No results found.
  • Home
  • Seputar NTT
  • Ekonomi
  • Politik & Hukum
  • Kesra
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Internasional
  • Foto
  • Video
  • Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Logo Header Antaranews ntt
Jumat, 27 Juni 2025
Logo Small Mobile Antaranews ntt
Logo Small Fixed Antaranews ntt
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Pesawat Saudi Airlines membawa jamaah haji mendarat darurat di Bandara Kualanamu

      Pesawat Saudi Airlines membawa jamaah haji mendarat darurat di Bandara Kualanamu

      Selasa, 17 Juni 2025 15:24

      Kemenag resmi membuka tahap seleksi MQK Nasional ke-8 berbasis komputer

      Kemenag resmi membuka tahap seleksi MQK Nasional ke-8 berbasis komputer

      Selasa, 17 Juni 2025 14:25

      PT Telkom menekankan pentingnya keberadaan data center di Indonesia

      PT Telkom menekankan pentingnya keberadaan data center di Indonesia

      Rabu, 11 Juni 2025 18:07

      Kemendagri akan mempertemukan Gubernur Aceh-Sumut selesaikan status pulau

      Kemendagri akan mempertemukan Gubernur Aceh-Sumut selesaikan status pulau

      Rabu, 11 Juni 2025 17:57

      Imigrasi rilis kasus warga AS produksi konten pornografi di Indonesia

      Imigrasi rilis kasus warga AS produksi konten pornografi di Indonesia

      Kamis, 22 Mei 2025 10:02

  • Daerah
    • Pemkot Kupang mendorong sinkronisasi program strategis dalam RKPD 2026

      Pemkot Kupang mendorong sinkronisasi program strategis dalam RKPD 2026

      25 June 2025 3:48 Wib

      Mendukbangga cek dadakan  keluarga risiko stunting di Kota Kupang

      Mendukbangga cek dadakan keluarga risiko stunting di Kota Kupang

      25 June 2025 3:46 Wib

      Mendukbangga menyampaikan permohonan maaf kepada warga Lembata

      Mendukbangga menyampaikan permohonan maaf kepada warga Lembata

      25 June 2025 3:45 Wib

      Polda NTT menggelar jalan santai dengan masyarakat sambut HUT Bhayangkara

      Polda NTT menggelar jalan santai dengan masyarakat sambut HUT Bhayangkara

      25 June 2025 3:44 Wib

      Pesawat yang ditumpangi Mendukbangga gagal mendarat di Bandara Larantuka

      Pesawat yang ditumpangi Mendukbangga gagal mendarat di Bandara Larantuka

      24 June 2025 15:15 Wib

  • Lintas Daerah
    • BMKG memprakirakan hujan ringan di sebagian besar Indonesia

      BMKG memprakirakan hujan ringan di sebagian besar Indonesia

      19 jam lalu

      BMKG memprakirakan sebagian besar RI diguyur hujan ringan pada Minggu

      BMKG memprakirakan sebagian besar RI diguyur hujan ringan pada Minggu

      22 June 2025 9:30 Wib

      BMKG: Mayoritas kota besar di Indonesia diprakirakan hujan dan berawan

      BMKG: Mayoritas kota besar di Indonesia diprakirakan hujan dan berawan

      20 June 2025 6:57 Wib

      BMKG memprakirakan mayoritas wilayah alami hujan ringan Kamis

      BMKG memprakirakan mayoritas wilayah alami hujan ringan Kamis

      19 June 2025 12:00 Wib

      BMKG memprakirakan mayoritas wilayah RI alami hujan ringan hingga sedang

      BMKG memprakirakan mayoritas wilayah RI alami hujan ringan hingga sedang

      18 June 2025 7:30 Wib

  • Ekonomi
    • Pemkab Ngada: Kopdes Merah Putih peluang tingkatkan ekonomi desa

      Pemkab Ngada: Kopdes Merah Putih peluang tingkatkan ekonomi desa

      1 jam lalu

      BI mendorong prinsip syariah sebagai alternatif pembangunan ekonomi NTT

      BI mendorong prinsip syariah sebagai alternatif pembangunan ekonomi NTT

      1 jam lalu

      BI dan GMIT meluncurkan GG Mart dukung pemasaran produk pangan

      BI dan GMIT meluncurkan GG Mart dukung pemasaran produk pangan

      1 jam lalu

      Telkomsel tegaskan kepemimpinan pada pusat hiburan digital terlengkap Indonesia di APOS 2025

