional
    • KSAD: TNI AD siap ke Gaza untuk jalanakan misi perdamaian

      KSAD: TNI AD siap ke Gaza untuk jalanakan misi perdamaian

      28 October 2025 15:27 Wib

      Kapal perang AS mulai dekati perairan Venezuela terkait tekanan militer

      Kapal perang AS mulai dekati perairan Venezuela terkait tekanan militer

      28 October 2025 14:04 Wib

      Kemenhan pastikan TNI menyiapkan langkah awal pengiriman pasukan ke Gaza

      Kemenhan pastikan TNI menyiapkan langkah awal pengiriman pasukan ke Gaza

      28 October 2025 10:16 Wib

      China merespons pidato Presiden Marcos terkait bahaya di Laut China Selatan

      China merespons pidato Presiden Marcos terkait bahaya di Laut China Selatan

      28 October 2025 9:43 Wib

      Menko PM meminta masyarakat jangan tergiur tawaran kerja ke Kamboja

      Menko PM meminta masyarakat jangan tergiur tawaran kerja ke Kamboja

      28 October 2025 8:33 Wib

  • Artikel
    • Matinya otoritas: Ketika semua orang jadi ahli di era digital

      Matinya otoritas: Ketika semua orang jadi ahli di era digital

      3 jam lalu

      Menakar kekuatan Indonesia pada era diplomasi mineral global

      Menakar kekuatan Indonesia pada era diplomasi mineral global

      27 October 2025 15:14 Wib

      Meneguhkan nilai Sumpah Pemuda demi kedaulatan arsip

      Meneguhkan nilai Sumpah Pemuda demi kedaulatan arsip

      27 October 2025 14:02 Wib

      Romansa ekonomi kreatif dan literasi digital pada era \"big data\"

      Romansa ekonomi kreatif dan literasi digital pada era "big data"

      27 October 2025 11:10 Wib

      Menyalakan masa depan Indonesia lewat energi panas bumi

      Menyalakan masa depan Indonesia lewat energi panas bumi

      22 October 2025 14:25 Wib

  • Foto
    • Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

      Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

      Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

      Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

      Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

      Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

      Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

      Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

      Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

      Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

  • Video
    • BPBD hentikan pencarian tiga korban banjir dan longsor di Nagekeo NTT

      BPBD hentikan pencarian tiga korban banjir dan longsor di Nagekeo NTT

      Polda NTT dan Bulog distribusikan beras SPHP lewat pasar murah

      Polda NTT dan Bulog distribusikan beras SPHP lewat pasar murah

      Melihat Koperasi Merah Putih di wilayah Timur dorong ekonomi lokal

      Melihat Koperasi Merah Putih di wilayah Timur dorong ekonomi lokal

      POLDA NTT LIMPAHKAN TERSANGKA MANTAN KAPOLRES NGADA KE KEJAKSAAN

      POLDA NTT LIMPAHKAN TERSANGKA MANTAN KAPOLRES NGADA KE KEJAKSAAN

      PLTS SEMAU PENDUKUNG PLTD DI PULAU SEMAU

      PLTS SEMAU PENDUKUNG PLTD DI PULAU SEMAU

Logo Header Antaranews NTT

Ini Instruksi terbaru mendagri untuk lanjutan PPKM Jawa-Bali

id PPKM, Inmendagri, jawa, Bali, Jawa-Bali Selasa, 30 November 2021 13:16 WIB

Image Print
Ini Instruksi terbaru mendagri untuk lanjutan PPKM Jawa-Bali

Ilustrasi PUBG Mobile PPKM atau Pemain PUBGM Kembali Merapat. HO/PUBG Mobile

...Untuk melengkapi pelaksanaan PPKM yang mengoptimalkan posko penanganan COVID-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran COVID 19

Jakarta (ANTARA) - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kembali menerbitkan instruksi terbaru tentang lanjutan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk wilayah Jawa dan Bali

Mendagri Tito Karnavian dalam Inmendagri Nomor 63/2021 menjelaskan instruksi itu berlaku dari 30 November 2021 sampai dengan 13 Desember 2021.

