• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Logo Header Antaranews ntt
Minggu, 14 Desember 2025
Logo Small Mobile Antaranews ntt
Logo Small Fixed Antaranews ntt
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • AHY: Kebutuhan anggaran pemulihan bencana di Pulau Sumatera di atas Rp50 triliun

      AHY: Kebutuhan anggaran pemulihan bencana di Pulau Sumatera di atas Rp50 triliun

      Selasa, 9 Desember 2025 14:19

      Akhmad Munir melantik pengurus PWI Jateng 2025-2030

      Akhmad Munir melantik pengurus PWI Jateng 2025-2030

      Selasa, 2 Desember 2025 16:08

      Rais Aam menegaskan Gus Yahya tidak lagi menjabat Ketum PBNU

      Rais Aam menegaskan Gus Yahya tidak lagi menjabat Ketum PBNU

      Sabtu, 29 November 2025 19:36

      Wamendagri mendorong perbaikan permasalahan sosial di daerah perbatasan

      Wamendagri mendorong perbaikan permasalahan sosial di daerah perbatasan

      Jumat, 28 November 2025 6:50

      Pemerintah menyiapkan program mudik gratis Nataru 2025

      Pemerintah menyiapkan program mudik gratis Nataru 2025

      Kamis, 27 November 2025 9:32

  • Daerah
    • Pemkab Mabar minta kades proaktif melaporkan bencana alam

      Pemkab Mabar minta kades proaktif melaporkan bencana alam

      13 jam lalu

      Pemkab Sumba Timur mendorong kolaborasi pengelolaan sampah desa wisata

      Pemkab Sumba Timur mendorong kolaborasi pengelolaan sampah desa wisata

      13 December 2025 10:16 Wib

      DWP Mabar menggandeng pemerhati anak cegah kekerasan terhadap anak

      DWP Mabar menggandeng pemerhati anak cegah kekerasan terhadap anak

      12 December 2025 5:43 Wib

      BMKG: Beberapa hari ke depan tak ada siklon tropis di NTT

      BMKG: Beberapa hari ke depan tak ada siklon tropis di NTT

      11 December 2025 20:02 Wib

      TVRI membina siswa Sekolah Rakyat Kupang tingkatkan cinta tanah air lewat fotografi

      TVRI membina siswa Sekolah Rakyat Kupang tingkatkan cinta tanah air lewat fotografi

      11 December 2025 20:01 Wib

  • Lintas Daerah
    • BNPB meminta daerah waspadai dampak bibit siklon di Samudra Hindia

      BNPB meminta daerah waspadai dampak bibit siklon di Samudra Hindia

      13 December 2025 10:28 Wib

      Kemendagri mengerahkan tim inventarisasi pascabencana di Sumatera

      Kemendagri mengerahkan tim inventarisasi pascabencana di Sumatera

      12 December 2025 5:59 Wib

      Presiden Prabowo pimpin langsung penanganan bencana di Medan

      Presiden Prabowo pimpin langsung penanganan bencana di Medan

      12 December 2025 5:50 Wib

      BMKG memprakirakan hujan ringan guyur sebagian besar wilayah Indonesia

      BMKG memprakirakan hujan ringan guyur sebagian besar wilayah Indonesia

      11 December 2025 6:54 Wib

      BMKG: Gempa tektonik magnitudo 5,4 di Simeulue Aceh tidak berpotensi tsunami

      BMKG: Gempa tektonik magnitudo 5,4 di Simeulue Aceh tidak berpotensi tsunami

      09 December 2025 16:11 Wib

  • Ekonomi
    • Pemkab Manggarai Barat mencatat realisasi PAD capai Rp261 miliar

      Pemkab Manggarai Barat mencatat realisasi PAD capai Rp261 miliar

      13 jam lalu

      Kementerian ESDM memperkuat kebijakan jasa penunjang ketenagalistrikan

      Kementerian ESDM memperkuat kebijakan jasa penunjang ketenagalistrikan

      13 December 2025 10:27 Wib

      Telkomsel Melayani Sepenuh Hati di Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

