“Seluruh pengawas tingkat kecamatan, kelurahan, desa yang masih bertugas, mengawasi terus jalannya proses rekapitulasi manual,” kata Rahmat di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Jumat, (16/2/2024).
Ia menegaskan, penghitungan suara yang akan dipakai adalah secara manual menggunakan C Plano dan bukan menggunakan data yang ada di Sirekap. Karena itu, ia mengimbau pengawas untuk mengawal ketat proses rekapitulasi tersebut.
“Nanti perlu dikawal rekapitulasi yang berjenjang ini. Jangan ada suara yang terbang-terbang, melayang, gitu. Itu yang perlu kita jaga supaya tidak terjadi demikian,” kata dia menambahkan.
Ia pun mengajak para calon legislatif (caleg) untuk ikut serta dalam pengawasan proses rekapitulasi tersebut.
“Teman-teman caleg yang tidak punya saksi, katanya bisa melihat dari luar. Yang namanya tempat rekapitulasi itu harus terbuka. Jangan sampai tertutup. Tidak boleh tirainya itu ditutup. Kalau tertutup, hitung ulang,” ujarnya.
Sementara itu, menanggapi soal adanya intimidasi dalam proses pemilihan, ia juga mengimbau seluruh masyarakat untuk melaporkan kepada penyelenggara pemilu jika menemukan pelanggaran di lapangan.
“Jika kemudian ada kesalahan dari teman-teman penyelenggara, tolong diingatkan. Dan ada pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) di situ yang kemudian akan mencatatkannya dalam berita acara khusus jika terjadi pelanggaran. Tidak usah tegang-tegangan, ngotot-ngototan, apalagi harus banting-bantingan. Itu tidak boleh,” kata dia.
Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.
Pemilu 2024 diikuti 18 partai politik nasional dan enam partai politik lokal. Sedangkan untuk pemilihan presiden dan wakil presiden diikuti tiga pasangan yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar selaku nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
Seturut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari s.d. 20 Maret 2024.
Baca juga: Bawaslu akan bertemu KPU untuk membahas permasalahan Pemilu 2024
Baca juga: Bawaslu RI bilang Sirekap bukan penentu hasil Pemilu
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bawaslu sebut petugas terus mengawasi proses rekapitulasi manual