Instruksi dikeluarkan menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia yang menginstruksikan agar melaksanakan PPKM level 3, 2 dan 1 COVID-19 di wilayah Jawa dan Bali.

"Untuk melengkapi pelaksanaan PPKM yang mengoptimalkan posko penanganan COVID-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran COVID 19," tulis Inmendagri.
Pada instruksi pertama yang ditujukan bagi gubernur di Jawa-Bali, yakni mengatur sejumlah daerah yakni kabupaten dan kota dengan zona level 1 sampai 3.
Seluruh wilayah di DKI Jakarta pada Inmendagri kali ini berstatus level 2. Wilayah kabupaten kota di Provinsi Banten sebagian berada di level 2 dan ada yang berada di level 3.
Provinsi Jawa Barat, yakni Kota Cirebon, Kabupaten Pangandaran, Kota Banjar, statusnya PPKM level 1. Sementara, Kabupaten Kuningan, dan Kabupaten Cirebon di level 3, sedangkan wilayah lainnya berada di level 2.
Untuk Provinsi Jawa, yakni Kota Tegal, Semarang, Salatiga, Magelang, Kabupaten Kendal, Kabupaten Semarang, Grobogan, Kabupaten Demak berada di level 1. Kemudian, Kabupaten Pemalang dan Jepara dengan status level 3, sementara kabupaten kota lainnya di level 2.
Wilayah kabupaten kota DI Yogyakarta dan juga Provinsi Bali pada instruksi kali ini berada di level 2.
Kemudian, Provinsi Jawa Timur, kabupaten kota dengan kriteria level 1 yaitu Kabupaten Sidoarjo, Magetan, Jombang, Banyuwangi, Lamongan, Gresik, Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Madiun, Kediri, Blitar, dan Kota Pasuruan.
Wilayah dengan kategori PPKM level 2 yaitu Kabupaten Tulungagung, Trenggalek, Pacitan, Ngawi, Madiun, Lumajang, Kediri, Blitar, Kabupaten Tuban, Kota Probolinggo, Malang, Kota Batu. Sementara wilayah lainnya berada di zona PPKM level 3.

Penetapan level wilayah berpedoman pada indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi COVID-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan.
Kemudian, indikator juga berdasarkan capaian total vaksinasi dosis 1 dan vaksinasi dosis 1 lanjut usia di atas 60 tahun dari target vaksinasi dengan ketentuan.
Penurunan level kabupaten kota dari level 3 menjadi level 2, dengan indikator capaian total vaksinasi dosis 1 minimal sebesar 50 persen dan capaian vaksinasi dosis 1 lanjut usia di atas 60 tahun minimal sebesar 40 persen.
Kemudian, penurunan level kabupaten kota dari level 2 menjadi level 1, dengan capaian total vaksinasi dosis 1 minimal sebesar 70 persen dan capaian vaksinasi dosis 1 lanjut usia di atas 60 tahun minimal sebesar 60 persen.
Berdasarkan level tersebut, Inmendagri mengatur sejumlah penyesuaian pembatasan kegiatan masyarakat diantaranya, seperti soal kegiatan belajar mengajar.
Daerah dengan level 3, 2 dan 1 pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan dapat dilakukan melalui pembelajaran tatap muka terbatas dan/atau pembelajaran jarak jauh.
Berdasarkan keputusan bersama menteri, bagi satuan pendidikan yang melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas maka dilaksanakan dengan kapasitas maksimal 50 persen.
Kecuali untuk, SDLB, MILB, SMPLB, SMALB, dan MALB maksimal 62-100 persen dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter. Kemudian, PAUD maksimal 33 persen dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 5 peserta didik per kelas.
Kemudian, untuk pelaksanaan kegiatan sektor non esensial untuk daerah level 3 diberlakukan maksimal 25 persen bekerja di kantor (WFO) bagi pegawai yang sudah divaksin dan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi saat akses masuk dan keluar tempat kerja.
Sementara, daerah level 2 pelaksanaan kegiatan pada sektor non esensial diberlakukan 50 persen, dan daerah level 1 bisa memberlakukan 75 persen WFO.
Untuk supermarket, hypermarket, pasar tradisional, toko kelontong dan pasar swalayan di daerah level 3 yang menjual kebutuhan seharihari dibatasi jam operasional sampai dengan pukul 21.00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung 50 persen.
Sementara daerah dengan level 2 bisa beroperasi dengan kapasitas pengunjung 75 persen dan daerah level 1 dengan ketentuan 100 persen. Supermarket dan hypermarket wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi yang sudah dimulai sejak 14 September 2021.