      Telkomsel tegaskan kepemimpinan pada pusat hiburan digital terlengkap Indonesia di APOS 2025

      13 jam lalu

      Prabowo meresmikan operasional dan pembangunan PLTP-PLTS di 15 provinsi

      Prabowo meresmikan operasional dan pembangunan PLTP-PLTS di 15 provinsi

      19 jam lalu

  • Politik & Hukum
    • Presiden Prabowo targetkan dalam empat tahun semua desa dialiri listrik

      Presiden Prabowo targetkan dalam empat tahun semua desa dialiri listrik

      12 jam lalu

      Danrem 161/WS minta ketua LSM pertanggungjawabkan tuduhan KKN seleksi TNI AD

      Danrem 161/WS minta ketua LSM pertanggungjawabkan tuduhan KKN seleksi TNI AD

      12 jam lalu

      Dasco ungkap revisi UU Pemilu belum dibahas pada masa sidang Juni-Juli 2025

      Dasco ungkap revisi UU Pemilu belum dibahas pada masa sidang Juni-Juli 2025

      18 jam lalu

      KPK telah memeriksa 12 saksi terkait kasus akuisisi PT JN

      KPK telah memeriksa 12 saksi terkait kasus akuisisi PT JN

      18 jam lalu

      Komisi I DPR segera temui Presiden bahas konflik Iran-Israel

      Komisi I DPR segera temui Presiden bahas konflik Iran-Israel

      19 jam lalu

  • Kesra
    • BPOLBF menyampaikan dua catatan evaluasi kecelakaan di destinasi wisata

      BPOLBF menyampaikan dua catatan evaluasi kecelakaan di destinasi wisata

      25 June 2025 3:49 Wib

      Wakil Wali Kota Kupang menyampaikan nota penjelasan LKPJ 2024

      Wakil Wali Kota Kupang menyampaikan nota penjelasan LKPJ 2024

      25 June 2025 3:47 Wib

      100 personel TNI AD bantu bangun huntara korban erupsi Lewotobi laki laki

      100 personel TNI AD bantu bangun huntara korban erupsi Lewotobi laki laki

      21 June 2025 23:07 Wib

      Pertamina salurkan sejumlah bantuan untuk korban erupsi gunung Lewotobi

      Pertamina salurkan sejumlah bantuan untuk korban erupsi gunung Lewotobi

      21 June 2025 13:10 Wib

      Kemnaker: Bantuan subsidi upah untuk buruh segera cair

      Kemnaker: Bantuan subsidi upah untuk buruh segera cair

      19 June 2025 12:13 Wib

  • Olahraga
    • CR7 resmi perpanjang kontrak di Al-Nassr hingga 2027

      CR7 resmi perpanjang kontrak di Al-Nassr hingga 2027

      11 jam lalu

      Nova targetkan jaring 30 pemain untuk tim baru U-17

      Nova targetkan jaring 30 pemain untuk tim baru U-17

      12 jam lalu

      Piala Dunia Antarklub 2025 - Inter Milan lolos 16 besar setelah kalahkan River Plate 2-0

      Piala Dunia Antarklub 2025 - Inter Milan lolos 16 besar setelah kalahkan River Plate 2-0

      19 jam lalu

      Lionel Messi pemain bergaji tertinggi di MLS dua tahun beruntun

      Lionel Messi pemain bergaji tertinggi di MLS dua tahun beruntun

      19 jam lalu

      Piala Dunia Antarklub 2025 : PSG ke 16 besar setelah tekuk Seattle Sounders 2-0

      Piala Dunia Antarklub 2025 : PSG ke 16 besar setelah tekuk Seattle Sounders 2-0

      24 June 2025 9:30 Wib

  • Hiburan
    • Firsta Yufi Amarta asal Jatim dinobatkan sebagai Puteri Indonesia 2025

