Kota Kupang aktifkan posko pencegahan rabies

id NTT,KLB rabies,kota kupang,posko rabies,Kota Kupang mulai aktifkan posko,aktifkan posko pencegahan rabies

Kota Kupang aktifkan posko pencegahan rabies

Kepala Bidang Veteriner Dinas Pertanian Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur Yappi Manafe (kiri) (ANTARA/Benny Jahang)

...Mulai hari ini posko pemantau rabies yang dibentuk Pemerintah Kota Kupang dan berlokasi di Bimoku sebagai wilayah yang berbatasan dengan Kabupaten Kupang mulai diaktifkan
Kupang (ANTARA) - Pemerintah Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur mulai mengaktifkan posko pemantau rabies berlokasi di perbatasan wilayah Kabupaten Kupang dan Kota Kupang guna mencegah masuknya hewan penular rabies dari luar wilayah itu.

"Mulai hari ini posko pemantau rabies yang dibentuk Pemerintah Kota Kupang dan berlokasi di Bimoku sebagai wilayah yang berbatasan dengan Kabupaten Kupang mulai diaktifkan," kata Kepala Bidang Veteriner Dinas Pertanian Kota Kupang Yappi Manafe ketika dihubungi di Kupang, Rabu, (7/6/2023).

Yappi Manafe mengatakan hal itu terkait upaya pencegahan terjadinya penularan penyakit rabies di Kota Kupang setelah ditemukan kasus rabies di 11 kecamatan di Kabupaten Timor Tengah Selatan yang menyebabkan satu warga setempat meninggal dunia akibat gigitan anjing rabies.

Dia mengatakan, pembentukan posko dilakukan sebagai tindak lanjut perintah Penjabat Wali Kota Kupang George Melkianus Hadjoh untuk melakukan upaya pencegahan penularan rabies di Kota Kupang dengan membentuk posko di wilayah perbatasan wilayah Kota Kupang dan Kabupaten Kupang dalam mencegah masuknya hewan penular rabies.

Ia mengatakan tim terpadu yang bertugas di posko pemantau pencegahan rabies di Kota Kupang itu terdiri dari Dinas Pertanian, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan serta unsur TNI/Polri dan BPBD.

Yappi Manafe menegaskan, tim pemantau akan bertugas di posko pemantau selama satu bulan mulai 7 Juni hingga 7 Juli 2023.

Dia menambahkan, Pemerintah Kota Kupang tidak mengizinkan hewan maupun ternak penular rabies dari kabupaten-kabupaten di daratan Pulau Timor masuk ke wilayah Kota Kupang.

Semua kendaraan dari luar kota yang masuk ke wilayah Kota Kupang akan diperiksa oleh tim terpadu yang ada di posko guna mencegah masuknya anjing yang dibawa dari luar kota.

"Pemerintah Kota Kupang melarang masyarakat untuk membawa hewan-hewan yang menjadi perantara penularan rabies masuk ke wilayah Kota Kupang. Setelah Pemerintah Kota Kupang mengaktifkan posko maka tidak diizinkan hewan seperti anjing masuk ke Kota Kupang," kata Yappi Manafe.

Menurut dia, upaya pencegahan perlu dilakukan di Kota Kupang karena wilayah ini bereiiko tertular rabies karena Kota Kupang dalam satu daratan dengan Kabupaten Timor Tengah Selatan yang telah ditetapkan menjadi daerah KLB rabies di Pulau Timor.

Baca juga: NTT harapkan dukungan VAR dari pemerintah pusat cegah rabies

Baca juga: Disnak Nagekeo siapkan 900 vial untuk vaksinasi 9.000 HPR