Warga Kabupaten Kupang di perbatasan Oecusse mulai kibarkan bendera Merah Putih
Masyarakat Kabupaten Kupang yang ada di wilayah perbatasan dengan Oecusse telah mengibarkan Bendera Merah Putih di halaman rumahnya masing-masing
Kupang (ANTARA) - Kapolres Kupang Polda Nusa Teggara Timur AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata mengatakan warga Kabupaten Kupang di wilayah perbatasan dengan Distric Oecuse Repblic Democratic Timor Leste telah mengibarkan Bendera Merah Putih pada setiap halaman rumah dalam rangka menyambut Hari Kemerdekaan Negara Republik Indonesia ke-78.
"Anggota Kepolisian yang bertugas di dua kecamatan di Kabupaten Kupang yang berbatasan dengan Oecusse Timor Leste sudah dihimbau untuk mengibarkan Bendera Merah Putih di setiap halaman rumah dan masyarakat sudah mengibarkan Bendera Merah Putih di halaman rumah sejak ada himbauan itu," kata Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, Rabu, (2/8/2023).
Anak Agung Gde Anom Wirata mengatakan hal itu terkait program gerakan 10 Juta Bendera Merah Putih 2023 di kawasan perbatasan dengan wilayah Timor Leste.
Ia mengatakan pengibaran Bendera Merah Putih di wilayah perbatasan Kabupaten Kupang dengan Oecusse Timor Leste sebagai wujud kecintaan pada NKRI dan penghormatan jasa-jasa para pahlawan yang telah gugur mempertahankan kemerdekaan Indonesia kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Kupang.
Ia mengatakan para anggota Kepolisian yang bertugas di daerah perbatasan dengan Distric Oecuse Repblic Democratic Timor Leste seperti Kecamatan Amfoang Utara, Amfoang Timur telah mengumumkan kepada seluruh masyarakat wajib pengibaran Bendera Merah Putih dalam rangka HUT Kemerdekaan RI ke-78 sejak 31 Juli 2023.
"Masyarakat Kabupaten Kupang yang ada di wilayah perbatasan dengan Oecusse telah mengibarkan Bendera Merah Putih di halaman rumahnya masing-masing, demikian pula di kecamatan lainya di Kabupaten Kupang sebagian besar sudah memasang Bendera Merah Putih di halaman rumah sebagai wujud kecintaan pada NKRI serta penghargaan pada para pahlawan bangsa yang telah gugur demi kemerdekaan Indonesia," kata Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata.
Baca juga: Komunitas selam Sikka bentangkan Bendera Merah Putih di dasar laut
Ia mengatakan seperti dilakukan Kapolsek Amfoang Timur Iptu Jemy Sigakole bersama dengan Dan pos Pantai Letda Kav Einggihdyanah S.Tr. Han beserta anggotanya masing-masing turun langsung untuk memberikan himbauan kepada warga agar mengibarkan Bendera Merah Putih di halaman rumah selama satu pulan penuh.
Baca juga: Kantor distrik navigasi Kupang kibarkan bendera merah putih raksasa
Menurut Kapolres AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata pengibaran Bendera Merah Puti di halaman rumah dilakukan selama satu bulan mulai 1 hingga 31 Agustus 2023.
"Anggota Kepolisian yang bertugas di dua kecamatan di Kabupaten Kupang yang berbatasan dengan Oecusse Timor Leste sudah dihimbau untuk mengibarkan Bendera Merah Putih di setiap halaman rumah dan masyarakat sudah mengibarkan Bendera Merah Putih di halaman rumah sejak ada himbauan itu," kata Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, Rabu, (2/8/2023).
Anak Agung Gde Anom Wirata mengatakan hal itu terkait program gerakan 10 Juta Bendera Merah Putih 2023 di kawasan perbatasan dengan wilayah Timor Leste.
Ia mengatakan pengibaran Bendera Merah Putih di wilayah perbatasan Kabupaten Kupang dengan Oecusse Timor Leste sebagai wujud kecintaan pada NKRI dan penghormatan jasa-jasa para pahlawan yang telah gugur mempertahankan kemerdekaan Indonesia kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Kupang.
Ia mengatakan para anggota Kepolisian yang bertugas di daerah perbatasan dengan Distric Oecuse Repblic Democratic Timor Leste seperti Kecamatan Amfoang Utara, Amfoang Timur telah mengumumkan kepada seluruh masyarakat wajib pengibaran Bendera Merah Putih dalam rangka HUT Kemerdekaan RI ke-78 sejak 31 Juli 2023.
"Masyarakat Kabupaten Kupang yang ada di wilayah perbatasan dengan Oecusse telah mengibarkan Bendera Merah Putih di halaman rumahnya masing-masing, demikian pula di kecamatan lainya di Kabupaten Kupang sebagian besar sudah memasang Bendera Merah Putih di halaman rumah sebagai wujud kecintaan pada NKRI serta penghargaan pada para pahlawan bangsa yang telah gugur demi kemerdekaan Indonesia," kata Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata.
Baca juga: Komunitas selam Sikka bentangkan Bendera Merah Putih di dasar laut
Ia mengatakan seperti dilakukan Kapolsek Amfoang Timur Iptu Jemy Sigakole bersama dengan Dan pos Pantai Letda Kav Einggihdyanah S.Tr. Han beserta anggotanya masing-masing turun langsung untuk memberikan himbauan kepada warga agar mengibarkan Bendera Merah Putih di halaman rumah selama satu pulan penuh.
Baca juga: Kantor distrik navigasi Kupang kibarkan bendera merah putih raksasa
Menurut Kapolres AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata pengibaran Bendera Merah Puti di halaman rumah dilakukan selama satu bulan mulai 1 hingga 31 Agustus 2023.