Pemkab Mabar ingatkan netralitas ASN dalam Pemilu 2024

id Pemda Manggarai Barat, ASN, Netralitas, Pemilu

Pemkab Mabar ingatkan netralitas ASN dalam Pemilu 2024

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Manggarai Barat Thomas Faran (ANTARA/HO-Gecio Viana)

Netralitas harga mati, jadi ASN tidak masuk dalam aksi dukung mendukung dalam pemilihan umum, posisinya harus netral...
Labuan Bajo (ANTARA) -
Pemerintah Daerah Manggarai Barat melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah mengingatkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan di daerah itu untuk menjaga netralitas dalam Pemilu 2024.

"Netralitas harga mati, jadi ASN tidak masuk dalam aksi dukung mendukung dalam pemilihan umum, posisinya harus netral," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Manggarai Barat Thomas Faran di Labuan Bajo, Rabu (17/1).
 
Thomas menjelaskan Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi sebagai kepala daerah pun memberikan penegasan kepada para ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk menjaga netralitas.
 
"Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS mengatur dengan jelas, termasuk juga disiplin PPPK karena dalam PP 49 tentang Manajemen PPPK juga mengatur bahwa ketentuan penegakan disiplin sama dengan aturan disiplin ASN yakni PP 94 tahun 2021 tentang Disiplin ASN," katanya.
 
Thomas menjelaskan hingga saat ini belum ada laporan terkait ASN ataupun PPPK di daerah itu yang terlibat dalam politik praktis.
 
"Sampai sejauh ini memang belum ada laporan, tapi yang pasti saya yakin imbauan pak bupati jelas dan teman-teman ASN tahu posisinya," katanya.
 
Lebih lanjut Thomas juga menjelaskan terdapat cara pelaporan ASN atau PPPK yang diduga tidak menjaga netralitas dalam pemilihan umum yakni melalui aplikasi digital dan bersurat kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Manggarai Barat.

Baca juga: TPN bilang Narasi elektabilitas Prabowo-Gibran upaya penggiringan opini publik

Baca juga: Pengamat bilang rencana laporkan koran Achtung ancam kebebasan berpendapat

Baca juga: Ganjar bakal tenggelamkan kapal asing mencuri di laut Indonesia
 
"Kembali ke ketentuan yang berlaku jika ada pengaduan dan proses berjalan bukti-bukti didapat dan hasil pemeriksaan dari tim pemeriksa ada dan benar pasti, penegakan tinggal sesuai dengan aturan yang berlaku," katanya.