      Telkomsel Melayani Sepenuh Hati di Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

      13 December 2025 9:56 Wib

      Batam Menyapa Johor: Bersinergi Menuju Poros Investasi SIJORI

      Batam Menyapa Johor: Bersinergi Menuju Poros Investasi SIJORI

      13 December 2025 8:32 Wib

      Mafindo mendorong peningkatan kecakapan AI bagi 100 mahasiswa di Kupang

      Mafindo mendorong peningkatan kecakapan AI bagi 100 mahasiswa di Kupang

      12 December 2025 16:36 Wib

  • Politik & Hukum
    • Imigrasi Labuan Bajo memberikan peringatan kepada 2 WNA langgar aturan lalu lintas

      Imigrasi Labuan Bajo memberikan peringatan kepada 2 WNA langgar aturan lalu lintas

      13 jam lalu

      Polisi menetapkan enam anggota Polri tersangka pengeroyokan

      Polisi menetapkan enam anggota Polri tersangka pengeroyokan

      13 December 2025 10:23 Wib

      Kejati menetapkan mantan Dirut Bank NTT tersangka kasus korupsi

      Kejati menetapkan mantan Dirut Bank NTT tersangka kasus korupsi

      12 December 2025 20:26 Wib

      Kunker Tim Komisi VII DPR RI ke Kupang NTT

      Kunker Tim Komisi VII DPR RI ke Kupang NTT

      12 December 2025 6:44 Wib

      Imigrasi Labuan Bajo mengedukasi warga di Manggarai-NTT cegah TPPO

      Imigrasi Labuan Bajo mengedukasi warga di Manggarai-NTT cegah TPPO

      12 December 2025 6:14 Wib

  • Kesra
    • Kemenag alih status dua SMA Katolik di NTT guna memperkuat layanan pendidikan

