Dinsos: 16.476 warga Kota Kupang menerima manfaat bansos tunai BBM

id NTT,bantuan sosial ,bantuan pangan,BLT BBM,kota kupang

Dinsos: 16.476 warga Kota Kupang menerima manfaat bansos tunai BBM

Kepala Dinas Sosial Kota Kupang, Lodiwyk Djungu Lape (ANTARA/Benny Jahang)

Proses distribusi bantuan tunai BBM sedang berlangsung dengan jumlah penerima manfaat di Kota Kupang mencapai 16.476 orang warga tidak mampu...
Kupang (ANTARA) - Dinas Sosial Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur mengatakan 16.476 warga di daerah itu menjadi penerima manfaat bantuan langsung tunai (BLT) untuk masyarakat yang terdampak dari adanya kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

"Proses distribusi bantuan tunai BBM sedang berlangsung dengan jumlah penerima manfaat di Kota Kupang mencapai 16.476 orang warga tidak mampu," kata Kepala Dinas Sosial Kota Kupang, Lodiwyk Djungu Lape ketika dihubungi di Kupang, Jumat, (2/12/2022).

Dia menjelaskan dalam proses distribusi bantuan langsung tunai ini terdapat tiga bantuan sekaligus yang diberikan yaitu BLT BBM, PKH dan bantuan pangan non tunai dari Pemerintah pusat dengan total seluruhnya dana yang didistribusikan mendekati Rp24 miliar.

Ia menjelaskan penerima manfaat untuk bantuan langsung tunai (BLT) BBM mencapai 16.476 keluarga penerima manfaat (KPM), sementara itu untuk penerima bantuan sosial melalui program PKH mencapai 14.449 orang sedangkan penerima manfaat bantuan pangan non tunai dari pemerintah pusat mencapai 14.423 penerima manfaat.

"Setiap penerima manfaat bisa menerima bantuan mendekati Rp3 juta untuk penerima manfaat," kata Lodiwyk Djungu Lape.

Ia berharap masyarakat Kota Kupang yang menerima dana bantuan dari tiga sumber bantuan itu untuk memanfaatkan secara baik untuk kepentingan pembangunan ekonomi keluarga.

"Dana itu jangan habis dimanfaatkan untuk kepentingan konsumtif," kata Lodiwyk Djungu Lape.

Baca juga: Pekerja : BSU bantu atasi beban pengeluaran rumah tangga

Dinas Sosial Kota Kupang kata dia juga sudah mengingatkan para penerima bantuan agar memanfaatkan dana yang ada itu sesuai dengan peruntukannya.

Baca juga: Sebanyak 23.058 KPM di NTT menerima bantuan subsidi upah

"Dana bantuan non tunai yang diterima itu harus dibelikan sembako untuk kebutuhan pemenuhan pangan keluarga sehingga tidak terjadi kekurangan pangan dalam rumah tangga," kata Lodiwyk Djungu Lape.