• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Logo Header Antaranews ntt
Sabtu, 6 Desember 2025
Logo Small Mobile Antaranews ntt
Logo Small Fixed Antaranews ntt
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Akhmad Munir melantik pengurus PWI Jateng 2025-2030

      Akhmad Munir melantik pengurus PWI Jateng 2025-2030

      Selasa, 2 Desember 2025 16:08

      Rais Aam menegaskan Gus Yahya tidak lagi menjabat Ketum PBNU

      Rais Aam menegaskan Gus Yahya tidak lagi menjabat Ketum PBNU

      Sabtu, 29 November 2025 19:36

      Wamendagri mendorong perbaikan permasalahan sosial di daerah perbatasan

      Wamendagri mendorong perbaikan permasalahan sosial di daerah perbatasan

      Jumat, 28 November 2025 6:50

      Pemerintah menyiapkan program mudik gratis Nataru 2025

      Pemerintah menyiapkan program mudik gratis Nataru 2025

      Kamis, 27 November 2025 9:32

      Para ulama dijadwalkan bertemu di Pesantren Lirboyo membahas polemik PBNU

      Para ulama dijadwalkan bertemu di Pesantren Lirboyo membahas polemik PBNU

      Senin, 24 November 2025 7:38

  • Daerah
    • Wagub NTT: Tiga tema konferensi APHTN-HAN IV sangat strategis

      Wagub NTT: Tiga tema konferensi APHTN-HAN IV sangat strategis

      12 jam lalu

      Gubernur NTT meminta kepala daerah tetapkan status siaga darurat bencana

      Gubernur NTT meminta kepala daerah tetapkan status siaga darurat bencana

      05 December 2025 22:55 Wib

      Pemkot Kupang berkolaborasi menanam 300 bibit pohon cegah longsor DAS

      Pemkot Kupang berkolaborasi menanam 300 bibit pohon cegah longsor DAS

      05 December 2025 22:54 Wib

      Pemkot Kupang dan KPOTI ajarkan nilai karakter lewat permainan tradisional

      Pemkot Kupang dan KPOTI ajarkan nilai karakter lewat permainan tradisional

      05 December 2025 22:54 Wib

      DP3AP2KB NTT memperkuat deteksi dini dan cegah kekerasan anak disabilitas

      DP3AP2KB NTT memperkuat deteksi dini dan cegah kekerasan anak disabilitas

      05 December 2025 17:07 Wib

  • Lintas Daerah
    • Kemenhaj membuka seleksi petugas haji tahun 2026

      Kemenhaj membuka seleksi petugas haji tahun 2026

      4 jam lalu

      BMKG prakirakan potensi hujan lebat di sejumlah wilayah pada akhir pekan

      BMKG prakirakan potensi hujan lebat di sejumlah wilayah pada akhir pekan

      12 jam lalu

      Pemerintah mengerahkan semua kekuatan menangani bencana Sumatra

      Pemerintah mengerahkan semua kekuatan menangani bencana Sumatra

      12 jam lalu

      Menteri PU mempercepat pemulihan konektivitas pascabencana Sumatera

      Menteri PU mempercepat pemulihan konektivitas pascabencana Sumatera

      04 December 2025 10:16 Wib

      Wapres Gibran naik motor trail kunjungi lokasi bencana alam di Kabupaten Agam

      Wapres Gibran naik motor trail kunjungi lokasi bencana alam di Kabupaten Agam

      04 December 2025 10:15 Wib

  • Ekonomi
    • PLN NTT menambah personel dukung pemulihkan listrik di Sumatera

      PLN NTT menambah personel dukung pemulihkan listrik di Sumatera

      12 jam lalu

      Pelni Labuan Bajo berkomitmen berikan layanan optimal dalam Nataru

      Pelni Labuan Bajo berkomitmen berikan layanan optimal dalam Nataru

      12 jam lalu

      BI: Cadangan devisa akhir November 2025 meningkat menjadi 150,1 miliar dolar AS

      BI: Cadangan devisa akhir November 2025 meningkat menjadi 150,1 miliar dolar AS

      05 December 2025 12:13 Wib

      DJPb mendorong kolaborasi pengembangan produk UMKM tenun NTT

      DJPb mendorong kolaborasi pengembangan produk UMKM tenun NTT

      05 December 2025 8:57 Wib

      Menteri Investasi: Sudah ada 14,6 juta usaha tercatat NIB, mayoritas UMKM

      Menteri Investasi: Sudah ada 14,6 juta usaha tercatat NIB, mayoritas UMKM

      04 December 2025 10:02 Wib

  • Politik & Hukum
    • Satgas Terpadu menggagalkan penyelundupan bahan mineral di bandara PT IWIP

