No results found.
  • Home
  • Seputar NTT
  • Ekonomi
  • Politik & Hukum
  • Kesra
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Internasional
  • Foto
  • Video
  • Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Logo Header Antaranews ntt
Jumat, 4 Juli 2025
Logo Small Mobile Antaranews ntt
Logo Small Fixed Antaranews ntt
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Pansel membuka pendaftaran anggota Ombudsman RI mulai 9-29 Juli 2025

      Pansel membuka pendaftaran anggota Ombudsman RI mulai 9-29 Juli 2025

      Rabu, 2 Juli 2025 5:00

      Untuk mengakhiri dualisme, Moeldoko-Fadli Zon tunjuk Sudaryono jadi Ketum HKTI

      Untuk mengakhiri dualisme, Moeldoko-Fadli Zon tunjuk Sudaryono jadi Ketum HKTI

      Jumat, 27 Juni 2025 10:12

      Pesawat Saudi Airlines membawa jamaah haji mendarat darurat di Bandara Kualanamu

      Pesawat Saudi Airlines membawa jamaah haji mendarat darurat di Bandara Kualanamu

      Selasa, 17 Juni 2025 15:24

      Kemenag resmi membuka tahap seleksi MQK Nasional ke-8 berbasis komputer

      Kemenag resmi membuka tahap seleksi MQK Nasional ke-8 berbasis komputer

      Selasa, 17 Juni 2025 14:25

      PT Telkom menekankan pentingnya keberadaan data center di Indonesia

      PT Telkom menekankan pentingnya keberadaan data center di Indonesia

      Rabu, 11 Juni 2025 18:07

  • Daerah
    • Pemkot Kupang mendukung integrasi layanan bagi pasien kanker

      Pemkot Kupang mendukung integrasi layanan bagi pasien kanker

      15 jam lalu

      Ratusan personel TNI AD diterjunkan bantu kesulitan warga Nagekeo NTT

      Ratusan personel TNI AD diterjunkan bantu kesulitan warga Nagekeo NTT

      15 jam lalu

      PVMBG: Status Gunung Ile Lewotolok di Lembata naik level jadi Siaga

      PVMBG: Status Gunung Ile Lewotolok di Lembata naik level jadi Siaga

      18 jam lalu

      Gubernur NTT pastikan dukungan penuh bagi ASN penerima beasiswa LPDP

      Gubernur NTT pastikan dukungan penuh bagi ASN penerima beasiswa LPDP

      03 July 2025 6:46 Wib

      Warga kaki Gunung Lewotolok diimbau mewaspadai lontaran material pijar

      Warga kaki Gunung Lewotolok diimbau mewaspadai lontaran material pijar

      03 July 2025 6:37 Wib

  • Lintas Daerah
    • Kemenhub: 31 orang selamat dari insiden tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali

      Kemenhub: 31 orang selamat dari insiden tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali

      19 jam lalu

      SAR: Penumpang KMP Tunu yang selamat sempat gunakan sekoci

      SAR: Penumpang KMP Tunu yang selamat sempat gunakan sekoci

      19 jam lalu

      Basarnas mengerahkan sembilan kapal cari penumpang KMP Tunu Pratama Jaya

      Basarnas mengerahkan sembilan kapal cari penumpang KMP Tunu Pratama Jaya

      19 jam lalu

      BMKG memperkirakan cuaca pada Rabu didominasi hujan dan berawan

      BMKG memperkirakan cuaca pada Rabu didominasi hujan dan berawan

      02 July 2025 7:32 Wib

      BMKG memprakirakan hujan ringan dan awan tebal selimuti kota-kota besar

      BMKG memprakirakan hujan ringan dan awan tebal selimuti kota-kota besar

      30 June 2025 9:42 Wib

  • Ekonomi
    • Pemerintah mengalokasikan Rp43 triliun untuk merenovasi 2 juta rumah di desa

