Artikel - Mandalika dan misi pembangunan sentra ekonomi

id Mandalika,KEK Mandalika,sentra ekonomi,MotoGP,APBN,artikel ekonomi Oleh Imamatul Silfia

Artikel - Mandalika dan misi pembangunan sentra ekonomi

Sejumlah wisatawan berkunjung ke Pantai Kuta, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Kecamatan Pujut, Praya, Lombok Tengah, NTB, Minggu (15/8/2021). Pemerintah Provinsi NTB menyiapkan lima destinasi wisata yang masuk dalam kategori zona hijau sehingga bisa dikunjungi wisatawan di tengah pandemi COVID-19 yaitu wisata Gili Indah (Trawangan, Meno dan Air) di Kabupaten Lombok Utara, Sembalun Kabupaten Lombok Timur, Mandalika di Kabupaten Lombok Tengah, Pulau Moyo di Sumbawa dan Tambora di Kabupaten Dompu dan Bima. ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/wsj.

...Terlepas dari capaian ekonomi musiman MotoGP seperti yang dipaparkan sebelumnya, peningkatan ekonomi juga terlihat pada bertambahnya jumlah gerai minimarket hingga hotel kelas atas di Pulau Lombok, yang mengindikasikan geliat ekonomi di wilayah te

Jakarta (ANTARA) - “Mandalika untuk jadi Nusa Dua, Bali, versi Lombok. Kalau besok-besok Lombok terkenal bukan karena Mandalika, itu tujuan pembangunan Mandalika, untuk jadi pemicu sentra ekonomi seperti Nusa Dua di Bali,” ujar Vice President Operations & Motorsport Mandalika Grand Prix Association (MGPA) Muhamad Wahab.

Lombok, meski dengan keindahan alamnya, sebelumnya tidak mengandalkan pariwisata sebagai sumber perekonomiannya. Perekonomian Nusa Tenggara Barat lebih banyak bertopang pada industri pertambangan bijih logam, konstruksi, serta perdagangan besar dan eceran. Baru pada 2014, Pemerintah memutuskan untuk mengembangkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di pulau yang bersebelahan dengan Pulau Dewata tersebut, tepatnya di kawasan Mandalika, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat. Keputusan yang tertuang pada Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2014 itu bermimpi untuk membuat KEK Mandalika menjadi pendongkrak ekonomi melalui pariwisata.

Salah satu jalur yang ditempuh untuk mewujudkan mimpi itu adalah dengan membangun sirkuit dalam kawasan. Bila dilihat secara mentah, sirkuit, yang lebih erat kaitannya dengan olahraga, memang tidak terlihat memiliki benang merah langsung dengan pariwisata. Pembangunan sirkuit adalah strategi untuk menarik perhatian publik terhadap Lombok melalui gelaran seri kejuaraan olahraga internasional.

Meski memiliki misi mulia, Sirkuit Mandalika kerap menjadi sorotan selama proses pembangunannya. PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), sebagai pembangun dan pengelola KEK Mandalika, menanggung utang sebesar Rp4,6 triliun. Utang tersebut berasal dari gap total kebutuhan investasi pembangunan dan pengembangan KEK Mandalika dengan modal yang diterima. Total kebutuhan investasi saat itu dikatakan mencapai Rp9,22 triliun. Sementara dana yang diterima oleh ITDC yaitu sebesar Rp250 miliar pada 2015 dan Rp500 miliar pada 2020 yang berasal dari penyertaan modal negara (PMN).

Untuk mengisi gap, ITDC mengambil utang ke perbankan, yang berakibat perusahaan memiliki utang jangka pendek Rp1,2 triliun dan utang jangka panjang Rp3,4 triliun. Kritisnya keuangan ITDC masih diperparah dengan kerugian sebesar Rp200 miliar dari penyelenggaraan Kejuaraan Dunia Superbike (WSBK) dan Motorcycle Grand Prix atau MotoGP 2022.

Berada pada posisi krisis, PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney mengajukan PMN untuk ITDC sebesar Rp1,05 triliun, yang kemudian disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan merogoh alokasi cadangan pembiayaan investasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2023.
 

Mendongkrak ekonomi