      Satgas Terpadu menggagalkan penyelundupan bahan mineral di bandara PT IWIP

      3 jam lalu

      KPK menyelidiki dugaan korupsi di PT Len Industri

      KPK menyelidiki dugaan korupsi di PT Len Industri

      12 jam lalu

      Bahlil mengusulkan kepala daerah dipilih oleh DPRD

      Bahlil mengusulkan kepala daerah dipilih oleh DPRD

      12 jam lalu

      Prabowo membacakan tiga pantun saat menutup sambutan di HUT ke-61 Golkar

      Prabowo membacakan tiga pantun saat menutup sambutan di HUT ke-61 Golkar

      12 jam lalu

      Kemenkum NTT dan Pemkab Sabu Raijua mengharmonisasi tiga raperda strategis

      Kemenkum NTT dan Pemkab Sabu Raijua mengharmonisasi tiga raperda strategis

      12 jam lalu

  • Kesra
    • Kader muda NU mendesak PBNU kembali tunduk AD/ART

      Kader muda NU mendesak PBNU kembali tunduk AD/ART

      05 December 2025 17:19 Wib

      Presiden menetapkan biaya haji 2026

      Presiden menetapkan biaya haji 2026

      05 December 2025 17:17 Wib

      Pos Indonesia upayakan pertengahan Desember 2025 penyaluran BLTS tuntas

      Pos Indonesia upayakan pertengahan Desember 2025 penyaluran BLTS tuntas

      05 December 2025 11:10 Wib

      Kemenag mempercepat penyaluran beasiswa jelang tutup buku LPDP 2025

      Kemenag mempercepat penyaluran beasiswa jelang tutup buku LPDP 2025

      05 December 2025 11:05 Wib

      PLN tambahkan genset untuk terangi Aceh pascabencana

      PLN tambahkan genset untuk terangi Aceh pascabencana

      03 December 2025 9:09 Wib

  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026: Brasil dan Prancis masuk grup neraka

      Piala Dunia 2026: Brasil dan Prancis masuk grup neraka

      12 jam lalu

      Indonesia libatkan 1.021 orang atlet di SEA Games Thailand 2025

      Indonesia libatkan 1.021 orang atlet di SEA Games Thailand 2025

      05 December 2025 17:21 Wib

      Pemimpin tiga negara tuan rumah menghadiri drawing Piala Dunia 2026

      Pemimpin tiga negara tuan rumah menghadiri drawing Piala Dunia 2026

      05 December 2025 17:15 Wib

      Piala Italia - Lazio taklukkan AC Milan di 16 besar

      Piala Italia - Lazio taklukkan AC Milan di 16 besar

      05 December 2025 8:51 Wib

      Liga Inggris - Manchester United gagal lanjutkan tren kemenangan

      Liga Inggris - Manchester United gagal lanjutkan tren kemenangan

      05 December 2025 8:48 Wib

  • Hiburan
    • Psikolog: Uang kerap digunakan sebagai alat regulasi emosi

      Psikolog: Uang kerap digunakan sebagai alat regulasi emosi

      02 December 2025 16:14 Wib

      Gary Iskak meninggal, sisakan duka yang mendalam bagi sahabat

      Gary Iskak meninggal, sisakan duka yang mendalam bagi sahabat

      29 November 2025 19:30 Wib

      Daftar lengkap peraih Piala Citra FFI 2025

      Daftar lengkap peraih Piala Citra FFI 2025

      21 November 2025 9:05 Wib

      Reza Rahadian meraih Piala Citra kategori penulis skenario terbaik FFI

      Reza Rahadian meraih Piala Citra kategori penulis skenario terbaik FFI

      21 November 2025 8:56 Wib

      Sheila Dara meraih Pemeran Utama Perempuan Terbaik FFI

      Sheila Dara meraih Pemeran Utama Perempuan Terbaik FFI

      21 November 2025 8:55 Wib

  • Internasional
    • Indonesia usahakan pemulangan segera jenazah WNI korban kebakaran Hong Kong