      Pemerintah mengalokasikan Rp43 triliun untuk merenovasi 2 juta rumah di desa

      19 jam lalu

      BP Investasi Danantara dan perusahaan Arab Saudi kerja sama investasi Rp162 triliun

      BP Investasi Danantara dan perusahaan Arab Saudi kerja sama investasi Rp162 triliun

      19 jam lalu

      Sri Mulyani mengumumkan pansel calon ketua-anggota DK LPS 2025-2030

      Sri Mulyani mengumumkan pansel calon ketua-anggota DK LPS 2025-2030

      19 jam lalu

      KPP Pratama Kupang: Pajak pedagang marketplace bukan jenis pajak baru

      KPP Pratama Kupang: Pajak pedagang marketplace bukan jenis pajak baru

      03 July 2025 6:48 Wib

      BPS: Provinsi NTT alami inflasi 1,72 persen pada Juni 2025

      BPS: Provinsi NTT alami inflasi 1,72 persen pada Juni 2025

      03 July 2025 6:43 Wib

  • Politik & Hukum
    • Kejaksaan menetapkan mantan Kepsek di Flores sebagai tersangka dana BOS

      Kejaksaan menetapkan mantan Kepsek di Flores sebagai tersangka dana BOS

      10 jam lalu

      Danrem: Pembangunan Kodam baru di NTT akan dimulai 2026

      Danrem: Pembangunan Kodam baru di NTT akan dimulai 2026

      14 jam lalu

      Jaksa KPK menuntut Hasto Kristiyanto 7 tahun penjara

      Jaksa KPK menuntut Hasto Kristiyanto 7 tahun penjara

      16 jam lalu

      Polda Metro Jaya masih menunggu konfirmasi kehadiran Roy Suryo

      Polda Metro Jaya masih menunggu konfirmasi kehadiran Roy Suryo

      16 jam lalu

      Ketua LSM di NTT meminta maaf usai lihat sendiri proses seleksi TNI AD

      Ketua LSM di NTT meminta maaf usai lihat sendiri proses seleksi TNI AD

      16 jam lalu

  • Kesra
    • Mendiktisaintek: Tunjangan kinerja dosen ASN paling lambat cair Juli 2025

      Mendiktisaintek: Tunjangan kinerja dosen ASN paling lambat cair Juli 2025

      02 July 2025 18:22 Wib

      Kemenkes dan platform digital berkolaborasi permudah warga desa akses CKG

      Kemenkes dan platform digital berkolaborasi permudah warga desa akses CKG

      02 July 2025 8:38 Wib

      Kemenkes: Angka kematian jamaah haji 2025 terus bertambah

      Kemenkes: Angka kematian jamaah haji 2025 terus bertambah

      02 July 2025 8:34 Wib

      Anggota DPR RI Iman Adinugraha jadi pembicara kunci ANTARA \"goes to campus\"

      Anggota DPR RI Iman Adinugraha jadi pembicara kunci ANTARA "goes to campus"

      02 July 2025 7:43 Wib

      Gubernur NTT ajak semua pihak dukung pembangunan Sekolah Garuda di Soe TTS

      Gubernur NTT ajak semua pihak dukung pembangunan Sekolah Garuda di Soe TTS

      01 July 2025 20:22 Wib

  • Olahraga
    • PSSI pastikan timnas kedatangan Mauro Zijlstra, pemain naturalisasi baru

      PSSI pastikan timnas kedatangan Mauro Zijlstra, pemain naturalisasi baru

      03 July 2025 6:55 Wib

      Klasemen terbaru kualifikasi Piala Asia Putri 2026 Grup D

      Klasemen terbaru kualifikasi Piala Asia Putri 2026 Grup D

      03 July 2025 6:51 Wib

      Piala Dunia Antarklub 2025 - Real Madrid amankan tiket perempat final usai menang 1-0 atas Juventus

      Piala Dunia Antarklub 2025 - Real Madrid amankan tiket perempat final usai menang 1-0 atas Juventus

