Kehadiran KPK telah berusia dua dekade lebih tapi tugas pemberantasan korupsi belum kunjung selesai dan malah makin ramai. Sejumlah faktor disinyalir menjadi pemicu perbuatan korupsi, namun keserakahan memegang peran kunci. Berikut beberapa di antara pemicu korupsi.
- Keserakahan. Pelaku korupsi umumnya bukanlah orang miskin yang terpaksa melakukan perbuatan tidak terpuji itu demi memenuhi kebutuhan keluarganya. Melainkan mereka yang sesungguhnya tidak memiliki masalah finansial namun karena faktor keserakahan yang mendorongnya melakukan tindak pidana itu.
Sesuai teori GONE yang dikemukakan Jack Bologne dalam buku Fraud, menyebutkan bahwa faktor penyebab korupsi adalah keserakahan (greedy), kesempatan (opportunity), kebutuhan (need), dan pengungkapan (exposure). Keserakahan berpotensi dimiliki setiap orang dan berkaitan dengan individu pelaku korupsi.
- Gaya hidup. Korupsi bukan untuk memenuhi kebutuhan hidup, yang lebih tepat untuk pemenuhan biaya gaya hidup pelaku dan keluarganya. Hidup bermewah-mewah dan pamer-pamer di media sosial, padahal harta berasal dari uang yang tidak halal. Gemar bersolek bukan saja dominasi perempuan, pria pesolek juga turut memicu perilaku korup demi memuaskan hasrat mengoleksi cincin atau jam tangan mewah, kendaraan, juga perempuan (WIL).
- Balas dendam. Ada pula korupsi dengan motivasi balas dendam untuk membayar biaya politik yang telah ia keluarkan sewaktu dulu memburu jabatan. Jabatan yang diperoleh dengan cara tidak benar cenderung melahirkan para koruptor baru.
- Tidak punya Tuhan. Pejabat pemerintah adalah mereka yang telah disumpah sesuai agamanya di atas kitab suci untuk menunaikan tugas demi kebaikan bangsa dan negara. Bila dalam praktiknya mereka dengan mudah melanggar sumpah itu, mungkin karena merasa tidak ada Tuhan yang mengawasi perbuatannya dan tidak ingat akan datangnya hari pembalasan kelak. Faktor moral amat berpengaruh terhadap kontrol diri seseorang dalam menahan godaan korupsi.
Kejahatan luar biasa