Artikel - Perjuangan panjang melindungi hak-hak PRT

id RUU PPRT,pekerja rumah tangga,PRT,perlindungan perempuan,Komnas Perempuan ,Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja ,artikel prt,artikel perempuan

Artikel - Perjuangan panjang melindungi hak-hak PRT

Dokumen - Pengunjung melambaikan tangan usai disahkannya RUU PPRT menjadi usul inisiatif DPR saat Sidang Paripurna DPR ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/3/2023). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww. (ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA)

...Sudah saatnya hak-hak para PRT diperhatikan oleh negara. Hadirnya UU PPRT diharapkan dapat memberikan kepastian hukum terhadap profesi ini sehingga pekerja rumah tangga dapat menjalani profesi-nya dengan layak sebagaimana profesi lain

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menyambut baik keputusan paripurna DPR RI yang memutuskan RUU PPRT menjadi RUU inisiatif DPR, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo pada 18 Januari mengenai pentingnya RUU PPRT.

KSP sebagai bagian dari Gugus Tugas Percepatan RUU PPRT memberikan dukungan penuh kepada Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta pemangku kepentingan terkait untuk segera membahas RUU PPRT bersama dengan DPR.

Sementara Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat meminta agar Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk pembahasan RUU PPRT dipersiapkan dengan baik.

Persiapan tersebut penting agar pembahasan RUU PPRT berlangsung efektif, sehingga menghasilkan payung hukum yang mampu menjawab tantangan yang dihadapi para pekerja rumah tangga.

Anggota DPR yang terlibat pembahasan RUU PPRT harus menyerap berbagai masukan dari masyarakat untuk penyempurnaan saat proses pembahasan dilakukan.

Dalam penerapannya nanti, kehadiran UU ini menuntut komitmen kuat dari para pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah pusat dan daerah, masyarakat, hingga aparat penegak hukum.

Selain itu, juga dibutuhkan dukungan berbagai pihak terhadap penerapan UU PPRT dalam rangka mendorong kehadiran negara dalam proses memanusiakan setiap warga negara.

Menurut Ketua Panitia Kerja RUU PPRT Willy Aditya, selanjutnya RUU PPRT akan mulai dibahas DPR bersama dengan pemerintah.

Kemudian, setelah seluruh tahapan pembahasan dilaksanakan dan memperoleh kesepakatan, maka RUU PPRT akan siap untuk disahkan menjadi Undang-undang.


Pengakuan profesi PRT