New York (ANTARA) - Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) Antonio Guterres pada Jumat, (17/3/2023) mengecam uji rudal balistik antar benua Korea Utara sebagai pelanggaran resolusi yang disetujui Dewan Keamanan badan dunia itu.
Sebuah pernyataan dari juru bicaranya mengatakan Guterres mendesak Korut untuk segera menghentikan aksi mengganggu tersebut dan sepenuhnya mematuhi kewajiban internasional di bawah resolusi Dewan Keamanan yang relevan.
Guterres juga meminta Pyongyang untuk memulai kembali dialog menuju perdamaian abadi dan denuklirisasi Semenanjung Korea yang menyeluruh dan terverifikasi.
Pada Kamis, Korut mengadakan uji coba peluncuran ICBM hanya beberapa jam sebelum KTT antara Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida dengan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol di Tokyo.
Proyektil itu jatuh di Laut Jepang.
Sementara itu, setelah pertemuan informal mengenai hak asasi manusia di Korut pada pertemuan Dewan Keamanan PBB, Albania, Korsel, AS, dan Jepang mengkritik peluncuran ICBM dalam pernyataan bersama.
Atas nama keempat negara, Duta Besar AS Linda Thomas-Greenfield membacakan pernyataan bersama tersebut yang menegaskan bahwa pengembangan senjata pemusnah massal Pyongyang ‘didukung’ banyaknya pelanggaran hak asasi manusia.
“Penggunaan tenaga kerja paksa dan diekploitasi - baik di dalam maupun luar negeri - mendukung program yang melanggar hukum dan mengancam ini,” kata pernyataan itu.
Pernyataan itu menambahkan bahwa Korut yang mengalami kesulitan ekonomi parah, sebagian akibat dari fokus negara itu pada program nuklir dan rudal balistik.
Sumber: Kyodo-Oana
Baca juga: Korea Utara kecam latihan militer gabungan AS-Korsel
Baca juga: Korut beri amunisi untuk Rusia, melanggar resolusi DK PBB, kata Gedung Putih
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Sekjen PBB kecam peluncuran rudal oleh Korea Utara