      Indonesia usahakan pemulangan segera jenazah WNI korban kebakaran Hong Kong

      05 December 2025 17:11 Wib

      Google ungkap tren pencarian teratas global sepanjang 2025

      Google ungkap tren pencarian teratas global sepanjang 2025

      05 December 2025 12:16 Wib

      Utusan Khusus Australia mendukung Indonesia jadi ketua Dewan HAM PBB

      Utusan Khusus Australia mendukung Indonesia jadi ketua Dewan HAM PBB

      05 December 2025 8:41 Wib

      Indonesia tuan rumah MHQ Internasional disabilitas netra pertama

      Indonesia tuan rumah MHQ Internasional disabilitas netra pertama

      04 December 2025 10:14 Wib

      PBB berduka cita atas banjir besar di Indonesia dan tawarkan bantuan

      PBB berduka cita atas banjir besar di Indonesia dan tawarkan bantuan

      03 December 2025 11:29 Wib

  • Artikel
    • Saatnya menata ruang sesuai ilmu tanah

      Saatnya menata ruang sesuai ilmu tanah

      12 jam lalu

      Ketika ketakutan dijajakan: hantu pun mempunyai QRIS

      Ketika ketakutan dijajakan: hantu pun mempunyai QRIS

      05 December 2025 11:12 Wib

      Ketika air bersih akhirnya mengalir di Lempe dan Wae Tulu

      Ketika air bersih akhirnya mengalir di Lempe dan Wae Tulu

      04 December 2025 22:35 Wib

      Mencari jalan tengah fatwa pajak berkeadilan versi MUI

      Mencari jalan tengah fatwa pajak berkeadilan versi MUI

      27 November 2025 12:41 Wib

      Peluang baru bagi Indonesia dalam perspektif rencana pembangunan Tiongkok

      Peluang baru bagi Indonesia dalam perspektif rencana pembangunan Tiongkok

      25 November 2025 13:47 Wib

  • Foto
    • Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

      Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

      Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

      Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

      Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

      Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

      Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

      Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

      Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

      Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

  • Video
    • Sidang tuntutan 17 terdakwa penganiaya Prada Lucky diundur 10 Desember

      Sidang tuntutan 17 terdakwa penganiaya Prada Lucky diundur 10 Desember

      Dinkes gandeng KPA NTT edukasi masyarakat jelang Hari AIDS Sedunia

      Dinkes gandeng KPA NTT edukasi masyarakat jelang Hari AIDS Sedunia

      BPBD hentikan pencarian tiga korban banjir dan longsor di Nagekeo NTT

      BPBD hentikan pencarian tiga korban banjir dan longsor di Nagekeo NTT

      Polda NTT dan Bulog distribusikan beras SPHP lewat pasar murah

      Polda NTT dan Bulog distribusikan beras SPHP lewat pasar murah

      Melihat Koperasi Merah Putih di wilayah Timur dorong ekonomi lokal

      Melihat Koperasi Merah Putih di wilayah Timur dorong ekonomi lokal

Logo Header Antaranews NTT

Kejagung bantah tuduhan plagiat ahli hukum pidana dalam sidang Tom Lembong

id Kejaksaan Agung ,Sidang gugatan praperadilan,Tom Lembong Selasa, 26 November 2024 10:34 WIB

Image Print
Kejagung bantah tuduhan plagiat ahli hukum pidana dalam sidang Tom Lembong

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar (tengah) berbicara dengan awak media. (ANTARA/HO-Kejaksaan Agung RI)

...Pendapat ahli diberikan di persidangan untuk menjawab berdasarkan pendapatnya atas objek gugatan praperadilan. Sementara itu, jawaban yang dibuat secara tertulis, yang dituangkan poin utama saja atas pertanyaan

Jakarta (ANTARA) - Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah tuduhan plagiat atas pendapat dua ahli hukum pidana, yakni Prof. Hibnu Nugroho dan Taufik Rahman, yang dihadirkan sebagai saksi ahli Kejagung di sidang gugatan praperadilan tersangka Tom Lembong.