      Kemenag alih status dua SMA Katolik di NTT guna memperkuat layanan pendidikan

      11 December 2025 6:50 Wib

      KP2MI memperluas peluang kerja luar negeri bagi warga Fatuketi Belu-NTT

      KP2MI memperluas peluang kerja luar negeri bagi warga Fatuketi Belu-NTT

      10 December 2025 17:40 Wib

      Mendukbangga: NTT dan Jawa Barat jadi provinsi prioritas pengentasan stunting

      Mendukbangga: NTT dan Jawa Barat jadi provinsi prioritas pengentasan stunting

      10 December 2025 16:36 Wib

      TVRI merilis buku keindahan Indonesia ke panggung dunia

      TVRI merilis buku keindahan Indonesia ke panggung dunia

      09 December 2025 14:21 Wib

      Presiden Prabowo menerima laporan bantuan tak lagi dilempar dari heli

      Presiden Prabowo menerima laporan bantuan tak lagi dilempar dari heli

      08 December 2025 8:17 Wib

  • Olahraga
    • Liga Inggris - Arsenal menang dramatis 2-1 atas Wolves

      Liga Inggris - Arsenal menang dramatis 2-1 atas Wolves

      13 jam lalu

      Liga Prancis - PSG kembali ke puncak klasemen setelah menang 3-2 di markas Metz

      Liga Prancis - PSG kembali ke puncak klasemen setelah menang 3-2 di markas Metz

      13 jam lalu

      Liga Spanyol - Dua gol Raphinha amankan kemenangan Barcelona atas Osasuna

      Liga Spanyol - Dua gol Raphinha amankan kemenangan Barcelona atas Osasuna

      13 jam lalu

      Liga Inggris - Chelsea raih kemenangan 2-0 atas Everton di Stamford Bridge

      Liga Inggris - Chelsea raih kemenangan 2-0 atas Everton di Stamford Bridge

      13 jam lalu

      Liga Inggris - Liverpool menang 2-0 atas Brighton

      Liga Inggris - Liverpool menang 2-0 atas Brighton

      13 jam lalu

  • Hiburan
    • Eksplor komedi Ernest Prakasa terhadap Vino G. Bastian

      Eksplor komedi Ernest Prakasa terhadap Vino G. Bastian

      13 jam lalu

      Yuni Shara berdangdut, Rhoma Irama bawakan lagu Aladdin

      Yuni Shara berdangdut, Rhoma Irama bawakan lagu Aladdin

      13 jam lalu

      Psikolog: Uang kerap digunakan sebagai alat regulasi emosi

      Psikolog: Uang kerap digunakan sebagai alat regulasi emosi

      02 December 2025 16:14 Wib

      Gary Iskak meninggal, sisakan duka yang mendalam bagi sahabat

      Gary Iskak meninggal, sisakan duka yang mendalam bagi sahabat

      29 November 2025 19:30 Wib

      Daftar lengkap peraih Piala Citra FFI 2025

      Daftar lengkap peraih Piala Citra FFI 2025

      21 November 2025 9:05 Wib

  • Internasional
    • Seskab: Presiden Prabowo dan Presiden Putin menjajaki kebijakan bebas visa

      Seskab: Presiden Prabowo dan Presiden Putin menjajaki kebijakan bebas visa

      12 December 2025 5:58 Wib

      Indonesia usahakan pemulangan segera jenazah WNI korban kebakaran Hong Kong

      Indonesia usahakan pemulangan segera jenazah WNI korban kebakaran Hong Kong

      05 December 2025 17:11 Wib

      Google ungkap tren pencarian teratas global sepanjang 2025

      Google ungkap tren pencarian teratas global sepanjang 2025

      05 December 2025 12:16 Wib

      Utusan Khusus Australia mendukung Indonesia jadi ketua Dewan HAM PBB

      Utusan Khusus Australia mendukung Indonesia jadi ketua Dewan HAM PBB

      05 December 2025 8:41 Wib

      Indonesia tuan rumah MHQ Internasional disabilitas netra pertama

      Indonesia tuan rumah MHQ Internasional disabilitas netra pertama

      04 December 2025 10:14 Wib

  • Artikel
    • Kondisi perberasan 2026, antara produksi dan tuntutan transformasi

      Kondisi perberasan 2026, antara produksi dan tuntutan transformasi

      12 December 2025 5:53 Wib

      Koperasi Merah Putih : Membangun Perekonomian dengan Semangat Kebangsaan \"Merah Putih\"

      Koperasi Merah Putih : Membangun Perekonomian dengan Semangat Kebangsaan "Merah Putih"

