Ketua Kelompok Tani (Poktan) Mundusewu Purwadi dalam keterangannya yang diterima di Surabaya, Jatim, Senin, (18/9/2023) mengatakan bantuan tersebut berupa pompa alkon, yakni sebuah mesin diesel yang digunakan petani untuk mengalirkan air ke lahan pertanian.
"Pompa ini hanya ada satu, tapi sangat membantu untuk mengairi lahan pertanian, khususnya pada musim kemarau seperti sekarang ini," katanya.
Menurut dia, para petani yang tergabung ke dalam poktan dapat bertahan berkat bantuan dari pemerintah tersebut.
"Pompa air berupa alkon ini membantu memastikan pasokan air yang memadai ke lahan pertanian milik petani, yang selama ini terdampak kekeringan akibat kemarau panjang," ujarnya.
Purwadi juga mengatakan kelompok tani yang dipimpinnya mencakup sekitar 100 hektare lahan pertanian milik puluhan petani. Sebelum mendapat bantuan alkon dari Kementan, petani setempat sempat mengalami gagal panen.
Selain pompa air alkon, Purwadi pernah mendapat bantuan ganti rugi dari pemerintah akibat gagal panen dengan mengikuti program Asuransi Pertanian.
Saat itu, banyak petani yang mendaftarkan lahan pertaniannya dengan premi sebesar Rp36 ribu per hektarenya.
"Saat itu total ada sekitar 70 hektare lahan milik para petani gagal panen. Akhirnya karena ikut asuransi pertanian, gagal panen itu diganti oleh pemerintah sekitar Rp6-7 juta per hektare," katanya.
Dia juga mengatakan dirinya memiliki lahan pertanian seluas 1/2 hektare yang digunakan untuk pertanian padi. Sementara, anggota poktan lainnya, rata-rata memiliki lahan 1 hingga 4 hektar per orang.
"Biasanya kala lagi panen raya, produksi padi bisa mencapai 5 ton per hektarnya. Mudah-mudahan dua bulan lagi hujan turun, sehingga saat panen raya produksinya bisa melimpah," ujarnya.
Baca juga: Pemerintah dipastikan tidak kurangi subsidi pupuk
Baca juga: Kementan sebut PMK tersebar di 15 provinsi dengan kematian 0,36 persen
Selain pompa air alkon, Purwadi pernah mendapat bantuan ganti rugi dari pemerintah akibat gagal panen dengan mengikuti program Asuransi Pertanian.
Saat itu, banyak petani yang mendaftarkan lahan pertaniannya dengan premi sebesar Rp36 ribu per hektarenya.
"Saat itu total ada sekitar 70 hektare lahan milik para petani gagal panen. Akhirnya karena ikut asuransi pertanian, gagal panen itu diganti oleh pemerintah sekitar Rp6-7 juta per hektare," katanya.
Dia juga mengatakan dirinya memiliki lahan pertanian seluas 1/2 hektare yang digunakan untuk pertanian padi. Sementara, anggota poktan lainnya, rata-rata memiliki lahan 1 hingga 4 hektar per orang.
"Biasanya kala lagi panen raya, produksi padi bisa mencapai 5 ton per hektarnya. Mudah-mudahan dua bulan lagi hujan turun, sehingga saat panen raya produksinya bisa melimpah," ujarnya.
Baca juga: Pemerintah dipastikan tidak kurangi subsidi pupuk
Baca juga: Kementan sebut PMK tersebar di 15 provinsi dengan kematian 0,36 persen