Emas Antam turun tipis jadi Rp1,535 juta per gram

id Harga emas,Emas Antam

Emas Antam turun tipis jadi Rp1,535 juta per gram

Pekerja melihat berlian yang terpasang di cincin di Pasar Baru, Jakarta, Jumat (14/6/2024). Dalam pembuatan perhiasan berbahan emas itu pelanggan yang berasal dari Jabodetabek dikenakan biaya Rp1 juta sampai Rp2 juta di luar harga emas dan berlian. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga/YU

...Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan turut turun, yakni Rp1.384.000 per gram

Jakarta (ANTARA) - Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Selasa, turun sebesar Rp4.000 per gram, dari Rp1.539.000 per gram menjadi Rp1.535.000 per gram.

Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan turut turun, yakni Rp1.384.000 per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Selasa:

- Harga emas 0,5 gram: Rp817.500.
- Harga emas 1 gram: Rp1.535.000.
- Harga emas 2 gram: Rp3.010.000.
- Harga emas 3 gram: Rp4.490.000.
- Harga emas 5 gram: Rp7.450.000.
- Harga emas 10 gram: Rp14.845.000.
- Harga emas 25 gram: Rp36.987.000.
- Harga emas 50 gram: Rp73.895.000.
- Harga emas 100 gram: Rp147.712.000.
- Harga emas 250 gram: Rp369.015.000.
- Harga emas 500 gram: Rp737.820.000.
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.475.600.000.

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Baca juga: Emas Antam naik menjadi Rp1,528 juta per gram
Baca juga: Geopolitik dan kebijakan Trump pengaruhi harga emas