Logo Header Antaranews Kupang

Bupati Masneno minta DPRD kritisi kinerja pemerintah

Sabtu, 1 April 2023 05:00 WIB
Image Print
Bupati Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur Korinus Masneno (ANTARA/Benny Jahang)
Pemerintah sudah menyerahkan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah tahun 2022 dari Bupati Kupang kepada Ketua DPRD..

Kupang (ANTARA) - Bupati Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur Korinus Masneno minta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk membedah laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah Kabupaten Kupang tahun 2022 sehingga dapat memberikan rekomendasi berupa catatan-catatan strategis guna perbaikan kinerja pemerintah dalam penyelenggaraan pemerintahan.

"Pemerintah sudah menyerahkan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah tahun 2022 dari Bupati Kupang kepada Ketua DPRD Kabupaten Kupang. Kami berharap bisa memperoleh rekomendasi berupa catatan-catatan strategis dari DPRD guna perbaikan kinerja Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan Pemerintahan kedepannya," kata Bupati Korinus Masneno di Kupang, Jumat, (31/3/2023).

Korinus Masneno mengatakan hal itu terkait dimulainya sidang I Masa Persidangan II DPRD Kabupaten Kupang dengan agenda penyerahan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah tahun 2022.

Korinus Masneno mengatakan penyerahan LKPJ wajib dilakukan kepala daerah seperti yang diatur dalam ketentuan perundang-undangan serta berisikan informasi capaian penyelenggaraan pemerintahan daerah yang telah dilakukan selama satu tahun anggaran.

Menurut dia penyerahan LKPJ bertujuan agar pemerintah memperoleh rekomendasi atau catatan-catatan strategis dari DPRD untuk kepentingan perbaikan kinerja pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pemerintah di kabupaten yang berbatasan dengan wilayah Oecusse Timor Leste itu.

"Pemerintah Kabupaten Kupang berharap sidang yang dilakukan DPRD Kabupaten Kupang mampu memberikan kontribusi positif terhadap penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Kabupaten Kupang," kata Korinus Masneno.

Ketua DPRD Kabupaten Kupang Daniel Taimenas menegaskan DPRD telah sepakat membentuk panitia khusus untuk membedah dan mengkaji lebih dalam dokumen LKPJ yang telah diserahkan Bupati Kupang Korinus Masneno untuk menghasilkan berbagai catatan strategis sebagai rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Kupang Tahun Anggaran 2022.

"Kami berharap anggota DPRD Kabupaten Kupang yang masuk dalam panitia khusus untuk melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya secara profesional, sehingga rekomendasi yang dihasilkan dapat menjadi masukan dan acuan perbaikan ke depan bagi Pemerintah Kabupaten Kupang," kata Daniel Taimenas.

Baca juga: Polres Kupang tempatkan anggota jaga sholat tarawih di masjid

Baca juga: KPU: Jumlah kursi di DPRD Kabupaten Kupang berkurang lima kursi



Pewarta :
Editor: Bernadus Tokan
COPYRIGHT © ANTARA 2026