      02 July 2025 7:38 Wib

      Angel Di Maria masih memimpin top skor sementara Piala Dunia Antarklub FIFA 2025

      Angel Di Maria masih memimpin top skor sementara Piala Dunia Antarklub FIFA 2025

      02 July 2025 7:36 Wib

      Piala Emas 2025 - AS ke semifinal setelah menyingkirkan Kosta Rika

      Piala Emas 2025 - AS ke semifinal setelah menyingkirkan Kosta Rika

      30 June 2025 13:24 Wib

  • Hiburan
    • Firsta Yufi Amarta asal Jatim dinobatkan sebagai Puteri Indonesia 2025

      Firsta Yufi Amarta asal Jatim dinobatkan sebagai Puteri Indonesia 2025

      03 May 2025 9:09 Wib

      Pihak keluarga membantah kabar Titiek Puspa meninggal dunia

      Pihak keluarga membantah kabar Titiek Puspa meninggal dunia

      10 April 2025 15:36 Wib

      Kemenkeu menyederhanakan regulasi jaga ekonomi dari turbulensi global

      Kemenkeu menyederhanakan regulasi jaga ekonomi dari turbulensi global

      10 April 2025 15:29 Wib

      Sejumlah selebritas merayakan Lebaran pertama setelah jadi mualaf

      Sejumlah selebritas merayakan Lebaran pertama setelah jadi mualaf

      30 March 2025 22:57 Wib

      Daftar aplikasi dan situs yang mempermudah perjalanan mudik Lebaran 2025

      Daftar aplikasi dan situs yang mempermudah perjalanan mudik Lebaran 2025

      30 March 2025 19:31 Wib

  • Internasional
    • Indonesia berduka, Direktur RS Indonesia dr. Marwan di Gaza gugur akibat serangan Israel

      Indonesia berduka, Direktur RS Indonesia dr. Marwan di Gaza gugur akibat serangan Israel

      19 jam lalu

      Presiden Prabowo menunaikan umrah, cium Hajar Aswad di sela kunjungan Arab Saudi

      Presiden Prabowo menunaikan umrah, cium Hajar Aswad di sela kunjungan Arab Saudi

      19 jam lalu

      Indonesia dan Arab Saudi menyepakati investasi Rp437 triliun

      Indonesia dan Arab Saudi menyepakati investasi Rp437 triliun

      19 jam lalu

      Presiden Iran mengumumkan penangguhan kerja sama dengan badan nuklir PBB

      Presiden Iran mengumumkan penangguhan kerja sama dengan badan nuklir PBB

      02 July 2025 18:29 Wib

      KKHI Makkah mengevakuasi 69 pasien haji ke Madinah

      KKHI Makkah mengevakuasi 69 pasien haji ke Madinah

      02 July 2025 8:36 Wib

  • Artikel
    • Taiwan adalah salah satu provinsi di Tiongkok

      Taiwan adalah salah satu provinsi di Tiongkok

      30 June 2025 8:57 Wib

      Komitmen Vladimir Putin terhadap negara-negara sekutu (Bagian 5/Tamat)

      Komitmen Vladimir Putin terhadap negara-negara sekutu (Bagian 5/Tamat)

      28 June 2025 15:47 Wib

      Sikap Vladimir Putin terhadap konflik Israel-Iran (Bagian 4)

      Sikap Vladimir Putin terhadap konflik Israel-Iran (Bagian 4)

      28 June 2025 15:44 Wib

      Sikap Vladimir Putin terhadap perang Ukraina (Bagian 3)

      Sikap Vladimir Putin terhadap perang Ukraina (Bagian 3)

      28 June 2025 15:39 Wib

      Putin lihat Indonesia bergerak menjadi negara maju(Bagian 2)

      Putin lihat Indonesia bergerak menjadi negara maju(Bagian 2)