Pasar rakyat yang menjual barang non kebutuhan sehari-hari yang berada di wilayah PPKM level 3 dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen dan jam operasional sampai dengan pukul 17.00 waktu setempat.
Sementara bagi yang berada di wilayah PPKM level 2 bisa beroperasi dengan kapasitas 75 persen denha jam operasional hingga pukul 18.00. Sedangkan, pasar rakyat yang berada di wilayah level 1 bisa beroperasi 100 persen.
Tempat ibadah masjid, musholla, gereja, pura, vihara, dan klenteng serta tempat lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah dapat mengadakan kegiatan peribadatan keagamaan berjemaah.
Dengan ketentuan, selama masa penerapan PPKM level 3 dengan maksimal 50 persen kapasitas atau 50 orang dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat dengan memperhatikan ketentuan teknis dari Kementerian Agama.
Kemudian, daerah yang menerapkan PPKM level 2, dengan maksimal 75 persen kapasitas atau 75 orang. Kemudian daerah dengan level 1 bisa menerapkan kondisi maksimal 75 persen dari kapasitas dengan protokol kesehatan secara lebih ketat.
Selanjutnya, ketentuan pelaksanaan resepsi pernikahan pada daerah level 3 dapat diadakan dengan maksimal 25 persen kapasitas ruangan dan tidak mengadakan makan di tempat.
Daerah dengan status level 2, ketentuan pelaksanaan resepsi pernikahan dapat diadakan dengan maksimal 50 persen, sementara di level 1 bisa dengan maksimal 75 persen kapasitas ruangan.
Sedangkan persyaratan perjalanan domestik yang menggunakan mobil pribadi, sepeda motor dan transportasi umum jarak jauh (pesawat udara, bus, kapal laut dan kereta api) sesuai dengan ketentuan, kini diatur oleh Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Nasional.

Baca juga: PPKM Jawa-Bali diperpanjang meskipun kasus terjaga di level rendah
Inmendagri 56/2021 juga mengatur pembatasan pintu masuk perjalanan penumpang internasional. Ketentuannya pintu masuk udara hanya melalui Bandar Udara Soekarno Hatta, Ngurah Rai, Hang Nadim, Raja Haji Fisabilillah dan Sam Ratulangi.
Pintu masuk lewat transportasi laut di Provinsi Bali dan Provinsi Kepulauan Riau dapat menggunakan kapal pesiar (cruise) dan kapal layar (yacht).

Baca juga: Cegah lonjakan COVID saat akhir tahun, Kapolri perintahkan penguatan Posko PPKM Mikro
Pengaturan teknisnya diatur lebih lanjut oleh Kementerian Perhubungan, Satuan Tugas COVID-19, kementerian lembaga terkait.
Mendagri juga menginstruksikan gubernur segera mendistribusikan vaksin ke kabupaten kota dan tidak ditahan sebagai cadangan (stok) di Provinsi ketika mendapatkan suplai vaksin dari Kementerian Kesehatan.

Gubernur, bupati dan wali kota diinstruksikan agar melarang setiap bentuk aktivitas kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan.