      10 December 2025 12:56 Wib

      Menjahit luka Pulau Sumatera yang menganga

      Menjahit luka Pulau Sumatera yang menganga

      09 December 2025 10:52 Wib

      Lingkaran setan bencana banjir di Sumatra

      Lingkaran setan bencana banjir di Sumatra

      08 December 2025 10:44 Wib

      Upaya Indonesia membaca arah baru modernisasi China

      Upaya Indonesia membaca arah baru modernisasi China

      07 December 2025 10:16 Wib

  • Foto
    • Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

      Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

      Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

      Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

      Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

      Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

      Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

      Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

      Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

      Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

  • Video
    • Kurangi paparan gawai, Kupang gelar festival permainan tradisional

      Kurangi paparan gawai, Kupang gelar festival permainan tradisional

      Sidang tuntutan 17 terdakwa penganiaya Prada Lucky diundur 10 Desember

      Sidang tuntutan 17 terdakwa penganiaya Prada Lucky diundur 10 Desember

      Dinkes gandeng KPA NTT edukasi masyarakat jelang Hari AIDS Sedunia

      Dinkes gandeng KPA NTT edukasi masyarakat jelang Hari AIDS Sedunia

      BPBD hentikan pencarian tiga korban banjir dan longsor di Nagekeo NTT

      BPBD hentikan pencarian tiga korban banjir dan longsor di Nagekeo NTT

      Polda NTT dan Bulog distribusikan beras SPHP lewat pasar murah

      Polda NTT dan Bulog distribusikan beras SPHP lewat pasar murah

Logo Header Antaranews NTT

Pemerintah resmi tetapkan kenaikan PPN 12 persen

id ppn,pajak,sri mulyani,ppn 12 persen,PMK Selasa, 31 Desember 2024 20:49 WIB

Image Print
Pemerintah resmi tetapkan kenaikan PPN 12 persen

Presiden Prabowo Subianto memberikan keterangan pers di Kementerian Keuangan Jakarta, Selasa. (31/12/2024). ANTARA/Mentari Dwi Gayati

...Jadi mulai shampoo, sabun, dan segala macam yang sudah sering di media sosial itu sebenarnya tetap tidak ada kenaikan PPN

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah resmi menetapkan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen pada 2025 hanya berlaku untuk barang dan jasa mewah.

Adapun barang dan jasa yang dikenakan tarif PPN 12 persen merupakan barang jasa yang sudah tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pengenaan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).

"Nah, itu kategorinya sangat sedikit, limited, yaitu barang seperti private jet, kapal pesiar, dan juga rumah yang sangat mewah yang nilainya itu sudah diatur di dalam PMK mengenai PPN barang mewah nomor 15 tahun 2023,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa, (31/12).

Ia merinci, barang dan jasa mewah yang dikenakan PPN 12 persen di antaranya yang pertama, kelompok hunian mewah seperti rumah mewah, apartemen, kondominium, town house, dan sejenisnya dengan harga jual sebesar Rp30 miliar atau lebih.

Kedua, kelompok balon udara dan balon udara yang dapat dikemudikan, dan pesawat udara lainnya tanpa sistem tenaga penggerak.

Ketiga, peluru senjata api dan senjata api lainnya kecuali untuk keperluan negara. Termasuk peluru dan bagiannya, namun tidak termasuk peluru senapan angin.

Keempat, kelompok pesawat udara selain yang dikenakan tarif 40 persen kecuali untuk keperluan negara atau angkutan udara niaga. Kelompok itu mencakup helikopter, pesawat udara dan kendaraan udara lainnya.

Kelima, kelompok senjata api dan senjata api lainnya kecuali untuk keperluan negara. Kategori senjata api termasuk senjata artileri, revolver dan pistol.

Keenam, kelompok kapal pesiar mewah, kecuali untuk keperluan negara atau angkutan umum. Yang dimaksud kapal pesiar meliputi kapal ekskursi dan kendaraan air yang dirancang untuk pengangkutan orang, kapal feri dari semua jenis kecuali untuk kepentingan negara atau angkutan umum.

Kemudian yacht, kecuali untuk kepentingan negara atau angkutan umum atau usaha pariwisata.

Selain itu, Menkeu menambahkan bahwa tarif PPN 12 persen juga berlaku untuk kategori kendaraan bermotor yang telah dikenai PPnBM.

“Jadi itu saja yang kena 12 persen, yang lainnya, yang selama ini sudah 11 persen tidak ada kenaikan. Jadi mulai shampoo, sabun, dan segala macam yang sudah sering di media sosial itu sebenarnya tetap tidak ada kenaikan PPN,” katanya.

Di luar kategori barang dan jasa mewah tersebut, Bendahara Negara menyebutkan tarif PPN masih tetap di angka 11 persen. Sementara itu, khusus untuk bahan-bahan pokok, Pemerintah membebaskan tarif PPN.

