Kupang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menyatakan bahwa tujuh pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19 masih dalam perawatan medis setelah terpapar virus corona.
"Ada tujuh orang pasien yang masih dalam perawatan medis karena terpapar virus Corona di Kabupaten Kupang," kata Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Kupang Benny Selan ketika dihubungi di Kupang, Senin, (5/12/2022).
Ia menjelaskan tujuh pasien COVID-19 itu berasal dari enam kecamatan yaitu Kecamatan Kupang Timur satu orang, Kecamatan Amarasi Barat dua orang, Kecamatan Semau satu orang.
Sementara itu dari Kecamatan Kupang Barat, Kecamatan Taebenu dan Kecamatan Amfoang Barat Laut masing-masing memiliki satu pasien COVID-19.
Menurut dia tujuh pasien yang terpapar virus Corona itu semuanya dalam perawatan isolasi mandiri di rumah karena hanya bergejala ringan.
Berdasarkan data perkembangan kasus COVID-19 di Kabupaten Kupang menyebutkan jumlah warga yang terpapar kasus COVID-19 mencapai 4.701 orang terdiri dari pasien yang dinyatakan sembuh 4.607 orang, meninggal dunia karena terinfeksi virus Corona mencapai 87 orang.
Sementara pasien COVID-19 yang masih dalam perawatan medis di kabupaten yang berbatasan dengan Oecusse Timor Leste itu mencapai tujuh orang.
Diharapkan warga Kabupaten Kupang untuk tetap taat protokol kesehatan pencegahan COVID-19 dengan selalu menggunakan masker jika menderita sakit batuk atau flu, demikian Benny Selan.
Baca juga: Pemkot Kupang kaji pengelolaan Pasar Oesapa
Baca juga: Dinsos: 16.476 warga Kota Kupang menerima manfaat bansos tunai BBM