Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pertahanan (Kemenhan) menjamin tidak menggaji pesohor Deodatus Andreas Deddy Cahyadi Sunjoyo atau akrab disapa Deddy Corbuzier secara ganda, yakni sebagai Staf Khusus Menteri Pertahanan (Stafsus Menhan) maupun letkol tituler.
“Untuk pembiayaan ganda dengan letkol tituler, tentunya secara administratif nanti adalah menggunakan yang memang posisinya lebih tinggi, dalam hal ini staf khusus," kata Kepala Biro Informasi Pertahanan Kemenhan Brigjen TNI Frega Ferdinand Wenas Inkiriwang di Kantor Kemenhan, Jakarta, Jumat, ketika ditanya jurnalis mengenai hak keuangan yang diterima oleh Deddy Corbuzier.
Pada kesempatan itu, Brigjen TNI Frega menekankan kembali bahwa Kemenhan menjamin tidak ada pengeluaran negara untuk dua posisi tersebut.
"Jadi, kami bisa menjamin bahwa tidak ada pengeluaran negara untuk dua hal dengan adanya penunjukan staf khusus tersebut," ujarnya.
Brigjen TNI Frega menjelaskan bahwa status Deddy sebagai Stafsus Menhan setara dengan pejabat eselon I b.
Adapun Deddy Corbuzier melalui unggahan di akun media sosial Instagram pribadinya, @mastercorbuzier, Kamis (13/2), mengungkapkan tidak akan mengambil gaji sebagai Stafsus Menhan. Dia juga mengatakan bahwa telah membicarakan hal tersebut kepada Kemenhan.
"Kenapa? Karena pertama, saya tahu bahwa saya tidak membutuhkan itu. Kedua, saya tahu bahwa masyarakat lebih membutuhkan," kata Deddy.
View this post on Instagram
Sebelumnya, Selasa (11/2), Menhan Sjafrie Sjamsoeddin mengangkat lima orang stafsus dan satu orang asisten khusus, termasuk Deddy Corbuzier.
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 151 Tahun 2024 tentang Kemenhan yang ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada tanggal 5 November 2024 telah mengatur mengenai stafsus untuk Menhan.
Dalam Pasal 51 Perpres Nomor 151/2024, diatur bahwa stafsus dapat diangkat paling banyak lima orang, dan memiliki masa bakti paling lama sama dengan masa jabatan menteri yang bersangkutan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenhan jamin tidak menggaji Deddy Corbuzier secara ganda