Oknum pelatih bela diri di Solo terlibat pencabulan anak asuh

id kasus pencabulan anak di Solo,polisi,solo

Oknum pelatih bela diri di Solo terlibat  pencabulan anak asuh

Kepala Polres Kota Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi (kiri) saat memeriksa tersangka kasus pencabulan yang dilakukan pelatih Taewondo, pada konferensi pers di Solo, Jumat (24/3/2023). ANTARA/Bambang Dwi Marwoto.

...Kami mempersilahkan melapor, jika ada orang tua korban atau pihak lain yang menjadi korban dari tersangka. Sementara yang kami dalami saat ini ada tiga korban dari perbuatan tersangka
Solo (ANTARA) - Seorang oknum pelatih bela diri Taewondo di Kota Solo, Jawa Tengah, diamankan oleh aparat kepolisian setempat karena terlibat kasus dugaan pelecehan terhadap anak asuhnya yang masih bawah umur.

"Tersangka oknum guru perguruan bela diri tersebut berinisial DS (44), warga Kratonan Kecamatan Serengan Solo, kini sedang diperiksa di Mapolresta Surakarta untuk proses hukum," kata Kepala Polres Kota Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi pada konferensi pers di Solo, Jumat, (24/3/2023).

Kapolres mengatakan kasus pencabulan guru bela diri kepada anak asuhnya itu terungkap setelah mendapat laporan orang tua korban, dan berdasarkan pemeriksaan hingga saat ini korban berjumlah tiga orang, yang semua merupakan murid laki-laki.

"Kami mempersilahkan melapor, jika ada orang tua korban atau pihak lain yang menjadi korban dari tersangka. Sementara yang kami dalami saat ini ada tiga korban dari perbuatan tersangka," katanya.

Kapolres menjelaskan peristiwa tersebut berlangsung dalam kurun waktu 2021-2022, dan kasus tersebut terungkap setelah ada laporan korban pada Rabu (22/3), sehingga polisi langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku DS.

"Tersangka melakukan perbuatan yang tidak senonoh tersebut dengan cara menawarkan kepada korban akan diikutkan dalam kejuaraan nasional dan diberikan hadiah sepatu dan pakaian perguruan bela diri," ujar Iwan.

Bahkan, kata Kapolres, selain menawarkan kepada para korban akan mengorbitkan mengikuti kejuaraan nasional, pelaku juga memberikan fasilitas membayar uang kursus.

"Tersangka melakukan pencabulan kepada korban di dua tempat yakni sanggar latihan dan sebuah hotel saat mereka melakukan try out keluar daerah," ujarnya.


Baca juga: Polisi jerat pasal berlapis para tersangka pencabulan anak di NTT
Baca juga: Polisi tangkap seorang kakek cabuli anak di bawah umur