Adapun barang-barang yang bebas PPN yakni beras, jagung, kedelai, buah-buahan, sayur-sayuran, ubi jalar, ubi kayu, gula, hasil ternak, susu segar, unggas, hasil pemotongan hewan, kacang tanah dan kacang-kacangan lain, padi-padian, ikan, udang beserta biota laut lainnya, rumput laut.

Kemudian untuk jasa yang dibebaskan PPN yaitu tiket kereta api, tiket bandara, jasa angkutan umum, jasa angkutan sungai dan penyeberangan, penyerahan jasa paket penggunaan besar tertentu, penyerahan pengurusan transport (freight forwarding), jasa biro perjalanan, jasa pendidikan, buku-buku pelajar, kitab suci, jasa kesehatan, pelaynan kesehatan medis baik pemerintah atau swasta, jasa keuangan, dana pensiun, jasa keuangan lain seperti pembiayaan, anjak piutang, kartu kredit, asuransi kerugian, asuransi jiwa hingga reasuransi.

Ia mengatakan rincian aturan perpajakan itu ditetapkan dalam PMK yang bakal terbit dalam waktu dekat.

Lebih lanjut, Sri Mulyani menyampaikan bahwa Pemerintah telah menggelontorkan insentif sebesar Rp265,6 triliun melalui paket stimulus yang akan diberikan kepada masyarakat.

Stimulus tersebut berupa kebijakan Bantuan Pangan/Beras sebanyak 10 kilogram (kg) per bulan yang akan diberikan bagi masyarakat di desil 1 dan 2 sebanyak 16 juta Penerima Bantuan Pangan (PBP) selama Januari-Februari 2025, dan pemberian diskon biaya listrik sebesar 50 persen selama dua bulan bagi pelanggan listrik dengan daya listrik terpasang hingga 2200 VA guna mengurangi beban pengeluaran rumah tangga.

Kemudian PPN DTP kendaraan listrik (EV) atas penyerahan EV roda empat tertentu dan bus tertentu, Pajak Pertambahan Nilai atas Barang Mewah (PPnBM) DTP EV atas impor EV roda empat tertentu secara utuh (Completely Built Up/CBU) dan penyerahan EV roda empat tertentu yang berasal dari produksi dalam negeri (Completely Knock Down/CKD), serta Pembebasan Bea Masuk EV CBU.

Di samping itu, pemberian PPnBM DTP Kendaraan Bermotor Hybrid, pemberian insentif PPh Pasal 21 DTP untuk Pekerja di Sektor Padat Karya dengan gaji sampai dengan Rp10 juta per bulan, optimalisasi Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dari BPJS Ketenagakerjaan sebagai buffer bagi para pekerja yang mengalami PHK, serta diskon sebesar 50 persen atas pembayaran iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada sektor industri padat karya

Stimulus juga diberikan kepada dunia usaha, terutama untuk perlindungan kepada UMKM dan Industri Padat Karya. Insentif itu berupa perpanjangan masa berlaku PPh Final 0,5 persen sampai dengan tahun 2025 bagi Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) UMKM.

Selain itu, Menkeu menyebut untuk UMKM dengan omzet di bawah Rp500 juta per tahun sepenuhnya dibebaskan dari pengenaan PPh tersebut.

"Kita berharap dengan kombinasi itu maka kondisi masyarakat akan jauh bisa diperbaiki, juga kondisi perekonomian, tekanan, dan juga tadi pertumbuhan ekonomi. Terutama untuk kuartal ke I-2025 bisa terjaga baik," kata Menkeu.


