Kupang (ANTARA News NTT) - Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur Darius Beda Daton menilai perilaku portir di Pelabuhan Terong, Pulau Adonara, Kabupaten Flores Timur lebih gila dan paling meresahkan para pengguna jasa angkutan laut.
"Betul, paling parah itu di Pelabuhan Terong. Pengusaha sering menelopon kepada kami bahwa portir selalu ngotot mengangkat dan membawa barang dari pelabuhan ke kampung. Padahal itu bukan keharusan," kata Darius Beda Daton kepada Antara di Kupang, Selasa (15/1).
Dia mengemukakan hal itu, berkaitan dengan banyaknya keluhan dari pengguna jasa angkutan laut, baik yang naik maupun turun di Pelabuhan Larantuka dan Terong, karena selalu berhadapan dengan portir yang mematok tarif angkat barang sesuai dengan selera.
Mereka yang selalu menjadi sasaran empuk portir adalah para pengguna jasa angkutan laut yang baru kembali dari tanah rantau seperti Malaysia dengan membawa barang dalam jumlah banyak.
Darius Beda Daton mengatakan, di Pelabuhan Terong, portir menuntut agar mereka yang harus mengantar barang langsung ke kampung-kampung, padahal tugas portir adalah membantu mengangkat atau menurunkan barang milik para pengguna jasa atas permintaan pemilik barang.
"Jika pemilik barang menolak, portir tetap meminta bayaran setengah dari total biaya yang portir hitung. Kami sering sekali menerima keluhan dari Pelabuhan Terong," katanya.
Baca juga: Ombudsman NTT harapkan tarif portir harus diatur kembaliKepala Unit Pelayanan Pelabuhan Larantuka, Simon Baon yang dihubungi Antara berkali-kali melalui telepon maupun pesan singkat untuk mengkonfirmasi masalah ini, malah tidak merespon.
Darius menambahkan, pihaknya telah menghubungi Kepala Unit Pelayanan Pelabuhan (KPP) Larantuka, Simon Baon untuk menyampaikan permasalahan portir di Pelabuhan Terong.
"Saya juga sudah menelpon Pak Simon Baon soal portir di Terong. Ternyata menurut pak Simon, di Pelabuhan Terong tidak ada portir. Jadi jika ada yang mengaku portir, itu portir liar," katanya.
Kepala UPP, kata dia, justeru meminta Ombudsman untuk berkoordinasi dengan Bupati Flores Timur dan Camat Adonara Timur sebagai pemimipin wilayah untuk melakukan sosialisasi dan pembinaan kepada warga.
"Kalau dari Syahbandar sulit melakukan pengawasan di Pelabuhan Terong karena mereka ada di Larantuka," katanya Darius Beda Daton mengutip penjelasan Kepala UPP Larantuka.
Baca juga: KSOP Kupang terapkan aturan tarif bagi portir