Kajari Lembata jadi pembina upacara SMA Frater Don Bosco

id NTT,kejaksaan lembata,jaksa masuk sekolah

Kajari Lembata jadi pembina upacara SMA Frater Don Bosco

Kepala Kejaksaan Negeri Lembata Provinsi Nusa Tenggara Timur Azrijal saat bertimdak sebagai pembina upacara pada pelaksanaan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah di halaman SMA Frater Don Bosco, Lawoleba, Kabupaten Lembata, Selasa (21/3/2023). ANTARA/HO-Kejaksaan Negeri Lembata

"KamiĀ berharap melalui kegiatan tersebutĀ maka dapat meningkatkan kesadaran hukum pada peserta didik untuk tidak melakukan tindak-tindakan yang bertentangan dengan aturan hukum,
Kupang (ANTARA) - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lembata Azrijal bertindak sebagai pembina upacara pada pelaksanaan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah yang berlangsung di halaman Sekolah Menengah Atas (SMA) Frater Don Bosco. di Lawoleba, Kabupaten Lembata, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (21/3) kemarin.

Upacara pelaksanaan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah itu dihadiri kepala sekolah, para guru dan sekitar 400 siswa/siswi SMA Frater Don Bosco, serta jajaran Kejaksaan Negeri Lembata.

Pada kesempatan itu, Kajari Lembata Azrijal meminta para siswa/SMA Frater Don Bosco Lewoleba agar taat pada aturan hukum serta menjauhi perbuatan tindak pidana dan penyalahgunaan narkoba.

"Kami minta para siswa/siswi SMA Frater Don Boco sebagai generasi muda harapan bangsa agar taat pada aturan hukum serta menjauhi perbuatan yang bertentangan dengan aturan hukum," kata Azrijal dalam keterangan tertulis yang diterima di Kupang

Azrijal menjelaskan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah merupakan program dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia dalam upaya pencegahan terjadinya pelanggaran hukum yang melibatkan para siswa/siswi di lembaga pendidikan.

Baca juga: Pertamina beri sanksi SPBU di Lembata karena mengisi BBM ke pelangsir
Baca juga: Bulog pastikan stok beras cukup untuk kebutuhan warga Lembata


Dalam kegiatan itu, kata dia, dilakukan sosialisasi penyuluhan hukum bertema “Kenali Hukum Jauhi Hukuman", dengan materi pokok mengenai perlindungan anak, kenakalan remaja yang mengarah pada tindak pidana, penyalahgunaan narkoba dan peradilan anak.

Ia mengatakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini sesuai tugas dan wewenang Kejaksaan Republik Indonesia di bidang ketertiban dan ketentraman umum, maka kejaksaan turut menyelenggarakan kegiatan peningkatan kesadaran hukum masyarakat Pasal 30 UU No. 11 Tahun 2021 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang kejaksaan Republik Indonesia.

Azrijal menambahkan Kejaksaan Republik Indonesia dapat mengambil peran aktif untuk hadir di tengah-tengah masyarakat guna memberikan penerangan hukum dan penyuluhan hukum.

Oleh karena itu, kata dia, melalui kegiatan Jaksa Masuk Sekolah pada SMA Frater Don Bosco Lewoleba dapat meningkatkan kesadaran hukum pada peserta didik, sehingga membantu mencegah kenakalan remaja yang mengarah pada Tindak Pidana yang dilakukan oleh peserta didik yang masih berusia di bawah 18 tahun.

"Kami berharap melalui kegiatan tersebut maka dapat meningkatkan kesadaran hukum pada peserta didik untuk tidak melakukan tindak-tindakan yang bertentangan dengan aturan hukum," kata Azrijal.