Artikel - Menjaga martabat diri, mewariskan prestasi pada negeri

id legacy, peninggalan berharga, harta pusaka,warisan tokoh, baharuddin lopa, hoegeng, bj habibie,Artikel hukum Oleh Sizuka

Artikel - Menjaga martabat diri, mewariskan prestasi pada negeri

Ilustrasi korupsi. ANTARA/Ardika/am Hidup adalah tentang sebab dan akibat, maka ciptakanlah sebab yang baik untuk menuai akibat yang baik pula. Karena hidup di dunia hanya sekali, tinggalkanlah legacy!

Hidup adalah tentang sebab dan akibat, maka ciptakanlah sebab yang baik untuk menuai akibat yang baik pula. Karena hidup di dunia hanya sekali, tinggalkanlah legacy...

JAKARTA (ANTARA) - Ketika seseorang menerima amanah jabatan, ia memiliki dua pilihan. Bermain aji mumpung dengan melakukan korupsi untuk hidup mewah, lantas berakhir di penjara dan menua dengan hina. Atau, mengemban tugas dengan amanah, berjuang yang terbaik untuk bangsa dan negara, meninggalkan legacy sebagai amal jariyah, dan kelak tetap dikenang serta didoakan oleh banyak orang.

Pilihan kedua terdengar begitu indah, tapi sayang tidak banyak yang mengambilnya. Karena nyatanya, KPK kian sibuk menangkapi para koruptor. Memang ada yang memandang sinis gebrakan KPK sebagai aksi mencari sensasi dan bisa menghambat investasi.

Bila operasi tangkap tangan atau OTT dianggap gerakan mempermalukan orang, apakah benar para penyeleweng anggaran negara itu masih memiliki rasa malu? Sepertinya tidak, karena mereka malah melambaikan tangan dan menebar senyum di hadapan kamera media yang meliput jalannya pemeriksaan di KPK atau persidangan pengadilan.

Rupanya mencuri dalam jumlah besar itu bukan suatu perbuatan aib yang membuat pelakunya terpuruk dalam rasa malu. Berbeda dengan pencuri kampungan, yang mengambil barang tak seberapa tapi menjadi malu luar biasa karena dihukum warga.

Perilaku korup adalah biang dari penyimpangan jabatan karena dahsyatnya dampak yang ditimbulkan. Penyimpangan lain bisa berupa kolusi dan nepotisme, yang merupakan tiga serangkai (KKN) perusak sendi-sendi kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara.

Sejumlah negara di dunia telah bangkrut akibat praktik korupsi, sebutlah Sri Lanka, Ekuador, Yunani, Zimbabwe, dan Zambia, serta satu lagi negara yang tidak disangka-sangka yakni Argentina. Pada 2014, negara juara sepak bola itu memiliki utang 95 miliar dolar AS yang tak mampu dibayarnya.

Tidak ingin nasib serupa menimpa negara yang dipimpinnya, Presiden Joko Widodo tak bosan-bosannya mengingatkan aparatur pemerintahan agar tidak mencuri uang rakyat, memanipulasi anggaran, dan belanja produk impor berlebihan. Pada banyak kesempatan Presiden menunjukkan ekspresi kegeramaannya terhadap praktik korupsi yang tumbuh subur seperti jamur di musim hujan.

Seperti kegemasan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X terhadap Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY Krido Suprayitno yang terlibat kasus mafia tanah kas desa (TKD), hingga Sultan tidak mau memberi bantuan hukum.

Urgensi dibentuknya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah karena praktik korupsi di Indonesia yang membutuhkan penanganan khusus dalam pemberantasannya. Maka kehadiran KPK menjadi indikasi parahnya praktik korupsi di negeri ini.

Keserakahan