Pewarta : Boyke Ledy Watra
Editor: Bernadus Tokan
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
  • facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
  • pinterest
Cetak

Berita Terkait

Artikel - Lanjutan PPKM untuk antisipasi laju COVID-19 akhir tahun

Artikel - Lanjutan PPKM untuk antisipasi laju COVID-19 akhir tahun

Rabu, 7 Desember 2022 9:03 Wib

Artikel - Lanjutan PPKM Jawa-Bali dan nobar Piala Dunia 2022

Artikel - Lanjutan PPKM Jawa-Bali dan nobar Piala Dunia 2022

Rabu, 23 November 2022 12:00 Wib

Kemendagri: Perpanjangan PPKM level 1 seluruh daerah

Kemendagri: Perpanjangan PPKM level 1 seluruh daerah

Selasa, 4 Oktober 2022 8:20 Wib

Daerah level 1 alami peningkatan dalam Inmendagri terbaru

Daerah level 1 alami peningkatan dalam Inmendagri terbaru

Selasa, 5 April 2022 5:42 Wib

PPKM level 4 bertambah menjadi 7 daerah

PPKM level 4 bertambah menjadi 7 daerah

Selasa, 1 Maret 2022 8:13 Wib

Mendagri terbitkan instruksi perpanjangan PPKM

Mendagri terbitkan instruksi perpanjangan PPKM

Selasa, 25 Januari 2022 9:06 Wib

Penyesuaian PPKM untuk Natal dan Tahun Baru 2022

Penyesuaian PPKM untuk Natal dan Tahun Baru 2022

Jumat, 10 Desember 2021 14:57 Wib

Mendagri terbitkan instruksi lanjutan PPKM di luar Jawa-Bali

Mendagri terbitkan instruksi lanjutan PPKM di luar Jawa-Bali

Selasa, 7 Desember 2021 12:29 Wib

  • Terpopuler
Pemkot Kupang ajukan arah baru tata ruang kota kepada Kementerian ATR

Pemkot Kupang ajukan arah baru tata ruang kota kepada Kementerian ATR

23 October 2025 17:26 Wib

Pemkot Kupang mendorong transformasi pendidikan dan penguatan moral di SD

Pemkot Kupang mendorong transformasi pendidikan dan penguatan moral di SD

24 October 2025 17:29 Wib

PLTU Timor-1 jadi pembangkit listrik daya terbesar di NTT

PLTU Timor-1 jadi pembangkit listrik daya terbesar di NTT

22 October 2025 17:36 Wib

PM Kupang menghadirkan 17 terdakwa dalam sidang Prada Lucky

PM Kupang menghadirkan 17 terdakwa dalam sidang Prada Lucky

28 October 2025 10:14 Wib

  • Top News
Polda NTB menjerat pelaku perdagangan rokok Ilegal empat tahun penjara

Polda NTB menjerat pelaku perdagangan rokok Ilegal empat tahun penjara

Kemendukbangga menobatkan gelar Ayah Genre kepada Bupati TTS

Kemendukbangga menobatkan gelar Ayah Genre kepada Bupati TTS

Polisi menangkap tujuh WNA China di perairan Rote Ndao

Polisi menangkap tujuh WNA China di perairan Rote Ndao

Pengadilan Militer Kupang menggelar sidang perdana kasus Prada Lucky

Pengadilan Militer Kupang menggelar sidang perdana kasus Prada Lucky

Ketua Komisi X DPR mengusulkan pelajaran bahasa Portugis diujicobakan dulu di NTT

Ketua Komisi X DPR mengusulkan pelajaran bahasa Portugis diujicobakan dulu di NTT

Foto

Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Logo Footer Antaranews ntt
kupang.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Home
  • Terkini
  • Top News
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Nasional
  • Daerah
  • Lintas Daerah
  • Artikel
  • Ekonomi
  • Politik Hukum
  • Kesra
  • Foto
  • Video
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
notification icon
Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com