Baca juga: Artikel - PPN 12 persen: Antara menjaga kesehatan APBN dan daya beli masyarakat

Baca juga: Artikel - Fenomena frugal living di tengah kenaikan PPN 12 persen

Pewarta : Bayu Saputra
Editor: Bernadus Tokan
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
  • facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
  • pinterest
Cetak

Berita Terkait

Bupati Mabar mengajak pelaku usaha taat pajak

Bupati Mabar mengajak pelaku usaha taat pajak

Minggu, 30 November 2025 6:18 Wib

Mencari jalan tengah fatwa pajak berkeadilan versi MUI

Mencari jalan tengah fatwa pajak berkeadilan versi MUI

Kamis, 27 November 2025 12:41 Wib

Anggota DPR: Fatwa MUI soal pajak bisa buat fiskal terdampak

Anggota DPR: Fatwa MUI soal pajak bisa buat fiskal terdampak

Kamis, 27 November 2025 9:48 Wib

Kemenkeu berencana melakukan 'tabayyun' dengan MUI soal pajak

Kemenkeu berencana melakukan 'tabayyun' dengan MUI soal pajak

Rabu, 26 November 2025 7:14 Wib

Kejagung memeriksa eks Dirjen Pajak terkait kasus manipulasi pajak

Kejagung memeriksa eks Dirjen Pajak terkait kasus manipulasi pajak

Rabu, 26 November 2025 7:10 Wib

Menkeu Purbaya merespons  soal eks Dirjen Pajak dicekal Kejagung

Menkeu Purbaya merespons soal eks Dirjen Pajak dicekal Kejagung

Jumat, 21 November 2025 8:45 Wib

Kemenkeu:  Penerimaan pajak Rp1.459,03 triliun per Oktober 2025

Kemenkeu: Penerimaan pajak Rp1.459,03 triliun per Oktober 2025

Jumat, 21 November 2025 8:44 Wib

Menkeu: APBN defisit Rp479,7 triliun per 31 Oktober 2025

Menkeu: APBN defisit Rp479,7 triliun per 31 Oktober 2025

Kamis, 20 November 2025 15:25 Wib

  • Terpopuler
SEA Games 2025 - Indonesia peringkat kedua klasemen setelah kumpulkan 5 emas

SEA Games 2025 - Indonesia peringkat kedua klasemen setelah kumpulkan 5 emas

11 December 2025 7:00 Wib

Kunker Tim Komisi VII DPR RI ke Kupang NTT

Kunker Tim Komisi VII DPR RI ke Kupang NTT

12 December 2025 6:44 Wib

BMKG: Beberapa hari ke depan tak ada siklon tropis di NTT

BMKG: Beberapa hari ke depan tak ada siklon tropis di NTT

11 December 2025 20:02 Wib

Kejati menetapkan mantan Dirut Bank NTT tersangka kasus korupsi

Kejati menetapkan mantan Dirut Bank NTT tersangka kasus korupsi

12 December 2025 20:26 Wib

  • Top News
Kejati menetapkan mantan Dirut Bank NTT tersangka kasus korupsi

Kejati menetapkan mantan Dirut Bank NTT tersangka kasus korupsi

Kunker Tim Komisi VII DPR RI ke Kupang NTT

Kunker Tim Komisi VII DPR RI ke Kupang NTT

Ketua Komisi VII DPR mendorong pemerintah perkuat akses modal UMKM tenun NTT

Ketua Komisi VII DPR mendorong pemerintah perkuat akses modal UMKM tenun NTT

Komisi VII DPR tinjau kesiapan armada laut di Kupang jelang Natal

Komisi VII DPR tinjau kesiapan armada laut di Kupang jelang Natal

TVRI membina siswa Sekolah Rakyat Kupang tingkatkan cinta tanah air lewat fotografi

TVRI membina siswa Sekolah Rakyat Kupang tingkatkan cinta tanah air lewat fotografi

ANTARA News NTT

Foto

Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

Logo Footer Antaranews ntt
kupang.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Home
  • Terkini
  • Top News
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Nasional
  • Daerah
  • Lintas Daerah
  • Artikel
  • Ekonomi
  • Politik Hukum
  • Kesra
  • Foto
  • Video
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
  • Home
  • Seputar NTT
  • Ekonomi
  • Politik & Hukum
  • Kesra
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Internasional
  • Foto
  • Video
notification icon
Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com