      Firsta Yufi Amarta asal Jatim dinobatkan sebagai Puteri Indonesia 2025

      03 May 2025 9:09 Wib

      Pihak keluarga membantah kabar Titiek Puspa meninggal dunia

      Pihak keluarga membantah kabar Titiek Puspa meninggal dunia

      10 April 2025 15:36 Wib

      Kemenkeu menyederhanakan regulasi jaga ekonomi dari turbulensi global

      Kemenkeu menyederhanakan regulasi jaga ekonomi dari turbulensi global

      10 April 2025 15:29 Wib

      Sejumlah selebritas merayakan Lebaran pertama setelah jadi mualaf

      Sejumlah selebritas merayakan Lebaran pertama setelah jadi mualaf

      30 March 2025 22:57 Wib

      Daftar aplikasi dan situs yang mempermudah perjalanan mudik Lebaran 2025

      Daftar aplikasi dan situs yang mempermudah perjalanan mudik Lebaran 2025

      30 March 2025 19:31 Wib

  • Internasional
    • Serangan AS dilaporkan  gagal melucuti nuklir Iran, Gedung Putih membantah

      Serangan AS dilaporkan gagal melucuti nuklir Iran, Gedung Putih membantah

      25 June 2025 19:32 Wib

      Iran meluncurkan serangan rudal ke pangkalan militer AS di Qatar

      Iran meluncurkan serangan rudal ke pangkalan militer AS di Qatar

      24 June 2025 9:40 Wib

      Awal dari epilog perang Iran-Israel?

      Awal dari epilog perang Iran-Israel?

      24 June 2025 9:34 Wib

      Iran menuntut tindakan hukum setelah AS serang fasilitas nuklirnya

      Iran menuntut tindakan hukum setelah AS serang fasilitas nuklirnya

      23 June 2025 6:11 Wib

      Paus Leo mendesak perang di Timur Tengah segera diakhiri

      Paus Leo mendesak perang di Timur Tengah segera diakhiri

      23 June 2025 6:09 Wib

  • Artikel
    • Kisah para kurir di ujung Timur Pulau Flores

      Kisah para kurir di ujung Timur Pulau Flores

      12 jam lalu

      Memantaskan diri sebagai negeri agraris

      Memantaskan diri sebagai negeri agraris

      21 June 2025 7:04 Wib

      Siapkah Indonesia terapkan garis kemiskinan standar Bank Dunia?

      Siapkah Indonesia terapkan garis kemiskinan standar Bank Dunia?