      28 June 2025 15:33 Wib

  • Foto
    • Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

      Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

      Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

      Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

      Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

      Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

      Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

      Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

      Dampak Kemarau di NTT

      Dampak Kemarau di NTT

  • Video
    • POLDA NTT LIMPAHKAN TERSANGKA MANTAN KAPOLRES NGADA KE KEJAKSAAN

      POLDA NTT LIMPAHKAN TERSANGKA MANTAN KAPOLRES NGADA KE KEJAKSAAN

      PLTS SEMAU PENDUKUNG PLTD DI PULAU SEMAU

      PLTS SEMAU PENDUKUNG PLTD DI PULAU SEMAU

      Wapres Gibran nikmati pertunjukkan seni budaya di Kupang bersama warga

      Wapres Gibran nikmati pertunjukkan seni budaya di Kupang bersama warga

      Melihat prosesi Laut Hantar Tuan Meninu, tradisi sakral Semana Santa

      Melihat prosesi Laut Hantar Tuan Meninu, tradisi sakral Semana Santa

      Mahasiswi pemasok anak ke eks Kapolres Ngada jadi tersangka

      Mahasiswi pemasok anak ke eks Kapolres Ngada jadi tersangka

Logo Header Antaranews NTT

Artikel - Meraih keadilan di rumah restorative justice

id keadikan restoratif,rumah keadilan restoratif Lampung,Lampung bangun rumah keadilan,artikel hukum Oleh Damiri/Hisar Sitanggang Rabu, 26 Oktober 2022 12:00 WIB

Image Print
Artikel - Meraih keadilan di rumah restorative justice

Lamban Dalom adalah rumah adat Kebandaran Marga Balak Lampung Pesisir  di Jalan Dr. Setia Budi Bandarlampung, yang dijadikan sebagai rumah keadilan restoratif. ANTARA/Damiri

...Penyelesaian masalah hukum secara kekeluargaan dan musyawarah sebenarnya sudah terbentuk sejak lama di masyarakat Indonesia. Peran tokoh masyarakat dan agama sangat penting dalam mendamaikan pihak-pihak yang terkait permasalahan itu melalui medias

Bandarlampung (ANTARA) - Lamban Dalom merupakan rumah adat Kebandaran Marga Balak Lampung Pesisir di Jalan Dr. Setia Budi Bandarlampung, yang sejak 1 April 2022 dijadikan rumah keadilan restoratif oleh Kejaksaan Negeri Bandarlampung.

Rumah dengan luas tanah 2.500 meter dan bangunan berukuran 15×20 meter itu kental bernuansa adat, berbentuk mirip rumah panggung yang didominasi material kayu. Rumah adat itu bahkan disebutkan berusia lebih dari 100 tahun dan dulu digunakan sebagai rumah musyawarah untuk menyelesaikan masalah warga sekitar dengan melibatkan tokoh-tokoh masyarakat.

Menurut Muhammad Yusuf Erdiansyah Putra--biasa disapa Pangeran oleh masyarakat di kawasan Lamban Dalom dan selama ini bertindak sebagai fasilitator--penyelesaian suatu masalah di rumah adat itu biasanya secara musyawarah, seperti kasus pencurian, masalah keluarga, dan lainnya.

Sebelum permasalahan masyarakat masuk ke ranah hukum formal, para pemangku adat akan mencoba menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan di rumah adat. Masyarakat setempat masih kental dengan adat istiadat setempat sehingga selalu mengedepankan musyawarah dalam penyelesaian suatu masalah yang terjadi di antara mereka.

Karena sejarahnya pula, rumah adat Lamban Dalom menjadi rumah keadilan restoratif. Kejaksaan Negeri Bandarlampung memilih rumah adat Lamban Dalom sebagai rumah keadilan restoratif untuk meningkatkan sinergi di antara tokoh masyarakat, pemerintah, dan penegak hukum dalam menyelesaikan suatu kasus tertentu yang terjadi di masyarakat.

Sejak dijadikan rumah keadilan restoratif, masyarakat menyambut antusias karena mereka kini bisa menjadikan sebagai tempat penyelesaian masalah tindak pidana ringan sebelum dibawa ke ranah penegakan hukum seperti kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan.

