MUI Batalkan Shalat Subuh Berjamaah di Kupang

id MUI

MUI Batalkan Shalat Subuh Berjamaah di Kupang

Ketua MUI Nusa Tenggara Timur H Abdul Kadir Makarim

"Kita batalkan rencana itu. Semua panitia juga sudah setuju dan kelanjutannya akan kita lihat lagi waktu atau kesempatan lainnya," kata Abdul Kadir Makarim.
Kupang (Antara NTT) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nusa Tenggara Timur menyatakan semua panitia sepakat membatalkan rencana Shalat Subuh berjamaahn di Kupang pada 7 Januari 2017.

"Kita batalkan rencana itu. Semua panitia juga sudah setuju dan kelanjutannya akan kita lihat lagi waktu atau kesempatan lainnya," kata Ketua MUI NTT Abdul Kadir Makarim kepada Antara di Kupang, Rabu, menanggapi postingan poster di media sosial bahwa akan ada shalat berjamaah yang didukung juga oleh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF-MUI).

Pembatalan tersebut dikarenakan ada dugaan ada pihak yang memanfaatkan momen tersebut untuk kepentingan politik yang berkaitan dengan berbagai kasus yang terjadi di Jakarta.

"Terpaksa kami batalkan karena telah disusupi kepentingan GNPF, gerakan 212 serta kasus Ahok," tambahnya.

Menurutnya umat Islam di NTT khususnya di Kota Kupang melakukan Shalat Subuh berjamaah karena memang mereka ini meningkatkan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, bukan karena ada kepentingan-kepentingan tertentu.

"Kami di NTT tidak ada kaitannya dengan kasus Ahok atau kasus yang lainnya yang tengah terjadi di Jakarta," tegasnya.

Ia mengaku, NTT merupakan provinsi yang memiliki toleransi umat beragama yang terbaik.

Oleh karena itu, ia mengatakan, MUI tidak akan melakukan kegiatan tersebut dan akan melihat waktu lain untuk bisa kembali mengelar shalat tersebut.