      19 June 2025 15:03 Wib

      Negara paripurna dan masyarakat berkesadaran ala Connie Rahakundini Bakrie

      Negara paripurna dan masyarakat berkesadaran ala Connie Rahakundini Bakrie

      19 June 2025 11:54 Wib

      Operasi senyap menembus labirin perdagangan orang

      Operasi senyap menembus labirin perdagangan orang

      19 June 2025 11:53 Wib

  • Foto
    • Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

      Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

      Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

      Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

      Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

      Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

      Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

      Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

      Dampak Kemarau di NTT

      Dampak Kemarau di NTT

  • Video
    • POLDA NTT LIMPAHKAN TERSANGKA MANTAN KAPOLRES NGADA KE KEJAKSAAN

      POLDA NTT LIMPAHKAN TERSANGKA MANTAN KAPOLRES NGADA KE KEJAKSAAN

      PLTS SEMAU PENDUKUNG PLTD DI PULAU SEMAU

      PLTS SEMAU PENDUKUNG PLTD DI PULAU SEMAU

      Wapres Gibran nikmati pertunjukkan seni budaya di Kupang bersama warga

      Wapres Gibran nikmati pertunjukkan seni budaya di Kupang bersama warga

      Melihat prosesi Laut Hantar Tuan Meninu, tradisi sakral Semana Santa

      Melihat prosesi Laut Hantar Tuan Meninu, tradisi sakral Semana Santa

      Mahasiswi pemasok anak ke eks Kapolres Ngada jadi tersangka

      Mahasiswi pemasok anak ke eks Kapolres Ngada jadi tersangka

Logo Header Antaranews NTT

Artikel - Karpet merah bagi kepala daerah menuju Istana belum terbentang luas

id PKPU Paslon, pendaftaran pasangan calon, pilpres 2024,artikel politik Oleh D.Dj. Kliwantoro Kamis, 19 Oktober 2023 13:12 WIB

Image Print
Artikel - Karpet merah bagi kepala daerah menuju Istana belum terbentang luas

PKPU Pencalonan Peserta Pilpres 2024 tidak direvisi pasca-Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023. ANTARA/Ilustrator/Kliwon

...Jika berdasarkan usia, lima orang itu tidak bersentuhan dengan persyaratan calon presiden dan bakal calon wakil presiden yang termaktub dalam Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023, kecuali kalau ada yang menggandeng calon kepala daerah yang belum genap

Semarang (ANTARA) - Karpet merah bagi kepala daerah berumur di bawah 40 tahun belum terbentang luas menuju Istana meskipun majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyatakan mereka bisa ikut bursa Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.

Namun, sampai hari pertama pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden di Gedung KPU RI, Jakarta, Kamis (19/10), KPU RI belum merevisi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden.

PKPU ini telah ditandatangani oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari pada tanggal 9 Oktober 2023, kemudian diundangkan pada tanggal 13 Oktober 2023.

PKPU yang baru berumur 3 hari setelah diundangkan itu seharusnya diubah setelah Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023, khususnya Pasal 13 huruf q PKPU Pencalonan Peserta Pilpres.

Hal itu mengingat dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, Pasal 10 ayat (1) menyebutkan bahwa putusan MK bersifat final, yakni putusannya langsung memperoleh kekuatan hukum tetap sejak diucapkan dan tidak ada upaya hukum yang dapat ditempuh. Sifat final dalam putusan MK dalam undang-undang ini mencakup pula kekuatan hukum mengikat (final and binding).

Dalam Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023, Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) yang menyatakan "berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun" bertentangan dengan Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Setelah putusan tersebut, Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 selengkapnya berbunyi: "berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum, termasuk pemilihan kepala daerah."

Akan tetapi, untuk mengubah Pasal 13 huruf q PKPU No. 19/2023, KPU RI tentunya harus mematuhi aturan yang termaktub dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 75 ayat (4).

Lembaga penyelenggara pemilu ini wajib berkonsultasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Pemerintah melalui rapat dengar pendapat (RDP). Dalam RDP ini dihadiri pula Bawaslu RI dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP).

Namun, yang menjadi kendala adalah pembacaan putusan MK mengenai batas usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden pada saat DPR masih reses, mulai 4 Oktober hingga 30 Oktober 2023.

Jika tidak mematuhi ketentuan tersebut, PKPU Perubahan atas PKPU Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pilpres membuka peluang sejumlah pihak untuk mengajukan permohonan uji materi ke Mahkamah Agung (MA).

PKPU Pencalonan Peserta Pilpres yang saat ini masih berlaku masih memuat ketentuan syarat calon presiden dan calon wakil presiden paling rendah 40 tahun terhitung sejak penetapan pasangan calon oleh KPU. Lembaga penyelenggara pemilu ini menjadwalkan penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden pada tanggal 13 November 2023.

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu (18/10), menegaskan bahwa putusan MK tersebut berlaku sejak dibacakan, 16 Oktober 2023, sehingga KPU tidak perlu merevisi PKPU No. 19 Tahun 2023, atau cukup menyampaikan melalui surat kepada parpol. (Sumber: ANTARA, 18 Oktober 2023)

Sehari setelah putusan MK, lembaga penyelenggara ini mengeluarkan Keputusan KPU Nomor 1378 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

Sebagai tindak lanjut Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023, perlu dilakukan penyesuaian terhadap syarat usia bagi calon presiden dan wakil Presiden sehingga menjadi berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah.

Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 66 PKPU Nomor 19 Tahun 2023, perlu menetapkan Keputusan KPU tentang Pedoman Teknis Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

Kemungkinan karena waktu mepet, atau 3 hari sebelum pendaftaran pasangan calon, ditambah lagi Komisi II DPR RI sedang reses, KPU mengeluarkan keputusan tersebut agar pemilu tetap berlangsung sampai hari-H pencoblosan, Rabu, 14 Februari 2024.

Karena peraturan perundang-undangannya bukan berupa PKPU, melainkan keputusan KPU, pengujiannya melalui gugatan di peradilan tata usaha negara (PTUN). Bisa jadi, sejumlah pihak akan mem-PTUN-kan jika ada kepala daerah/anggota legislatif yang belum berumur paling rendah 40 tahun sebagai calon presiden/calon wakil presiden.

Keputusan ini hanya berlaku pada Pemilu 2024. Beda kalau berbentuk PKPU berlaku terus-menerus sepanjang pada pemilu berikutnya tidak ada perubahan atau pencabutan.

Hari pertama

Pada hari pertama pendaftaran pasangan calon, Kamis (19/10), KPU RI menerima bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

Pasangan Amin ini berusia di atas 40 tahun. Anies Rasyid Baswedan berusia 54 tahun, sedangkan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) berusia 57 tahun.

Pasangan calon ini diusulkan oleh tiga partai politik dari parlemen, yakni Partai NasDem memiliki 59 kursi DPR RI, PKB (58 kursi), dan PKS (50 kursi). Total kursi dari koalisi itu sebanyak 167 kursi atau melebihi dukungan minimal 115 kursi di DPR RI.

Pada hari pertama ini, pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. juga mendaftar sebagai peserta Pilpres 2024 di KPU RI, Jakarta. Usia Ganjar Pranowo 55 tahun, sedangkan Mohammad Mahfud Mahmodin berusia 66 tahun.

Pasangan ini didukung dua partai politik yang punya kursi di parlemen produk Pemilu 2019, yaitu PDI Perjuangan 128 kursi dan PPP 19 kursi atau totalnya 147 kursi. Ganjar-Mahfud juga didukung oleh dua partai nonparlemen, yakni Partai Hanura dan Perindo.

Sementara itu, Prabowo Subianto yang berusia 72 tahun hingga hari pertama pendaftaran pasangan calon belum menentukan pendampingnya pada Pilpres 2024.

Baca juga: Artikel - Merebut hati pemilih muda di Pemilu 2024

Prabowo didukung empat partai politik parlemen, yaitu Partai Gerindra (78 kursi), Partai Golkar (85 kursi), PAN (44 kursi), dan Partai Demokrat (54 kursi). Sementara itu, parpol nonparlemen, yaitu PBB, Partai Garuda, dan Partai Gelora.

Jika berdasarkan usia, lima orang itu tidak bersentuhan dengan persyaratan calon presiden dan bakal calon wakil presiden yang termaktub dalam Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023, kecuali kalau ada yang menggandeng calon kepala daerah yang belum genap 40 tahun.

Baca juga: Artikel - Saatnya calon pemimpin memasarkan gagasan

Persyaratan dari sisi umur ini tampaknya patut dipikir ulang oleh partai pengusung calon peserta Pilpres 2024 agar KPU lebih fokus pada penyelenggaraan pemilu. Janganlah membuka ruang KPU berurusan dengan PTUN, uji materi PKPU terhadap UU Pemilu di Mahkamah Agung (MA), atau uji materi UU Pemilu terhadap UUD NRI Tahun 1945 di Mahkamah Konstitusi.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Karpet merah bagi kepala daerah menuju Istana belum terbentang luas


Editor: Bernadus Tokan
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
  • facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
  • pinterest
Cetak