Bukan hanya masyarakat, para tokoh masyarakat, adat, serta pemuka agama juga memberikan nilai positif atas rumah keadilan restoratif itu. Bagi tokoh adat, setidaknya mereka bisa mengingatkan kembali warganya untuk menjaga muruah norma adat sehingga tidak lagi melakukan perbuatan yang melanggar hukum.

Tokoh adat Negeri Olok Gading dengan sebutan Gusti Pangeran Igama Ratu Muhammad Yusuf Erdiansyah Putra menilai keberadaan rumah keadilan restoratif di lingkungan permukiman warga dapat meringankan biaya dan mempercepat penyelesaian suatu permasalahan hukum yang mereka hadapi.

Sejak rumah Lamban Dalom dijadikan sebagai rumah keadilan restoratif, tokoh adat bersama pihak kejaksaan telah menyelesaikan lima perkara melalui keadilan restoratif. Kelima kasus itu terkait ancaman Pasal 351 tentang Penganiayaan, Pasal 480 tentang Penadahan, dan Pasal 362 tentang Pencurian.

Terakhir pada pekan lalu, para pemangku adat bersama kejaksaan telah melakukan musyawarah di Lambah Dalom agar enam pencuri di salah satu kantor milik negara bisa mendapatkan keadilan restoratif dari Kejaksaan Agung.

Dalam penyelesaian musyawarah, mereka melakukan sidang secara adat. Ruang sidang yang berada di bawah rumah panggung tersebut memiliki daya tampung 100 orang yang dapat dihadiri oleh semua pihak terkait, seperti pemangku adat, keluarga pelaku, korban, hingga penegak hukum seperti Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Kejaksaan Negeri Bandarlampung.

Meski dilakukan musyarwarah di rumah adat dengan tujuan korban dan pelaku saling memaafkan sehingga permasalahan tak perlu berlanjut ke pengadilan, keputusannya tetap ada pada aparat hukum, apakah kasus perlu dilanjutkan ke pengadilan atau cukup diselesaikan di rumah keadilan restoratif itu melalui musyawarah.


Keadilan restoratif

Pada Mei 2022 Kejaksaan Agung membentuk rumah keadilan restoratif di setiap kejaksaan tinggi di seluruh Indonesia. Seiring berjalan waktu, keberadaannya memberikan manfaat kepada masyarakat sebagai altenatif dalam penyelesaian perkara tindak pidana di luar pengadilan.

Kinerja rumah keadilan restoratif ini diukur dalam penyelesaian perkara tindak pidana. Kehadirannya tentu harus memberikan keadilan, kepastian dan manfaat kepada masyarakat. Selain itu, rumah keadilan restoratif itu juga harus mampu mengawasi aktivitas tersangka yang telah mendapatkan keadilan resporatif agar tidak lagi mengulangi perbuatan pidana.

Berkaitan itu, rumah keadilan restoratif kini bertebaran di wilayah Lampung. Diharapkan melalui rumah keadilan restoratif itu bisa dilaksanakan peradilan cepat, sederhana, berbiaya ringan, dan memperhatikan hati nurani. Keadilan restoratif ini memang menekankan pendekatan sosial kultural dibandingkan pendekatan normatif dalam penegakan hukum.

Di Kabupaten Pesawaran Lampung, Kejaksaan Negeri setempat menyiapkan sebanyak 114 rumah keadilan restoratif yang tersebar di desa-desa kabupaten setempat.

Kepala Kejaksaan Negeri Pesawaran, Diana Wahyu Widiyanti, mengatakan kehadiran ratusan rumah keadilan restoratif yang tersebar di kabupaten tersebut merupakan bentuk komitmen memberikan keadilan kepada masyarakat Pesawaran, terutama di tempat-tempat terpencil.

