KPU Mabar batalkan debat publik kedua Pilkada 2024

id KPU Manggarai Barat, NTT, debat publik, cabup-cawabup Manggarai Barat, Pilkada, Pilkada 2024, KPU Mabar

KPU Mabar batalkan debat publik kedua Pilkada 2024

Foto bersama dalam penyelenggaraan debat publik pertama cabup-cawabup Manggarai Barat di Labuan Bajo pada 16 Oktober 2024 lalu. (ANTARA/Gecio Viana)

...Alasan mereka masih ada banyak titik kampanye tatap muka yang belum dikunjungi

Labuan Bajo (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, membatalkan debat publik kedua pasangan calon peserta Pemilihan Kepala Daerah 2024 yang rencananya dilaksanakan pada 20 November mendatang.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai Barat Ferdiano Sutanto Parman dihubungi dari Labuan Bajo, Rabu, (6/11) mengatakan pembatalan debat publik kedua karena dua pasangan calon bupati dan wakil bupati tidak bersedia mengikuti debat tersebut.

"Alasan mereka masih ada banyak titik kampanye tatap muka yang belum dikunjungi," kata Ferdiano.


KPU Manggarai Barat telah menetapkan sebanyak dua kali debat publik bagi pasangan calon peserta Pilkada 2024. Debat publik pertama telah dilaksanakan KPU Manggarai Barat di Labuan Bajo pada 16 Oktober 2024.

Ferdiano menjelaskan dua pasangan calon bupati dan wakil bupati telah menyampaikan surat pernyataan tidak bisa mengikuti debat publik kedua.

"Penyataan tersebut disampaikan melalui surat resmi yang ditandatangani oleh masing-masing calon bupati dan wakil bupati. Atas dasar itu, kami membuat berita acara yang ditandatangani kedua tim penghubung pasangan calon, saksi dan seluruh anggota KPU Manggarai Barat," katanya.

KPU Manggarai Barat telah menetapkan dua pasangan calon bupati dan wakil bupati sebagai peserta Pilkada 2024, yakni pasangan Christo Mario Y. Pranda-Richardus Tata Sontani yang mendapatkan nomor urut 1 dan pasangan Edistasius Endi-Yulianus Weng yang memperoleh nomor urut 2.

Baca juga: Polres Mabar cek kelaikan kendaraan dinas jelang pilkada

Pasangan Mario-Richard didukung sembilan partai politik, yakni PAN, Golkar, Demokrat, Perindo, PKN, Partai Buruh, PSI, Partai Gelora, dan Partai Umat. Total suara sah sembilan partai politik itu sebanyak 52.075 suara.

Baca juga: KPU Kota Kupang : 1.082 orang daftar pindah memilih

Sedangkan pasangan Endi-Weng didukung tujuh partai politik, yakni Nasdem, PKS, PBB, PDIP, PKB, PPP, dan Gerindra. Total total suara sah tujuh partai itu sebanyak 92.826 suara.