Berita Terkait

KPU Flotim persiapkan debat publik kedua paslon cabup-cawabup Pilkada

KPU Flotim persiapkan debat publik kedua paslon cabup-cawabup Pilkada

Kamis, 21 November 2024 6:07 Wib

Swing Voters Pilwakot Bogor Besar, Masih Jadi Rebutan Semua Paslon

Swing Voters Pilwakot Bogor Besar, Masih Jadi Rebutan Semua Paslon

Minggu, 17 November 2024 19:45 Wib

KPU Matim: Debat paslon cabup-cawabup pilkada jadi pendidikan politik

KPU Matim: Debat paslon cabup-cawabup pilkada jadi pendidikan politik

Rabu, 23 Oktober 2024 5:20 Wib

KPU Mabar gelar debat publik perdana paslon

KPU Mabar gelar debat publik perdana paslon

Kamis, 17 Oktober 2024 5:12 Wib

KPU : Sebagian logistik Pilkada Kabupaten Kupang sudah tiba

KPU : Sebagian logistik Pilkada Kabupaten Kupang sudah tiba

Rabu, 16 Oktober 2024 14:54 Wib

Pilkada Kota Kupang - Paket Jefri-Adinda ungguli empat paslon lain berdasarkan survei Indikator

Pilkada Kota Kupang - Paket Jefri-Adinda ungguli empat paslon lain berdasarkan survei Indikator

Senin, 14 Oktober 2024 17:45 Wib

Kapal rombongan Calon Gubernur Malut terbakar, lima tewas

Kapal rombongan Calon Gubernur Malut terbakar, lima tewas

Sabtu, 12 Oktober 2024 16:56 Wib

Bawaslu Mabar: Paslon bupati-wabup konsisten narasikan pilkada damai

Bawaslu Mabar: Paslon bupati-wabup konsisten narasikan pilkada damai

Selasa, 8 Oktober 2024 11:50 Wib

  • Terpopuler
Pemkot Kupang: Program SABOAK menjadi wisata baru mulai 21 Juni 2025

Pemkot Kupang: Program SABOAK menjadi wisata baru mulai 21 Juni 2025

20 June 2025 16:43 Wib

Wali Kota Kupang: Renovasi Masjid Al-Muttaqin sebagai simbol toleransi

Wali Kota Kupang: Renovasi Masjid Al-Muttaqin sebagai simbol toleransi

21 June 2025 17:38 Wib

Pemkot Kupang susun Raperda Ketentraman dan Ketertiban Umum

Pemkot Kupang susun Raperda Ketentraman dan Ketertiban Umum

19 jam lalu

2.240 Koperasi Merah Putih di NTT sudah berbadan hukum

2.240 Koperasi Merah Putih di NTT sudah berbadan hukum

24 June 2025 0:40 Wib

  • Top News
Sejumlah pejabat utama di jajaran Polres dan Polda NTT dimutasi

Sejumlah pejabat utama di jajaran Polres dan Polda NTT dimutasi

Rektor Undana mendukung Kejati NTT usut dugaan korupsi FKKH

Rektor Undana mendukung Kejati NTT usut dugaan korupsi FKKH

Mendukbangga menyampaikan permohonan maaf kepada warga Lembata

Mendukbangga menyampaikan permohonan maaf kepada warga Lembata

Pesawat yang ditumpangi Mendukbangga gagal mendarat di Bandara Larantuka

Pesawat yang ditumpangi Mendukbangga gagal mendarat di Bandara Larantuka

Wagub NTT menanggapi kasus penganiayaan ART asal Sumba di Batam

Wagub NTT menanggapi kasus penganiayaan ART asal Sumba di Batam

Foto

Dampak Kemarau di NTT

Dampak Kemarau di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

Dampak Kemarau di NTT

Dampak Kemarau di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Logo Footer Antaranews ntt
kupang.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Home
  • Terkini
  • Top News
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Nasional
  • Daerah
  • Lintas Daerah
  • Artikel
  • Ekonomi
  • Politik Hukum
  • Kesra
  • Foto
  • Video
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
notification icon
Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com