Salah satu contoh keadilan restoratif dicapai di daerah itu penghentian kasus seorang pedagang es di Desa Gebang Pandan Pesawaran, yang menjadi tersangka kasus pembelian ponsel hasil curian. Tersangka kala itu sedang membutuhkan ponsel untuk keperluan perkuliahan sehingga membeli ponsel yang ditawarkan kepadanya. Namun, tersangka tak mengetahui kalau ponsel itu adalah hasil curian.

Contoh kasus lainnya di Bandarlampung, Kejaksaan Negeri setempat menghentikan perkara tindak pidana pencurian ponsel. Pelaku pada 1 Agustus 2022 mencuri ponsel temannya saat mengunjungi rumah kontrakan korban.

Bukan hanya kejaksaan, kepolisian dan pengadilan juga melakukan keadilan restoratif. Misalnya, Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang, Bandarlampung dalam kurun waktu 6 bulan sejak Januari-Juni 2022, melakukan upaya keadilan restoratif terhadap 10 perkara pidana umum yang melibatkan anak.

Adapun Polda Lampung menghentikan kasus persekusi dan ujaran kebencian atas sembilan orang dan kasus tiga wartawan yang melakukan pemerasan melalui keadilan restoratif dengan mengacu pada Peraturan Kepolisian Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Restorative Justice.

Penyelesaian masalah hukum secara kekeluargaan dan musyawarah sebenarnya sudah terbentuk sejak lama di masyarakat Indonesia. Peran tokoh masyarakat dan agama sangat penting dalam mendamaikan pihak-pihak yang terkait permasalahan itu melalui mediasi dan ganti rugi.

Penerapan keadilan restoratif ini sebenarnya bisa diartikan kembali ke budaya masyarakat Indonesia yang menekankan mediasi dan musyawarah dalam menuntaskan masalah di antara mereka. Kasus-kasus hukum tertentu, seperti kasus ringan dan delik aduan, memang seyogianya diselesaikan secara kekeluargaan sehingga tidak perlu berlanjut ke ranah hukum (kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan).

Tokoh adat, masyarakat, dan pemuka agama bisa mengajukan kepada kejaksaan jika ada warga setempat yang terlibat tindak pidana untuk mendapatkan keadilan restoratif. Usulan itu akan dibahas di rumah keadilan restoratif dan akan diajukan kepada Jaksa Agung jika memenuhi kriteria sebagaimana tercantum dalam Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia No 15 tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.

Baca juga: Artikel - Kebijakan PSE bukti penegakan hukum dan kedaulatan digital Indonesia

Dengan kata lain, sebagaimana disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Bandarlampung, Helmi Hasan, tidak semua kasus hukum bisa diselesaikan melalui rumah keadilan restoratif karena kasus seperti korupsi, narkoba, residivis, perampokan, dan kejahatan berat lainnya tetap harus diproses hukum.

Pemerintah Indonesia, kata Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Heni Yuwono, memang sedang mengupayakan akselerasi penerapan keadilan restoratif di Tanah Air sebagai pendekatan penegakan hukum di semua fase, dari pra-ajudikasi, ajudikasi, hingga pasca-ajudikasi.

Baca juga: Artikel - Pasrah ataukah melawan ketika bertemu begal

Akselerasi penerapan keadilan restoratif tersebut tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024 dan telah menjadi program prioritas di kementerian dan lembaga di bidang hukum.

Namun, penanganan keadilan restoratif ini harus terintegrasi di semua penegak hukum dengan payung hukum jelas, yang mampu menyamakan definisi, syarat, dan prosedur penerapan keadilan restoratif, agar mampu meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.

Apresiasi berbagai kalangan terhadap implementasi keadilan restoratif jangan sampai ada yang menyelewengkan karena tidak semua perkara bisa diselesaikan melalui kebijakan ini.