“Kami menegaskan bahwa tuduhan plagiat ini adalah upaya yang keliru dalam memahami proses hukum dan pendapat ahli di persidangan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Selasa, (26/11).

Harli menjelaskan, tuduhan yang dilontarkan oleh tim kuasa hukum Tom Lembong berdasarkan pada adanya kemiripan poin-poin dalam pendapat tertulis oleh kedua ahli tersebut.

Padahal, kata dia, pendapat tertulis itu hanya sebagai pointer dan bukan sebagai bukti tertulis.

“Pendapat tertulis yang diajukan oleh para ahli berfungsi sebagai pointer untuk merangkum poin-poin penting sesuai arahan hakim guna mendukung efisiensi persidangan,” ujarnya.

Selain itu, terdapat perbedaan antara jumlah halaman dan pokok bahasan dalam pendapat tertulis kedua ahli tersebut.

Harli menyebut, pendapat tertulis dari Prof. Hibnu Nugroho terdiri dari lima halaman dengan sembilan pokok permasalahan, sedangkan pendapat dari Taufik Rahman mencakup tujuh halaman dengan 18 pokok persoalan.

“Hal ini menunjukkan adanya perbedaan substansi, meskipun terdapat kesamaan pandangan dalam beberapa aspek, seperti dasar hukum penetapan tersangka yang mengacu pada PERMA Nomor 4 Tahun 2016 dan Putusan MK Nomor: 21/PUU-XII/2014,” ucapnya.

Terlebih, menurut dia, nilai hukum dari keterangan ahli terletak pada keterangan yang disampaikan secara langsung pada persidangan sebagaimana yang diatur dalam Pasal 186 KUHAP dan bukan pada pendapat tertulis.

“Pendapat ahli diberikan di persidangan untuk menjawab berdasarkan pendapatnya atas objek gugatan praperadilan. Sementara itu, jawaban yang dibuat secara tertulis, yang dituangkan poin utama saja atas pertanyaan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa Kejagung tetap berkomitmen untuk menjalankan tugas dengan profesionalisme dan menjunjung tinggi asas keadilan.

Diketahui, Kejagung menghadirkan secara langsung beberapa ahli dalam sidang gugatan praperadilan Tom Lembong, yaitu Prof. Hibnu Nugroho (ahli hukum pidana), Taufik Rahman (ahli hukum pidana), Dr. Ahmad Redi (ahli hukum administrasi negara), dan Evenry Sihombing (auditor pada BPKP). Sedangkan Prof. Agus Surono (ahli hukum pidana), tidak dapat hadir secara langsung dan menyampaikan pendapat hukum secara tertulis yang dibacakan dalam persidangan.

Adapun tim kuasa hukum Tom Lembong dalam sidang pada Jumat (11/11), mempertanyakan dugaan penjiplakan surat keterangan Prof. Hibnu Nugroho dan Taufik Rahman.

"Seorang guru besar yang kita harus hormati, semua karya-karyanya. Kalau dalam persidangan yang mulia ini, saling mencontek, menjiplak bagaimana?" kata kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir.

Dia menambahkan, bahkan dalam surat keterangannya tata letak titik dan koma pun sama.

Ari dan timnya pun melaporkan kedua saksi ahli tersebut atas tindak pidana sumpah palsu dan memberikan keterangan palsu dalam sidang praperadilan.

Menurut Ari, kesaksian ahli yang dihadirkan seharusnya ditolak lantaran faktanya tidak memiliki integritas dalam keahliannya.

