Dinas P2KB3A dampingi korban rudapaksa di Manggarai Timur

id Dinas P2KB3A,DP2KBP3A Kabupaten Manggarai Timur, Kepala Dinas DP2KBP3A, Jefrin Haryanto,Manggarai Timur, Pendampingan, r

Dinas P2KB3A dampingi korban rudapaksa di Manggarai Timur

Kepala Dinas P2KBP3A Manggarai Timur Jefrin Haryanto (ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi)

DP2KBP3A akan memberikan pendampingan psikologi agar korban tidak mengalami trauma jangka panjang...
Labuan Bajo (ANTARA) - Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Manggarai Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) siap melakukan pendampingan terhadap KFD (17), korban rudapaksa oleh ayah kandungnya.
 
"DP2KBP3A akan memberikan pendampingan psikologi agar korban tidak mengalami trauma jangka panjang," kata Kepala Dinas P2KBP3A Manggarai Timur Jefrin Haryanto dalam keterangan yang diterima di Labuan Bajo, Rabu, (21/2/2023).
 
Dia menjelaskan korban KFD akan mendapatkan pendampingan psikologi dengan menjalin kerja sama dengan Yayasan Mariamoe Peduli (YMP).
 
Untuk mengantisipasi kejadian serupa terjadi, lanjut dia, BP2KBP3A akan terus menggencarkan kegiatan workshop ke beberapa komunitas termasuk ke sekolah-sekolah di Kabupaten Manggarai Timur.
 
Sementara itu Kepala Bidang Perlindungan Anak Dinas P2KBP3A Manggarai Timur Jimmy Fredrikus Ello mengatakan pihaknya telah bertemu korban bersama ibunya pada Rabu.
 
Menurut dia, saat bertemu dengan keluarga korban mendapatkan beberapa fakta terkait kasus asusila yang menimpa remaja berusia 17 tahun itu.
 
"Korban mengalami rudapaksa sejak kelas 2 SMP ketika dia tinggal berdua saja dengan pelaku yang juga ayah korban, karena ibu korban sakit dan mengungsi ke rumah kerabat," katanya.
 
Selama mengalami hal tersebut, lanjut dia, korban mengaku tidak bisa melakukan perlawanan atau menceritakan kekerasan ini kepada orang lain, karena selalu diancam oleh pelaku.
 
"Korban akhirnya menceritakan kejadian rudapaksa ini lewat curhatan dengan teman sekolah yang kemudian disampaikan kepada nenek, ibu dari ibu kandungnya, yang kemudian menyampaikan hal tersebut kepada ibu kandungnya," ungkapnya.
 
"Korban menceritakan hal ini karena sudah tidak tahan dengan perlakuan pelaku kepada ibu kandungnya yang selalu bertengkar di rumah," lanjutnya.
 
Saat didatangi pihak DP2KBP3A, kata dia, kondisi korban sekarang normal, bisa berinteraksi dan berkomunikasi secara baik dengan sadar dan bisa menjawab dan merespon pertanyaan kami dengan baik.
 
Dia menjelaskan akibat kejadian ini KFD yang kini sudah SMA tidak pernah lagi ke sekolah selama 2 minggu terakhir. Meski demikian, korban diketahui masih memiliki keinginan untuk kembali mengikuti kegiatan belajar mengajar.
 
"Dia masih sangat ingin bersekolah lagi, bertemu dengan teman-teman sekelasnya. Teman-teman sekolah juga sangat mendukung dia untuk kembali bersekolah seperti biasa," katanya.
 
Atas apa yang dialami korban, BP2KBP3A menganjurkan pihak keluarga melalui ibunya agar tidak menahan korban lebih lama di rumah agar korban dapat kembali berkumpul dan bertemu teman-teman sekolahnya.
 
Meski demikian, karena faktor adat yang berlaku di lingkungan tempat korban tinggal selama ini, ia kemungkinan meninggalkan tempat tinggal saat ini karena menjadi korban perbuatan tercela.

Baca juga: Polisi tangkap pria yang rudapaksa karyawan sendiri


Baca juga: Polres Sumbawa amankan tiga terduga pelaku rudapaksa gadis SMP

Baca juga: PPPA dampingi wanita asal Alas, TTU korban penyekapan di Jakbar
 
"Karena itu keluarga berencana memindahkan dia ke tempat lain untuk sementara waktu," ungkapnya.