Editor: Achmad Zaenal M








Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Meraih keadilan di rumah “restorative justice”


Editor: Bernadus Tokan
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
  • facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
  • pinterest
Cetak

Berita Terkait

Komisi III DPR: Kasus penghinaan presiden dapat diselesaikan melalui RJ

Komisi III DPR: Kasus penghinaan presiden dapat diselesaikan melalui RJ

Senin, 24 Maret 2025 18:08 Wib

Yuzril harap Polri terapkan keadilan restoratif dalam selesaikan kasus

Yuzril harap Polri terapkan keadilan restoratif dalam selesaikan kasus

Senin, 3 Februari 2025 18:36 Wib

Menkumham koordinasikan keadilan restoratif bersama Kapolri-Jaksa Agung

Menkumham koordinasikan keadilan restoratif bersama Kapolri-Jaksa Agung

Kamis, 5 September 2024 10:03 Wib

Kemenkumham dan Kejagung kaji penerapan keadilan restoratif

Kemenkumham dan Kejagung kaji penerapan keadilan restoratif

Jumat, 19 Juli 2024 7:01 Wib

Kejaksaan di NTT hentikan 27 perkara lewat keadilan restoratif

Kejaksaan di NTT hentikan 27 perkara lewat keadilan restoratif

Sabtu, 22 Juli 2023 17:10 Wib

Kejati DKI menutup peluang keadilan restoratif bagi tersangka Mario dan Shane Lukas

Kejati DKI menutup peluang keadilan restoratif bagi tersangka Mario dan Shane Lukas

Jumat, 17 Maret 2023 16:40 Wib

Kapolda NTT utamakan keadilan restoratif tangani kasus ringan di NTT

Kapolda NTT utamakan keadilan restoratif tangani kasus ringan di NTT

Sabtu, 22 Oktober 2022 12:01 Wib

Kejari TTS hentikan penuntutan kasus penganiayaan lewat keadilan restoratif

Kejari TTS hentikan penuntutan kasus penganiayaan lewat keadilan restoratif

Rabu, 3 Agustus 2022 10:55 Wib

  • Terpopuler
Ketua LSM di NTT meminta maaf usai lihat sendiri proses seleksi TNI AD

Ketua LSM di NTT meminta maaf usai lihat sendiri proses seleksi TNI AD

16 jam lalu

Gubernur NTT mendukung implementasi pidana nonpenjara dalam UU KUHP

Gubernur NTT mendukung implementasi pidana nonpenjara dalam UU KUHP

28 June 2025 5:23 Wib

Pemkot Kupang upayakan SABOAK jadi pusat pertumbuhan ekonomi baru

Pemkot Kupang upayakan SABOAK jadi pusat pertumbuhan ekonomi baru

28 June 2025 6:04 Wib

Wali Kota Kupang tanggapi pemandangan umum atas pelaksanaan APBD 2024

Wali Kota Kupang tanggapi pemandangan umum atas pelaksanaan APBD 2024

28 June 2025 5:56 Wib

  • Top News
Danrem: Pembangunan Kodam baru di NTT akan dimulai 2026

Danrem: Pembangunan Kodam baru di NTT akan dimulai 2026

PVMBG: Status Gunung Ile Lewotolok di Lembata naik level jadi Siaga

PVMBG: Status Gunung Ile Lewotolok di Lembata naik level jadi Siaga

Pertamina berkolaborasi dengan TNI AL gunakan KRI distribusi BBM

Pertamina berkolaborasi dengan TNI AL gunakan KRI distribusi BBM

Kejagung ungkap alasan menunjukkan uang triliunan dalam konferensi pers

Kejagung ungkap alasan menunjukkan uang triliunan dalam konferensi pers

Kemenkes: Angka kematian jamaah haji 2025 terus bertambah

Kemenkes: Angka kematian jamaah haji 2025 terus bertambah

Foto

Dampak Kemarau di NTT

Dampak Kemarau di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

Dampak Kemarau di NTT

Dampak Kemarau di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Logo Footer Antaranews ntt
kupang.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Home
  • Terkini
  • Top News
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Nasional
  • Daerah
  • Lintas Daerah
  • Artikel
  • Ekonomi
  • Politik Hukum
  • Kesra
  • Foto
  • Video
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
notification icon
Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com