Baca juga: Istri Tom Lembong berharap suaminya bebas bertepatan HUT ibunda

Baca juga: Kejagung nilai Menteri Perdagangan lain tidak terkait dengan kasus Tom Lembong

Pewarta : Nadia Putri Rahmani
Editor: Bernadus Tokan
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
  • facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
  • pinterest
Cetak

Berita Terkait

Jaksa Agung memutasi Direktur Penyidikan Jampidsus jadi Kajati Kalteng

Jaksa Agung memutasi Direktur Penyidikan Jampidsus jadi Kajati Kalteng

Rabu, 26 November 2025 14:54 Wib

Kejagung memeriksa eks Dirjen Pajak terkait kasus manipulasi pajak

Kejagung memeriksa eks Dirjen Pajak terkait kasus manipulasi pajak

Rabu, 26 November 2025 7:10 Wib

KPK: Nadiem Makarim calon tersangka kasus Google Cloud

KPK: Nadiem Makarim calon tersangka kasus Google Cloud

Jumat, 21 November 2025 9:03 Wib

Kejagung: Kasus minyak mentah yang diusut tahun 2008--2017

Kejagung: Kasus minyak mentah yang diusut tahun 2008--2017

Selasa, 11 November 2025 11:21 Wib

Kejagung tengah sidik kasus minyak mentah

Kejagung tengah sidik kasus minyak mentah

Senin, 10 November 2025 10:15 Wib

Kejagung melimpahkan delapan tersangka kasus minyak mentah ke JPU

Kejagung melimpahkan delapan tersangka kasus minyak mentah ke JPU

Rabu, 5 November 2025 15:30 Wib

Prabowo meminta uang negara Rp13T dari koruptor dialokasikan ke LPDP

Prabowo meminta uang negara Rp13T dari koruptor dialokasikan ke LPDP

Selasa, 21 Oktober 2025 12:14 Wib

Prabowo meminta hukum jangan tumpul ke atas, tajam ke bawah

Prabowo meminta hukum jangan tumpul ke atas, tajam ke bawah

Senin, 20 Oktober 2025 13:56 Wib

  • Terpopuler
Pengadilan Militer III-15 Kupang: Sidang tuntutan Prada Lucky tidak tertutup

Pengadilan Militer III-15 Kupang: Sidang tuntutan Prada Lucky tidak tertutup

30 November 2025 19:41 Wib

Polsek: 20 truk dan bus terjebak banjir di Amfoang

Polsek: 20 truk dan bus terjebak banjir di Amfoang

01 December 2025 20:53 Wib

Pemkot Kupang memprioritaskan langkah preventif atasi stunting

Pemkot Kupang memprioritaskan langkah preventif atasi stunting

01 December 2025 20:52 Wib

Jefri Bale terpilih sebagai Rektor Undana periode 2025-2029

Jefri Bale terpilih sebagai Rektor Undana periode 2025-2029

02 December 2025 19:51 Wib

  • Top News
Piala Dunia 2026: Brasil dan Prancis masuk grup neraka

Piala Dunia 2026: Brasil dan Prancis masuk grup neraka

Bahlil mengusulkan kepala daerah dipilih oleh DPRD

Bahlil mengusulkan kepala daerah dipilih oleh DPRD

Imigrasi Atambua menangkap WNA penjual rokok ilegal di perbatasan

Imigrasi Atambua menangkap WNA penjual rokok ilegal di perbatasan

Polisi : Situasi keamanan di Atambua pasca bentrok polisi-warga sudah kondusif

Polisi : Situasi keamanan di Atambua pasca bentrok polisi-warga sudah kondusif

Oditur Militer belum rampungkan berkas penuntutan 22 terdakwa kasus Prada Lucky

Oditur Militer belum rampungkan berkas penuntutan 22 terdakwa kasus Prada Lucky

ANTARA News NTT

Foto

Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

Logo Footer Antaranews ntt
kupang.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Home
  • Terkini
  • Top News
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Nasional
  • Daerah
  • Lintas Daerah
  • Artikel
  • Ekonomi
  • Politik Hukum
  • Kesra
  • Foto
  • Video
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
  • Home
  • Seputar NTT
  • Ekonomi
  • Politik & Hukum
  • Kesra
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Internasional
  • Foto
  • Video
notification icon
Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com